• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    76 Duta Bintang Sobat SMP 2026 Dikukuhkan sebagai Penggerak Sekolah Aman dan Ruang Digital Ramah Anak

    76 Duta Bintang Sobat SMP 2026 Dikukuhkan sebagai Penggerak Sekolah Aman dan Ruang Digital Ramah Anak

    Kemenkum RI Terbitkan Sertifikat Merek Batik Sampan Pariaman, Perkuat Perlindungan Produk Lokal

    Kemenkum RI Terbitkan Sertifikat Merek Batik Sampan Pariaman, Perkuat Perlindungan Produk Lokal

    Festival Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2026 Sukses Digelar, Ratusan Ribu Wisatawan Padati Pariaman

    Festival Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2026 Sukses Digelar, Ratusan Ribu Wisatawan Padati Pariaman

    Warga Terkendala BPJS Kini Terbantu, LPK-GKN Apresiasi Program Probis Sumut Berkah

    Warga Terkendala BPJS Kini Terbantu, LPK-GKN Apresiasi Program Probis Sumut Berkah

    Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

    Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

    Ketua Kawan Selapau Arman Tanjung Sampaikan Makna Qurban di Hari Raya Idul Adha

    Ketua Kawan Selapau Arman Tanjung Sampaikan Makna Qurban di Hari Raya Idul Adha

    Pemkab Karo Dukung Summer Course Internasional USU

    Pemkab Karo Dukung Summer Course Internasional USU

    Sinergi Masyarakat dan Polri Menguat di Tanah Karo, Dorong Stabilitas Keamanan dan Pariwisata

    Sinergi Masyarakat dan Polri Menguat di Tanah Karo, Dorong Stabilitas Keamanan dan Pariwisata

    Momen Idul Fitri 1447 H, M. Syafi’i Siregar Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

    Momen Idul Fitri 1447 H, M. Syafi’i Siregar Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

  • bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Entertainment
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    76 Duta Bintang Sobat SMP 2026 Dikukuhkan sebagai Penggerak Sekolah Aman dan Ruang Digital Ramah Anak

    76 Duta Bintang Sobat SMP 2026 Dikukuhkan sebagai Penggerak Sekolah Aman dan Ruang Digital Ramah Anak

    Kemenkum RI Terbitkan Sertifikat Merek Batik Sampan Pariaman, Perkuat Perlindungan Produk Lokal

    Kemenkum RI Terbitkan Sertifikat Merek Batik Sampan Pariaman, Perkuat Perlindungan Produk Lokal

    Festival Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2026 Sukses Digelar, Ratusan Ribu Wisatawan Padati Pariaman

    Festival Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2026 Sukses Digelar, Ratusan Ribu Wisatawan Padati Pariaman

    Warga Terkendala BPJS Kini Terbantu, LPK-GKN Apresiasi Program Probis Sumut Berkah

    Warga Terkendala BPJS Kini Terbantu, LPK-GKN Apresiasi Program Probis Sumut Berkah

    Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

    Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

    Ketua Kawan Selapau Arman Tanjung Sampaikan Makna Qurban di Hari Raya Idul Adha

    Ketua Kawan Selapau Arman Tanjung Sampaikan Makna Qurban di Hari Raya Idul Adha

    Pemkab Karo Dukung Summer Course Internasional USU

    Pemkab Karo Dukung Summer Course Internasional USU

    Sinergi Masyarakat dan Polri Menguat di Tanah Karo, Dorong Stabilitas Keamanan dan Pariwisata

    Sinergi Masyarakat dan Polri Menguat di Tanah Karo, Dorong Stabilitas Keamanan dan Pariwisata

    Momen Idul Fitri 1447 H, M. Syafi’i Siregar Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

    Momen Idul Fitri 1447 H, M. Syafi’i Siregar Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

  • bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Entertainment
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

BAPERA Harap Kepala Daerah di Jabar Ikuti Jejak Pemprov DKI Untuk Tutup Holiwings 

admin by admin
Juni 29, 2022
0 0
0
BAPERA Harap Kepala Daerah di Jabar Ikuti Jejak Pemprov DKI Untuk Tutup Holiwings 
54
VIEWS
Share on Facebook

Jakarta – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Provinsi Jawa Barat, meminta kepada kepala daerah di Jabar agar mengikuti langkah gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mencabut izin Holywings. Hal itu menyusul adanya kasus dugaan menistaan agama yang dilakukan oleh karyawan club tersebut.

Ketua DPD BAPERA Jabar Raden Andreas Nandiwardhana mengatakan, langkah yang diambil oleh Pemprov DKI sudah tepat untuk menjawab keresahan publik terkait dengan model promosi yang dilakukan oleh Holywings. Oleh karenanya, Andreas berharap kepala daerah yang ada di Jawa Barat dapat mencabut izin operasional Holywings.

“Model promosi dalam bisnis tentunya bagaimana dibuat agar menarik simpati publik. Namun yang lebih penting adalah tidak melanggar etika moral. Terlebih lagi bila menyinggung SARA, itu tentunya sangat tidak diperbolehkan,” ujar Andre kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Andre juga meminta pihak kepolisian untuk mengusut manajemen Holywings agar ikut bertanggungjawab atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh karyawannya tersebut. 

Baca Juga

FK-KSL Ucapkan Selamat kepada Kapolri Suyudi, Dorong Supremasi Hukum

Jamuan Rakyat Istana Lengkapi Kemeriahan HUT ke-81 RI, Libatkan Puluhan UMKM Jakarta

“Kami mendesak aparat kepolisian untuk memeriksa manajemen Holywings untuk bertanggungjawab. jadi jangan hanya karyawan yang dikorbankan. Karena segala kebijakan perusahaan tentunya sebelumnya diketahui terlebih dahulu oleh atasan. Sedangkan  karyawan hanya sebagai pelaksana,” tandas Andre.

Kendati demikian, terkait dengan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh karyawan Holywings, Andre mengimbau kepada seluruh anggota BAPERA di Jawa Barat agar menjaga kondisifitas wilayah dan terus mengawal proses hukum terhadap pelaku penista agama. 

“Ormas BAPERA cinta damai, jadi kami mengimbau kepada seluruh anggota agar tidak melakukan cara-cara yang dapat memperkeruh suasana. Terkait dengan penanganan kasus Holywings kami percayakan kepada lembaga penegak hukum,” imbau Andre.   

Sebelumnya, kasus Holywings terkait adanya promosi miras berbau SARA tengah ramai menjadi perbincangan masyarakat, 6 Karyawan Holywings ditetapkan menjadi tersangka.

Holywings diduga melecehkan agama dengan mempromosikan minuman memakai nama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’ untuk dua jenis minuman keras atau miras. Holywings memberikan minuman berakohol secara gratis untuk orang yang bernama Muhammad dan Maria sesuai dengan nama minuman keras yang mereka buat.

Akibat kasus dugaan penistaan agama tyersebut, kepolisian menetapkan enam karyawan bagian promosi Hoywings sebagai tersangka pada Jumat, (24/6/2022). Dalam pernyataannya Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto juga menyebut direktur kreatif Holywings yang inisial EJD adalah salah satu tersangka dalam kasus ini.

Dijelaskan bahwa keenam tersangka merupakan karyawan pada divisi kampanye, divisi production house, divisi desain grafik designer dan divisi media sosial di Holywings.

“Jadi ini jabatan tertinggi beliau sebagai direksi. Perannya adalah mengawasi empat divisi, yaitu Divisi Kampanye, Divisi Production House, Divisi Grafik Designer, dan Divisi Sosial Media,” ujar Kombes Budhi Herdi Susianto pada Jumat, (24/6/2022).

Budhi Herdi Susianto juga menjelaskan siapa saja keenam tersangka tersebut, diantaranya:

Tersangka yang berinisial EJD (27) selaku Direktur Kreatif Holywings;

Tersangka yang berinisial NDP (36) selaku desain program dan meneruskan ke tim kreatif;

Tersangka yang berinisial DAD (27) selaku pembuat desain promo yang viral;

Tersangka yang berinisial EA (22) selaku tim admin yang mengunggah promosi di media sosial;

Tersangka yang berinisial AAB (25) selaku socmed officer;

Tersangka yang berinisial AAM (25) selaku admin tim promosi yang memberi request.

Budhi Herdi Susianto juga menjelaskan bahwa motif tersangka melakukan hal tersebut adalah untuk menarik pengunjung untuk datang ke outlet Holywings.

“Adapun motif dari para tersangka adalah mereka membuat konten-konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke outlet Holywings, khususnya di outlet yang persentase penjualannya di bawah target 60 persen,” ujarnya

Pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI No 1 Tahun 1946 dan atau Pasal 156 atau Pasal 156a KUHP, serta Pasal 28 Ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Adapun ancaman hukumannya yakni penjara untuk mereka paling lama 10 tahun.(ma)

admin

admin

Related Posts

FK-KSL Ucapkan Selamat kepada Kapolri Suyudi, Dorong Supremasi Hukum
Hukum

FK-KSL Ucapkan Selamat kepada Kapolri Suyudi, Dorong Supremasi Hukum

Oktober 1, 2026
Jamuan Rakyat Istana Lengkapi Kemeriahan HUT ke-81 RI, Libatkan Puluhan UMKM Jakarta
IndonesiaOne

Jamuan Rakyat Istana Lengkapi Kemeriahan HUT ke-81 RI, Libatkan Puluhan UMKM Jakarta

Agustus 17, 2026
FOSIL BKM Indonesia Kota Medan Perkuat Sinergi Pengelolaan Masjid melalui Silaturahmi di Masjid Muslimin
Hukum

FOSIL BKM Indonesia Kota Medan Perkuat Sinergi Pengelolaan Masjid melalui Silaturahmi di Masjid Muslimin

Agustus 2, 2026
Pertamina Siapkan Infrastruktur Dukung Program Mandatori B50
bisnis

Pertamina Siapkan Infrastruktur Dukung Program Mandatori B50

Juli 13, 2026
Polisi Berkuda Amankan Car Free Day Margonda, Warga Antusias Berinteraksi
Hukum

Polisi Berkuda Amankan Car Free Day Margonda, Warga Antusias Berinteraksi

Juli 6, 2026
Perpres Stranas-PK Jadi Landasan Penguatan Hak Konsumen di Berbagai Sektor
bisnis

Perpres Stranas-PK Jadi Landasan Penguatan Hak Konsumen di Berbagai Sektor

Juli 1, 2026
Next Post
Dalam Rangka Penguatan Kapasitas, SPRI Adakan Rapat Kerja Tahunan

Dalam Rangka Penguatan Kapasitas, SPRI Adakan Rapat Kerja Tahunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Restui Perjuangan Barry Menjadi Gubsu, Keluarga Besar Simorangkir Gelar Do’a Bersama Untuk Kedamaian Pilkada Sumut 

Restui Perjuangan Barry Menjadi Gubsu, Keluarga Besar Simorangkir Gelar Do’a Bersama Untuk Kedamaian Pilkada Sumut 

Mei 20, 2024
Perjalanan Karir AKP Zikri Muamar: Dari Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Hingga Wakasat Reskrim Polrestabes Medan

Perjalanan Karir AKP Zikri Muamar: Dari Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Hingga Wakasat Reskrim Polrestabes Medan

Agustus 23, 2025
Walaupun Dibully, PKS Tetap Peduli Melayani Masyarakat Ketika Bencana Banjir Terjadi Saat Pilkada Serentak 2024

Walaupun Dibully, PKS Tetap Peduli Melayani Masyarakat Ketika Bencana Banjir Terjadi Saat Pilkada Serentak 2024

November 29, 2024
M. Nuh Dilantik Kembali sebagai Anggota DPD RI untuk Periode Kedua

M. Nuh Dilantik Kembali sebagai Anggota DPD RI untuk Periode Kedua

September 30, 2024
Penonjoban Puluhan ASN di Kabupaten Karo Dinilai Langgar Aturan

Penonjoban Puluhan ASN di Kabupaten Karo Dinilai Langgar Aturan

0
Konsolidasi DPD SPRI Sumut di Gedung Kantor Gubsu

Konsolidasi DPD SPRI Sumut di Gedung Kantor Gubsu

0
Kuasa Hukum Warga Bukit Mengkirai Apresiasi Rekomendasi DPRD Langkat

Kuasa Hukum Warga Bukit Mengkirai Apresiasi Rekomendasi DPRD Langkat

0
FK-KSL Ucapkan Selamat kepada Kapolri Suyudi, Dorong Supremasi Hukum

FK-KSL Ucapkan Selamat kepada Kapolri Suyudi, Dorong Supremasi Hukum

0
FK-KSL Ucapkan Selamat kepada Kapolri Suyudi, Dorong Supremasi Hukum

FK-KSL Ucapkan Selamat kepada Kapolri Suyudi, Dorong Supremasi Hukum

Oktober 1, 2026
Jamuan Rakyat Istana Lengkapi Kemeriahan HUT ke-81 RI, Libatkan Puluhan UMKM Jakarta

Jamuan Rakyat Istana Lengkapi Kemeriahan HUT ke-81 RI, Libatkan Puluhan UMKM Jakarta

Agustus 17, 2026
FOSIL BKM Indonesia Kota Medan Perkuat Sinergi Pengelolaan Masjid melalui Silaturahmi di Masjid Muslimin

FOSIL BKM Indonesia Kota Medan Perkuat Sinergi Pengelolaan Masjid melalui Silaturahmi di Masjid Muslimin

Agustus 2, 2026
76 Duta Bintang Sobat SMP 2026 Dikukuhkan sebagai Penggerak Sekolah Aman dan Ruang Digital Ramah Anak

76 Duta Bintang Sobat SMP 2026 Dikukuhkan sebagai Penggerak Sekolah Aman dan Ruang Digital Ramah Anak

Juli 13, 2026
Indonesia One

Berita Terbaru

FK-KSL Ucapkan Selamat kepada Kapolri Suyudi, Dorong Supremasi Hukum

FK-KSL Ucapkan Selamat kepada Kapolri Suyudi, Dorong Supremasi Hukum

Oktober 1, 2026
Jamuan Rakyat Istana Lengkapi Kemeriahan HUT ke-81 RI, Libatkan Puluhan UMKM Jakarta

Jamuan Rakyat Istana Lengkapi Kemeriahan HUT ke-81 RI, Libatkan Puluhan UMKM Jakarta

Agustus 17, 2026
FOSIL BKM Indonesia Kota Medan Perkuat Sinergi Pengelolaan Masjid melalui Silaturahmi di Masjid Muslimin

FOSIL BKM Indonesia Kota Medan Perkuat Sinergi Pengelolaan Masjid melalui Silaturahmi di Masjid Muslimin

Agustus 2, 2026
76 Duta Bintang Sobat SMP 2026 Dikukuhkan sebagai Penggerak Sekolah Aman dan Ruang Digital Ramah Anak

76 Duta Bintang Sobat SMP 2026 Dikukuhkan sebagai Penggerak Sekolah Aman dan Ruang Digital Ramah Anak

Juli 13, 2026

Alamat

Jalan Medan-Batangkuis Dusun 3, Sei Rotan No 136, kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Email: lpkgkn20@gmail.com
Telp/Hp : 0858-3695-8472
Diterbitkan oleh PT Citra Buruh Nasional
SK MENKUMHAM NOMOR AHU 0002461-AH.01.01 TAHUN 2020

Kategori Berita

  • bisnis
  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • IndonesiaOne
  • Internasional
  • Kriminal
  • Nasional
  • Politik

Terbaru

FK-KSL Ucapkan Selamat kepada Kapolri Suyudi, Dorong Supremasi Hukum

FK-KSL Ucapkan Selamat kepada Kapolri Suyudi, Dorong Supremasi Hukum

Oktober 1, 2026
Jamuan Rakyat Istana Lengkapi Kemeriahan HUT ke-81 RI, Libatkan Puluhan UMKM Jakarta

Jamuan Rakyat Istana Lengkapi Kemeriahan HUT ke-81 RI, Libatkan Puluhan UMKM Jakarta

Agustus 17, 2026
FOSIL BKM Indonesia Kota Medan Perkuat Sinergi Pengelolaan Masjid melalui Silaturahmi di Masjid Muslimin

FOSIL BKM Indonesia Kota Medan Perkuat Sinergi Pengelolaan Masjid melalui Silaturahmi di Masjid Muslimin

Agustus 2, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2020 Indonesia One

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kriminal
  • Network
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Hubungi Kami
  • Daerah

© 2020 Indonesia One

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In