Jakarta – PT Pertamina (Persero) menyatakan siap mendukung pelaksanaan Program Mandatori Biodiesel B50 yang ditetapkan pemerintah sebagai langkah memperkuat ketahanan energi nasional, mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM), sekaligus mendukung transisi energi.
Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, mengatakan kebijakan tersebut sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang mengedepankan pemanfaatan sumber daya dalam negeri dan penguatan kemandirian energi.
“Program Mandatori B50 akan memberikan dampak positif terhadap ketahanan energi nasional melalui pengurangan impor solar yang diproyeksikan mencapai sekitar 18 juta kiloliter pada tahun 2026 atau setara sekitar 310 ribu barel per hari. Pertamina berkomitmen mendukung keberhasilan program strategis ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemandirian energi Indonesia,” ujar Simon dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/7).
Sebagai badan usaha yang mendapat penugasan pemerintah dalam penyediaan dan pendistribusian BBM, Pertamina telah menyiapkan berbagai aspek pendukung implementasi program tersebut. Persiapan mencakup infrastruktur, sistem distribusi, hingga rantai pasok biodiesel agar penyaluran B50 dapat berlangsung sesuai ketentuan tanpa mengganggu pasokan energi kepada masyarakat.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron, mengatakan pengalaman Pertamina menjalankan program mandatori biodiesel sejak B20, B30, B35, hingga B40 menjadi modal penting dalam pelaksanaan B50.
Menurut Baron, Pertamina bersama Pertamina Patra Niaga telah melakukan berbagai persiapan operasional, termasuk koordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan, guna memastikan distribusi berjalan lancar di seluruh wilayah Indonesia.
“Kami juga memastikan kualitas Biosolar B50 yang disalurkan memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan pemerintah sehingga masyarakat dapat memperoleh produk dengan mutu yang tetap terjaga,” kata Baron.
Ia menjelaskan, sebelum implementasi B50 dilakukan, Pertamina bersama pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan telah melaksanakan serangkaian pengujian untuk memastikan kesiapan fasilitas, kualitas produk, dan kelancaran penyaluran.
Sesuai ketentuan pemerintah, Program Mandatori B50 memasuki masa transisi hingga 30 September 2026. Selama periode tersebut, Pertamina melakukan penyesuaian penyaluran secara bertahap sebagai bagian dari proses peralihan dari B40 menuju B50, dengan tetap menjaga keandalan pasokan energi nasional.
Program Mandatori B50 diharapkan mampu memperkuat ketahanan energi nasional melalui peningkatan pemanfaatan bahan bakar nabati berbasis minyak sawit. Selain mengurangi impor solar, kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya dalam negeri dan mendukung target transisi energi nasional.
Pertamina menyatakan akan terus mendukung kebijakan pemerintah dalam pengembangan energi yang lebih berkelanjutan. Perusahaan juga menegaskan komitmennya terhadap pencapaian target Net Zero Emission 2060 melalui berbagai program yang sejalan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). (**)



























