Medan – Ketua Umum Solidaritas Kebangsaan Republik Indonesia, Dody Lukas, S.Th., M.M mengapresiasi Gerak Cepat (Gercep) tanggap kinerja dari Polda Sumut (Poldasu) dalam merespon laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh seorang selebgram inisial ‘RE’ yang terjadi di Medan, Sumatera Utara, pada Rabu.(9/10/24).
“Hanya Empat hari setelah Kasus ini dilaporkan ke SPKT Polda Sumut, tanggal 4 Oktober 2024, dan tanggal 8 Oktober, Pelaku Terduga Penista Agama ‘RE’ melalui media sosial (medsos) diamankan di Direktorat (Dit) Siber Polda Sumut”, kata Dody Lukas yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat.
“Kami sangat Apresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dikarenakan Polda Sumut dibawah Kepemimpinan Bapak Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto merespon cepat Dugaan Penistaan Agama ini,” sambung Dody Lukas lagi.
Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, pada Selasa (8/10/2024), ia mengatakan selebgram ‘RE’ sudah diamankan.
“Selebgram RE sudah diamankan dari rumahnya di Kawasan Kecamatan Medan Marelan, dan saat ini sedang dilakukan Proses Pemeriksaan”, ungkapnya.
Dugaan Penistaan Agama yang dilakukan selebgram ‘RE’ tertuang dalam Laporan STTLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut tertanggal 4 Oktober 2024. (Son).