Jakarta – Satgas Pangan Polri mulai menyelidiki dugaan kartel dan persekongkolan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit setelah menemukan penurunan harga yang dinilai tidak sejalan dengan kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia dan penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah.
Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Ade Simanjuntak mengatakan penyelidikan akan dilakukan bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menelusuri indikasi praktik yang menyebabkan harga TBS di tingkat petani menurun di tengah tren positif pasar global.
“Kami menduga adanya indikasi kartel atau persekongkolan yang menyebabkan harga TBS turun di saat harga CPO dunia tidak turun, bahkan cenderung naik. Karena itu, kami akan melakukan penyelidikan bersama KPPU, baik di tingkat pusat maupun daerah,” kata Ade dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Perkembangan dan Upaya Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Rapat tersebut dihadiri pelaku usaha, asosiasi petani sawit, Satgas Pangan Polri, serta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda dari 25 provinsi.
Menurut Ade, terdapat indikasi pembelian TBS dengan harga yang tidak wajar meskipun harga CPO dunia menunjukkan tren peningkatan. Kondisi tersebut dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran yang merugikan petani dan mengganggu persaingan usaha yang sehat.
Satgas Pangan Polri, lanjutnya, akan menindak tegas apabila ditemukan praktik yang melanggar ketentuan hukum.
“Kami tidak akan segan melakukan penegakan hukum secara tegas sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah berkomitmen melindungi sekitar 15 juta petani sawit yang menggantungkan hidup pada komoditas tersebut. Ia menilai penurunan harga TBS yang terjadi belakangan merupakan anomali karena tidak sejalan dengan perkembangan harga CPO dunia maupun penguatan dolar AS.
“Perintah Bapak Presiden jelas, bela petani. Harga TBS harus kembali seperti semula. Bahkan seharusnya berpotensi naik karena harga CPO dunia meningkat dan nilai tukar dolar menguat,” kata Amran.
Berdasarkan hasil pemantauan Kementerian Pertanian, sekitar 270 hingga 300 perusahaan dari total 1.900 perusahaan sawit tercatat belum mengembalikan harga TBS sesuai kondisi pasar. Data perusahaan tersebut akan diserahkan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Amran menambahkan, langkah bersama pemerintah dan Satgas Pangan Polri mulai menunjukkan hasil. Sekitar 70 persen harga TBS yang sebelumnya mengalami penurunan kini dilaporkan kembali bergerak normal.
Pemerintah berharap sinergi antara Kementerian Pertanian, Satgas Pangan Polri, KPPU, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dapat menciptakan tata niaga sawit yang lebih sehat, transparan, dan berkeadilan sehingga manfaat industri sawit dapat dirasakan secara optimal oleh petani. (**)




























