Medan – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam beberapa waktu terakhir dinilai berpotensi memicu meningkatnya penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Karena itu, pemerintah diminta memperkuat sistem pengawasan terhadap penyaluran Pertalite agar subsidi energi yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Garda Konsumen Nasional (LPK-GKN), Hidayat Tanjung, mengatakan perubahan harga BBM hampir selalu diikuti munculnya berbagai potensi pelanggaran di lapangan. Mulai dari praktik penimbunan, pembelian berulang menggunakan kendaraan yang dimodifikasi, hingga distribusi BBM bersubsidi kepada kelompok yang tidak memenuhi kriteria penerima subsidi.
Menurut dia, kondisi tersebut perlu diantisipasi sejak dini karena selisih harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi dapat mendorong sebagian pihak mencari keuntungan dengan cara melanggar aturan.
“Setiap kali terjadi perubahan harga BBM, potensi penyalahgunaan biasanya meningkat. Karena itu, pemerintah harus memperkuat pengawasan agar tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui praktik-praktik yang melanggar aturan,” kata Hidayat di Medan, Selasa,(16/06/26).
Hidayat menilai pengawasan tidak cukup dilakukan hanya pada tingkat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), tetapi harus mencakup seluruh rantai distribusi, mulai dari proses pengangkutan, penyimpanan, hingga penyaluran kepada konsumen akhir. Ia menyebut koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan badan usaha penyalur BBM menjadi faktor penting dalam memastikan subsidi tepat sasaran.
Menurut dia, meningkatnya pengawasan diperlukan mengingat Pertalite masih menjadi pilihan utama sebagian besar masyarakat pengguna kendaraan bermotor. Ketika harga BBM nonsubsidi mengalami kenaikan, kecenderungan konsumen untuk beralih ke BBM bersubsidi juga meningkat.
Fenomena tersebut, kata Hidayat, sudah mulai terlihat dalam beberapa waktu terakhir. Banyak pengguna Pertamax yang mempertimbangkan penggunaan Pertalite karena faktor efisiensi pengeluaran rumah tangga. Peralihan konsumsi ini berpotensi meningkatkan permintaan terhadap BBM subsidi secara signifikan.
“Peralihan konsumen dari Pertamax ke Pertalite tentu akan meningkatkan permintaan terhadap BBM bersubsidi. Kondisi ini harus diantisipasi agar tidak memicu kelangkaan ataupun penyalahgunaan distribusi oleh pihak yang tidak berhak,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa subsidi BBM merupakan instrumen yang dirancang pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah dan sektor-sektor produktif tertentu. Karena itu, setiap penyimpangan dalam distribusinya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat yang seharusnya menerima manfaat subsidi.
Dalam pandangan Hidayat, persoalan pengawasan distribusi subsidi tidak dapat dipisahkan dari berbagai kasus perlindungan konsumen yang belakangan menjadi perhatian publik. Salah satu yang mencuat adalah polemik distribusi minyak goreng rakyat merek Minyakita.
Dalam sejumlah temuan yang diungkap otoritas terkait, ditemukan dugaan pengurangan volume isi kemasan yang tidak sesuai dengan ketentuan serta praktik penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Kasus tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap produk yang memperoleh intervensi atau dukungan kebijakan pemerintah.
Menurut Hidayat, kasus Minyakita dapat menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam mengawasi program subsidi maupun kebijakan stabilisasi harga kebutuhan pokok. Tanpa pengawasan yang konsisten, berbagai bentuk penyimpangan berpotensi terjadi dan pada akhirnya merugikan konsumen.
“Kasus-kasus seperti ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat harus diiringi pengawasan yang kuat. Jika tidak, manfaat yang seharusnya diterima masyarakat justru berpotensi dinikmati oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Selain sektor energi dan kebutuhan pokok, Hidayat juga menyoroti meningkatnya tantangan perlindungan konsumen di bidang jasa keuangan. Dalam beberapa waktu terakhir, muncul berbagai laporan masyarakat terkait dugaan transaksi tidak sah yang menyebabkan kerugian nasabah perbankan. Kasus tersebut kembali memunculkan perdebatan mengenai keamanan sistem digital, perlindungan data pribadi, serta tanggung jawab lembaga keuangan terhadap konsumen.
Ia menilai perlindungan konsumen saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks seiring berkembangnya teknologi dan digitalisasi layanan. Karena itu, pendekatan pengawasan tidak dapat lagi dilakukan secara sektoral, melainkan harus terintegrasi antara berbagai lembaga pengawas dan regulator.
“Perlindungan konsumen tidak hanya menyangkut barang yang dibeli masyarakat, tetapi juga mencakup layanan jasa, transaksi digital, dan sektor keuangan. Negara harus hadir memastikan hak-hak konsumen terlindungi di semua sektor,” ujarnya.
Hidayat menambahkan bahwa penguatan sistem pengawasan harus dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran. Menurut dia, sanksi yang konsisten akan memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah dalam melindungi konsumen.
LPK-GKN, kata dia, berharap pemerintah dapat mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi, termasuk memperkuat sistem pendataan dan verifikasi konsumen. Dengan mekanisme pengawasan yang lebih akurat, peluang terjadinya kebocoran subsidi dapat ditekan.
“Pemerintah harus hadir memberikan kepastian perlindungan kepada masyarakat, baik sebagai pengguna BBM bersubsidi, pembeli kebutuhan pokok, maupun nasabah lembaga keuangan. Hak-hak konsumen harus dijamin dan setiap pelanggaran harus ditindak tegas,” kata Hidayat.
Menurut dia, tujuan utama berbagai program subsidi dan perlindungan konsumen adalah memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap kebutuhan dasar dengan harga yang terjangkau dan layanan yang aman. Oleh karena itu, efektivitas pengawasan menjadi kunci agar setiap kebijakan yang telah dirancang pemerintah dapat memberikan manfaat secara optimal.
Di tengah meningkatnya tekanan ekonomi dan kebutuhan hidup masyarakat, pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi. Dengan penyaluran yang tepat sasaran serta penegakan aturan yang konsisten, subsidi energi diharapkan tetap mampu menjalankan fungsinya sebagai instrumen perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan. (San)



























