Jakarta – Dewan Pers mengusulkan penguatan hak ekonomi karya jurnalistik melalui revisi Undang-Undang Hak Cipta. Usulan tersebut menjadi salah satu fokus Dewan Pers dalam upaya menjaga keberlanjutan industri media di tengah perkembangan ekosistem digital.
Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi, mengatakan karya jurnalistik selama ini dapat digunakan dan dikutip oleh berbagai pihak dengan mencantumkan sumber, tetapi belum memiliki pengaturan yang memadai terkait hak ekonomi.
“Hal itu kami sampaikan dalam usulan revisi Undang-Undang Hak Cipta,” kata Dahlan dalam pemaparan capaian kinerja Dewan Pers semester pertama 2026 di Jakarta, Senin (15/6).
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menjelaskan laporan kinerja tersebut disampaikan sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab kepada publik. Menurut dia, laporan itu diharapkan menjadi masukan yang objektif, edukatif, dan konstruktif bagi penguatan ekosistem pers nasional.
Selain mendorong perlindungan hak ekonomi karya jurnalistik, Dewan Pers juga terus melakukan penataan perusahaan pers melalui program verifikasi dan pemutakhiran data media.
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, menyebutkan Dewan Pers telah melakukan verifikasi faktual terhadap 32 media dan verifikasi administratif terhadap 90 media sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Hingga akhir Mei 2026, tercatat sebanyak 1.277 media berstatus Terverifikasi Faktual dan 198 media berstatus Terverifikasi Administratif. Sementara itu, sebanyak 300 media dikeluarkan dari daftar resmi Dewan Pers karena masa berlaku sertifikat verifikasinya telah berakhir dan belum diperpanjang.
Di bidang kebebasan pers, Dewan Pers bersama BRIN akan melaksanakan Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2026 di 38 provinsi serta satu tingkat nasional. Hasil survei tersebut ditargetkan dapat dipublikasikan pada November 2026.
Dewan Pers juga mencatat tingginya pengaduan masyarakat terhadap media. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, lembaga tersebut menerima 573 pengaduan. Sebanyak 326 kasus telah diselesaikan, sedangkan 247 kasus lainnya masih dalam proses penanganan. (**)



























