• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

    Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

    Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

    Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

    Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Kerawanan Longsor di Pakpak Bharat

    Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Kerawanan Longsor di Pakpak Bharat

    Kemenag Deli Serdang Gelar Donor Darah Lintas Agama Sambut Hari Amal Bhakti ke-80

    Presiden Prabowo Tinjau Langsung Dampak Bencana di Aceh Tamiang

    Presiden Prabowo Tinjau Langsung Dampak Bencana di Aceh Tamiang

    PLN Minta Maaf, Pemulihan Listrik Aceh Terkendala Kerusakan Parah Jaringan Transmisi

    PLN Minta Maaf, Pemulihan Listrik Aceh Terkendala Kerusakan Parah Jaringan Transmisi

    Cuaca Ekstrem Ancam Sumut Sepekan ke Depan

    Cuaca Ekstrem Ancam Sumut Sepekan ke Depan

    Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur, Dua Jembatan Bailey Dipasang di Aceh Bireuen

    Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur, Dua Jembatan Bailey Dipasang di Aceh Bireuen

    Mudik Gratis Natal 2025 di Sumut Tetap Jalan Meski Dilanda Longsor

    Mudik Gratis Natal 2025 di Sumut Tetap Jalan Meski Dilanda Longsor

  • bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Entertainment
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

    Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

    Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

    Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

    Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Kerawanan Longsor di Pakpak Bharat

    Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Kerawanan Longsor di Pakpak Bharat

    Kemenag Deli Serdang Gelar Donor Darah Lintas Agama Sambut Hari Amal Bhakti ke-80

    Presiden Prabowo Tinjau Langsung Dampak Bencana di Aceh Tamiang

    Presiden Prabowo Tinjau Langsung Dampak Bencana di Aceh Tamiang

    PLN Minta Maaf, Pemulihan Listrik Aceh Terkendala Kerusakan Parah Jaringan Transmisi

    PLN Minta Maaf, Pemulihan Listrik Aceh Terkendala Kerusakan Parah Jaringan Transmisi

    Cuaca Ekstrem Ancam Sumut Sepekan ke Depan

    Cuaca Ekstrem Ancam Sumut Sepekan ke Depan

    Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur, Dua Jembatan Bailey Dipasang di Aceh Bireuen

    Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur, Dua Jembatan Bailey Dipasang di Aceh Bireuen

    Mudik Gratis Natal 2025 di Sumut Tetap Jalan Meski Dilanda Longsor

    Mudik Gratis Natal 2025 di Sumut Tetap Jalan Meski Dilanda Longsor

  • bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Entertainment
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home IndonesiaOne

Etos Indonesia Sesalkan Pernyataan Sepihak Soal Kasus Dugaan Pemerkosaan Pegawai Kemenkop

admin by admin
Januari 1, 2023
0 0
0
Etos Indonesia Sesalkan Pernyataan Sepihak Soal Kasus Dugaan Pemerkosaan Pegawai Kemenkop
21
VIEWS
Share on Facebook

Jakarta – Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah mengaku prihatin atas kasus dugaan persetubuhan yang melibatkan sejumlah karyawan Kementerian Koperasi dan UKM.

Aktivis 98 ini juga meminta agar kasus tersebut dibuka secara transparan. Sehingga tidak terjadi isu liar. Sebab opini yang dibangun di ruang publik selama ini seolah ada peristiwa pemerkosaan.

“Jika kasus ini tidak dibuka dengan sebenar-benarnya maka akan menjadi preseden buruk terhadap penegakkan hukum di Indonesia. Kalau saya menduga ini bukan tindak pidana perkosaan. Masa ada kasus perkosaan dilaporkan ke pihak kepolisian setelah dua minggu pasca peristiwa itu terjadi,” ujar Iskandar dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (31/12/2022).

Iskandar mengatakan bahwa perempuan yang diduga sebagai korban itu disinyalir ada tekanan dari pihak lain. Sebab berdasarkan informasi yang didapat itu bukan peristiwa perkosaan. Karena mereka saling kenal. Dan ketika melakukan tindakan itu dengan sadar.

Baca Juga

Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Kerawanan Longsor di Pakpak Bharat

Pemimpin Umum Media Indonesia One: Belajar dari Bencana di Ujung Tahun

“Anehnya setelah dilakukan penyidikan, selang waktu 1 tahun ternyata para terlapor mendapat SP3, yang tandanya tak ada indikasi pidana perkosaan tersebut. Namun tiba-tiba setahun kemudian muncul SPDP artinya penyidikan kasus ini akan dibuka kembali” ungkap Iskandar.

Dengan kembali terbitnya SPDP, ia menilai hal itu merupakan pelecehan buat aparat penegak hukum itu sendiri. Sebab SP3 tersebut juga merupakan produk hukum yang harus ditaati.

“Jadi saya melihat kasus ini seperti mainan dan jadi ajang transaksional. Sebab dalam kasus ini banyak sekali kejanggalan-kejanggalan yang diperlihatkan kepada publik,” tegasnya.

Celakanya, meski terduga pelaku itu belum mendapatkan kekuatan hukum tetap, bahkan sudah mendapatkan SP3 dan perkaranya belum juga sampai ke persidangan, sejumlah nama yang ikut terseret dalam kasus tersebut saat ini sudah dipecat dari pegawai Kemekop.

“Seharusnya Kemenkop membentuk Tim Pencari Fakta. Selanjutnya, baik terduga korban dan terduga pelaku dikonfrontir. Sehingga dapat disimpulkan peristiwa yang sebenarnya. Apakah kasus itu perkosaan atau memang didasari suka-sama suka. Tidak kalah penting, apakah si perempuan itu baru kali ini melakukan persetubuhan itu,” katanya.

Iskandar juga menyayangkan pihak-pihak yang ikut mengomentari kasus ini, padahal belum mengetahui peristiwa yang sebenarnya. Bahkan bertemu korban maupun pelaku saja tidak.

“Ada salah satu pejabat yang sok tau dengan peristiwa ini. Bahkan statement-statmentnya menyudutkan salah satu pihak. Masa pejabat sekelas menteri mengomentari kasus ‘lendir’ begini. Padahal bertemu kedua belah pihak saja belum. Tapi sudah menggiring opini seolah mengetahui. Sehingga penegak hukum merasa tertekan dengan pernyataan pejabat tersebut,” sesal Iskandar.

Dalam kasus ini, kata Iskandar, hukum seperti dibuat dagelan. Padahal SP3 sudah terbit. Tapi lantaran ada tekanan dari pihak lain maka kembali terbit SPDP meski kasus tersebut terjadi pada 2019 silam.

“Saya berpikir hukum kita ini seperti dagelan atau cerita-cerita komik. Sebab sampai hari ini pun saya melihat belum ada kedua belah pihak untuk di konfrontir bersama,” tegasnya.

Terkait dengan wacana pihak kuasa hukum akan membeberkan peristiwa yang sebenarnya dan membuka tabir di balik peristiwa itu, Iskandar, mengaku sangat mendukung, sehingga publik tidak terus beropini.

“Jangan sampai terduga pelaku itu dibunuh karakternya sebagai laki-laki hidung belang. Padahal Perempuan yang hanya memanfaatkan laki-laki dan hanya berorientasi terhadap kepuasan dan materi bisa saja disebut perempuan hidung belang,” jelasnya.

Iskandar menambahkan, dalam kasus ini, polisi juga diminta untuk mengungkap adanya dugaan pemerasan terhadap pelaku. “Jika ada bukti chat maupun permintaan uang, maka harus diungkap dengan terang benderang,” jelasnya.

Dia juga mengingatkan agar media lebih obyektif dalam memberikan informasi terkait dengan kasus dugaan persetubuhan yang dilakukan oleh pegawai Kemenkop tersebut.

“Karena kasus ini sangat sensitif dan menyangkut masa depan sejumlah orang. Ironis juga dalam kasus ini, hakim juga belum memutuskan kasus ini bersalah atau tidak, tapi begitu dahsyatnya publik menghakimi terduga pelaku lantaran isu yang dibangun tanpa ada informasi yang berimbang dari kedua belah pihak,” pungkasnya. (ma)

admin

admin

Related Posts

Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Kerawanan Longsor di Pakpak Bharat
Daerah

Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Kerawanan Longsor di Pakpak Bharat

Desember 30, 2025
Pemimpin Umum Media Indonesia One: Belajar dari Bencana di Ujung Tahun
bisnis

Pemimpin Umum Media Indonesia One: Belajar dari Bencana di Ujung Tahun

Desember 15, 2025
Cuaca Ekstrem Ancam Sumut Sepekan ke Depan
Daerah

Cuaca Ekstrem Ancam Sumut Sepekan ke Depan

Desember 9, 2025
Perwira SIP Angkatan 54 Salurkan Bantuan ke Dusun Terisolir di Langkat, Tempuh Sungai dengan Sampan
Hukum

Perwira SIP Angkatan 54 Salurkan Bantuan ke Dusun Terisolir di Langkat, Tempuh Sungai dengan Sampan

Desember 8, 2025
Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur, Dua Jembatan Bailey Dipasang di Aceh Bireuen
Daerah

Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur, Dua Jembatan Bailey Dipasang di Aceh Bireuen

Desember 7, 2025
Tim Sahabat Mas Tarto Kunjungi Korban Banjir dan Berikan Bantuan
IndonesiaOne

Tim Sahabat Mas Tarto Kunjungi Korban Banjir dan Berikan Bantuan

November 29, 2025
Next Post
Sengketa Kepengurusan Partai Belum Usai, Suara Golkar Kota Bekasi Terancam Rontok

Sengketa Kepengurusan Partai Belum Usai, Suara Golkar Kota Bekasi Terancam Rontok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Restui Perjuangan Barry Menjadi Gubsu, Keluarga Besar Simorangkir Gelar Do’a Bersama Untuk Kedamaian Pilkada Sumut 

Restui Perjuangan Barry Menjadi Gubsu, Keluarga Besar Simorangkir Gelar Do’a Bersama Untuk Kedamaian Pilkada Sumut 

Mei 20, 2024
Perjalanan Karir AKP Zikri Muamar: Dari Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Hingga Wakasat Reskrim Polrestabes Medan

Perjalanan Karir AKP Zikri Muamar: Dari Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Hingga Wakasat Reskrim Polrestabes Medan

Agustus 23, 2025
Walaupun Dibully, PKS Tetap Peduli Melayani Masyarakat Ketika Bencana Banjir Terjadi Saat Pilkada Serentak 2024

Walaupun Dibully, PKS Tetap Peduli Melayani Masyarakat Ketika Bencana Banjir Terjadi Saat Pilkada Serentak 2024

November 29, 2024
M. Nuh Dilantik Kembali sebagai Anggota DPD RI untuk Periode Kedua

M. Nuh Dilantik Kembali sebagai Anggota DPD RI untuk Periode Kedua

September 30, 2024
Penonjoban Puluhan ASN di Kabupaten Karo Dinilai Langgar Aturan

Penonjoban Puluhan ASN di Kabupaten Karo Dinilai Langgar Aturan

0
Literasi Hukum Konsumen Dinilai Masih Rendah, Lembaga Advokasi Jadi Rujukan Masyarakat

Literasi Hukum Konsumen Dinilai Masih Rendah, Lembaga Advokasi Jadi Rujukan Masyarakat

0
Konsolidasi DPD SPRI Sumut di Gedung Kantor Gubsu

Konsolidasi DPD SPRI Sumut di Gedung Kantor Gubsu

0
Kuasa Hukum Warga Bukit Mengkirai Apresiasi Rekomendasi DPRD Langkat

Kuasa Hukum Warga Bukit Mengkirai Apresiasi Rekomendasi DPRD Langkat

0
Literasi Hukum Konsumen Dinilai Masih Rendah, Lembaga Advokasi Jadi Rujukan Masyarakat

Literasi Hukum Konsumen Dinilai Masih Rendah, Lembaga Advokasi Jadi Rujukan Masyarakat

Januari 18, 2026
LPK-GKN Kunjungi PDAM Tirtandi Cabang Denai, Dorong Peningkatan Pelayanan Pelanggan

Ketua LPK-GKN Hidayat Tanjung Kunjungi PDAM Tirtanadi Denai, Tekankan Perlindungan Hak Konsumen

Januari 18, 2026
Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan Bangsa

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan Bangsa

Januari 10, 2026
Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

Januari 10, 2026
Indonesia One

Berita Terbaru

Literasi Hukum Konsumen Dinilai Masih Rendah, Lembaga Advokasi Jadi Rujukan Masyarakat

Literasi Hukum Konsumen Dinilai Masih Rendah, Lembaga Advokasi Jadi Rujukan Masyarakat

Januari 18, 2026
LPK-GKN Kunjungi PDAM Tirtandi Cabang Denai, Dorong Peningkatan Pelayanan Pelanggan

Ketua LPK-GKN Hidayat Tanjung Kunjungi PDAM Tirtanadi Denai, Tekankan Perlindungan Hak Konsumen

Januari 18, 2026
Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan Bangsa

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan Bangsa

Januari 10, 2026
Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

Januari 10, 2026

Alamat

Jalan Medan-Batangkuis Dusun 3, Sei Rotan No 136, kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Email: lpkgkn20@gmail.com
Telp/Hp : 0858-3695-8472
Diterbitkan oleh PT Citra Buruh Nasional
SK MENKUMHAM NOMOR AHU 0002461-AH.01.01 TAHUN 2020

Kategori Berita

  • bisnis
  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • IndonesiaOne
  • Internasional
  • Kriminal
  • Nasional
  • Politik

Terbaru

Literasi Hukum Konsumen Dinilai Masih Rendah, Lembaga Advokasi Jadi Rujukan Masyarakat

Literasi Hukum Konsumen Dinilai Masih Rendah, Lembaga Advokasi Jadi Rujukan Masyarakat

Januari 18, 2026
LPK-GKN Kunjungi PDAM Tirtandi Cabang Denai, Dorong Peningkatan Pelayanan Pelanggan

Ketua LPK-GKN Hidayat Tanjung Kunjungi PDAM Tirtanadi Denai, Tekankan Perlindungan Hak Konsumen

Januari 18, 2026
Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan Bangsa

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan Bangsa

Januari 10, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2020 Indonesia One

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kriminal
  • Network
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Hubungi Kami
  • Daerah

© 2020 Indonesia One

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In