Medan – Forum Silaturahmi Badan Kemakmuran Masjid Indonesia (FOSIL BKM Indonesia) Kota Medan menggelar kunjungan silaturahmi ke Masjid Muslimin, Jalan H.M. Joni Gang Masjid, Kota Medan, Minggu, (02/08/26).
Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi pengurus masjid, mulai dari tata kelola kelembagaan, regenerasi pengurus, hingga penguatan ekosistem ekonomi berbasis masjid.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat itu dihadiri jajaran pengurus Badan Kenaziran Masjid (BKM) Masjid Muslimin. Selain mempererat ukhuwah Islamiyah, forum tersebut dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi mengenai peran Badan Kenaziran Masjid dan Badan Kemakmuran Masjid yang selama ini masih kerap menimbulkan perbedaan pemahaman di sejumlah masjid di Kota Medan.
Sekretaris FOSIL BKM Indonesia kota Medan, Syaifuddin Zuhri mengatakan forum silaturahmi dibentuk sebagai wadah yang mempertemukan para pengurus masjid agar dapat saling bertukar pengalaman, memperluas jaringan kerja sama, serta merumuskan langkah bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah.
Menurut dia, masjid memiliki fungsi yang jauh lebih luas dibanding sekadar tempat melaksanakan ibadah. Rumah ibadah juga menjadi pusat pendidikan Islam, pembinaan generasi muda, dakwah, pelayanan sosial, hingga pemberdayaan masyarakat.
“Melalui FOSIL, kami ingin mempererat hubungan antarpengurus masjid sehingga lahir kolaborasi yang semakin kuat. Ketika komunikasi berjalan baik, berbagai persoalan dapat diselesaikan bersama dan program kemasjidan akan lebih mudah diwujudkan,” kata Syaifuddin.
Ia mengajak seluruh pengurus masjid terus menghidupkan berbagai aktivitas yang melibatkan jamaah sehingga keberadaan masjid benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya.
“Masjid yang makmur bukan hanya dipenuhi jamaah saat salat, tetapi juga menjadi tempat lahirnya pendidikan, pembinaan akhlak, majelis ilmu, kegiatan sosial, serta penguatan ekonomi umat,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, Syaifuddin, menjelaskan bahwa persoalan yang paling banyak dihadapi pengurus masjid di Kota Medan berkaitan dengan pembagian tugas antara Badan Kenaziran Masjid dan Badan Kemakmuran Masjid.
Ia mengatakan masih banyak pengurus yang belum memahami secara utuh perbedaan fungsi kedua lembaga tersebut sehingga diperlukan sosialisasi dan pendampingan agar pengelolaan masjid berjalan sesuai ketentuan.
“Kami memberikan penjelasan mengenai fungsi masing-masing kelembagaan agar dapat diterapkan secara benar di lingkungan masjid. Kenaziran dan Badan Kemakmuran Masjid memiliki tugas yang berbeda, tetapi keduanya harus saling mendukung dalam memakmurkan rumah Allah,” katanya.
Selain membahas tata kelola organisasi, pertemuan itu juga menyoroti pentingnya regenerasi pengurus masjid melalui pemberdayaan remaja dan pemuda.
Menurut Saifuddin, keberlangsungan fungsi masjid sangat bergantung pada keberhasilan melibatkan generasi muda sebagai calon penerus kepengurusan.
“Masjid harus memiliki kaderisasi yang berkesinambungan. Remaja masjid perlu dibina sejak dini agar kelak mampu melanjutkan estafet kepengurusan. Dengan begitu, eksistensi masjid dapat terus terjaga hingga puluhan bahkan ratusan tahun ke depan,” ujarnya.
Pembahasan lainnya adalah pentingnya membangun jejaring antarmasjid di Kota Medan. Melalui komunikasi yang intensif, setiap pengurus dapat saling bertukar pengalaman, berbagi solusi atas berbagai persoalan, serta mengembangkan program kolaboratif yang memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Saifuddin juga mendorong lahirnya ekosistem ekonomi kemasjidan sebagai salah satu pilar pemberdayaan umat. Menurut dia, Badan Kemakmuran Masjid memiliki posisi strategis untuk mengoordinasikan berbagai potensi ekonomi yang dimiliki jamaah.
Ia mencontohkan, jamaah yang memiliki usaha mikro, keahlian di bidang produksi makanan, jasa, perdagangan, maupun sektor lainnya dapat dipertemukan dalam satu jaringan ekonomi yang saling menguatkan.
“Potensi ekonomi jamaah sangat besar. Jika dikelola melalui masjid, akan terbentuk ekosistem yang mampu meningkatkan kesejahteraan umat sekaligus memperkuat kemandirian masjid,” katanya.
Dalam dialog itu, peserta juga menyinggung persoalan dualisme kepengurusan yang masih ditemukan di sejumlah masjid. Menurut Saifuddin, penyelesaian persoalan tersebut harus mengacu pada ketentuan hukum dan legalitas yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa pedoman pengelolaan masjid sebenarnya telah tersedia secara lengkap, baik berdasarkan Al-Qur’an, hadis Nabi Muhammad SAW, peraturan perundang-undangan mengenai perwakafan, maupun regulasi pemerintah yang mengatur hubungan antara Badan Kenaziran Masjid dan Badan Kemakmuran Masjid.
Selain itu, terdapat kesepakatan bersama yang melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sumatera Utara yang menegaskan hubungan antara kenaziran dan Badan Kemakmuran Masjid harus bersifat sinergis.
“Hubungan keduanya diibaratkan seperti ayah dan anak. Masing-masing memiliki fungsi berbeda, tetapi saling melengkapi. Apabila muncul persoalan kepengurusan, maka penyelesaiannya harus melihat legalitas yang dimiliki. Siapa yang telah memperoleh pengesahan secara sah, dialah yang menjalankan amanah tersebut. Pihak lain harus menghormati proses hukum yang berlaku,” ujarnya.
Saifuddin berharap pendekatan tersebut mampu meminimalkan konflik internal di lingkungan masjid sekaligus menjaga persatuan umat Islam.
“Tujuan kami bukan berpihak kepada siapa pun, melainkan menjaga sinergi, menciptakan keseimbangan, serta membangun hubungan yang harmonis di antara seluruh pengurus masjid agar pelayanan kepada umat dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ustaz Affan Daulay menyampaikan tausiah mengenai pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah. Ia menekankan bahwa masjid harus menjadi ruang pemersatu seluruh umat Islam tanpa membedakan latar belakang organisasi maupun status sosial.
Menurut Affan, fungsi masjid akan berjalan optimal apabila seluruh elemen masyarakat memiliki semangat kebersamaan dalam menghidupkan dakwah, pendidikan, pembinaan akhlak, dan pelayanan sosial.
Sementara itu, Ketua Badan Kenaziran Masjid Muslimin, Ardi, menyampaikan apresiasi atas kunjungan FOSIL BKM Indonesia. Ia berharap pertemuan tersebut menjadi awal dari kerja sama yang lebih luas dalam mengembangkan berbagai program keagamaan dan pemberdayaan masyarakat.
“Silaturahmi seperti ini memberikan semangat baru bagi kami. Banyak masukan yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pengelolaan masjid sehingga keberadaannya semakin dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ketua Kenaziran Masjid Muslimin, Roni Zaldi, juga menyampaikan harapan agar komunikasi yang telah terbangun dapat terus berlanjut melalui berbagai kegiatan bersama.
Ia menilai kolaborasi antarpengelola masjid menjadi modal penting dalam memperkuat syiar Islam sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan umat di Kota Medan.
Pertemuan ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah. Seluruh peserta bersepakat memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, memperluas jaringan kerja sama antarmasjid, serta mendorong lahirnya program-program pemberdayaan umat yang berkelanjutan melalui masjid sebagai pusat peradaban Islam. (Suatrisno)



























