Palembang – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., menginstruksikan jajaran reserse kriminal dan reserse narkoba untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas penegakan hukum hingga tingkat kepolisian sektor (Polsek). Instruksi tersebut disampaikan dalam pengarahan kepada para Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) dan Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek jajaran di Mapolda Sumsel, Palembang, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Lantai 7 Gedung Utama Mapolda Sumsel, merupakan bagian dari konsolidasi internal untuk memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol. Patar M. H. Silalahi, S.I.K., Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol. Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., serta Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Kombes Pol. Andes Purwanti, S.E., M.M.
Dalam arahannya, Kapolda menekankan pentingnya kesamaan persepsi dan langkah dalam pelaksanaan penegakan hukum, mulai dari tingkat Polres hingga Polsek. Jajaran reserse dan narkoba diminta meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat, mengoptimalkan penanganan perkara, serta melaksanakan setiap tahapan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolda menegaskan, penindakan terhadap pelaku kejahatan dan peredaran gelap narkotika harus dilakukan secara tegas dengan tetap menjunjung tinggi hukum, prinsip keadilan, dan pendekatan humanis. Setiap tindakan kepolisian harus dilaksanakan secara profesional dan proporsional, dengan menghormati hak-hak masyarakat serta memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
“Seluruh jajaran harus bekerja secara profesional dan berintegritas. Tindak tegas setiap bentuk kejahatan dan peredaran gelap narkotika sesuai ketentuan hukum, tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan pendekatan humanis. Kita harus hadir memberikan solusi, melindungi masyarakat, serta membangun kepercayaan melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat,” tegas Irjen Pol. Rony Samtana.
Selain memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana dan peredaran gelap narkotika, pengarahan tersebut juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak. Penanganan perkara yang melibatkan korban harus dilakukan secara cermat, responsif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi korban, dengan tetap memperhatikan hak-hak korban serta ketentuan hukum yang berlaku.
Penguatan fungsi reserse hingga tingkat Polsek diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian, mempercepat tindak lanjut laporan masyarakat, serta memperkuat upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kesiapan personel di tingkat kewilayahan juga menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan dan kepastian hukum secara optimal.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengarahan pimpinan merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan untuk memastikan pelaksanaan tugas kepolisian tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Penguatan fungsi Reserse dan Narkoba hingga tingkat Polsek menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum. Polda Sumsel terus mendorong personel agar bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan serta menjaga keamanan,” ujarnya.
Melalui konsolidasi tersebut, Polda Sumsel terus mendorong peningkatan kapasitas personel, penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas, serta perbaikan kualitas penanganan perkara. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat komitmen jajaran kepolisian dalam mengungkap tindak pidana, mencegah peredaran gelap narkotika, dan memberikan pelayanan penegakan hukum yang profesional, proporsional, serta berkeadilan.
Dengan penguatan fungsi reserse dan narkoba hingga tingkat Polsek, Polda Sumsel berharap jajaran kepolisian semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif di wilayah Sumatera Selatan. (**)



























