Jakarta – Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Anwar, menegaskan bahwa penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH), tanpa jalur khusus, kuota tambahan, maupun perlakuan istimewa bagi peserta seleksi.
Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan arahan kepada jajaran SDM dan Humas Polri secara daring dari Jakarta, Minggu (7/6), terkait pelaksanaan seleksi penerimaan terpadu calon Taruna/Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026.
Menurut Anwar, seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi melalui satu-satunya jalur yang tersedia, yakni jalur reguler nasional dengan sistem gugur pada setiap tahapan.
“Rekrutmen ini menggunakan prinsip BETAH, yaitu bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama,” ujarnya.
Ia menegaskan tidak terdapat kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, perlakuan istimewa, maupun kuota tambahan dalam proses penerimaan Akpol Tahun Anggaran 2026.
Saat ini, tahapan seleksi telah memasuki pemeriksaan kesehatan tahap II (Rikkes II) yang berlangsung pada 5–6 Juni 2026. Dari hasil sidang kelulusan menuju Rikkes II, sebanyak 513 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan seleksi, terdiri atas 468 peserta pria dan 45 peserta wanita atau setara 1,3 kali kuota seleksi tingkat pusat.
Anwar menekankan seluruh proses seleksi harus berlangsung objektif, jujur, dan adil serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, pengawasan dilakukan baik secara internal maupun eksternal.
Ia juga meminta jajaran SDM dan Humas Polri di seluruh daerah untuk menyosialisasikan secara luas mekanisme penerimaan Akpol 2026 agar tidak berkembang informasi yang menyesatkan mengenai adanya jalur khusus atau kuota tertentu.
Lebih lanjut, Anwar menyebut pola rekrutmen yang diterapkan Polri saat ini telah mendapat pengawasan dari berbagai pihak, termasuk Komisi Kepolisian Nasional, Ombudsman Republik Indonesia, lembaga swadaya masyarakat, serta tim pengawas lainnya yang turut memantau pelaksanaan rekrutmen anggota Polri.
Ia berharap pelaksanaan seleksi Akpol Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai prinsip BETAH dan semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen di lingkungan Polri. (**)



























