Jakarta – Kementerian Perindustrian melalui Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pekanbaru menjalin kerja sama pengujian lingkungan dengan Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru. Kerja sama ini dilakukan untuk mendukung penerapan standardisasi dan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan di sektor jasa kesehatan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penerapan standardisasi dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi elemen penting dalam meningkatkan kualitas dan daya saing sektor industri maupun jasa.
“Kepatuhan terhadap standar dan regulasi lingkungan merupakan langkah strategis dalam menciptakan ekosistem industri dan jasa yang berkelanjutan, aman, dan kompetitif,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (24/5).
Kerja sama tersebut dilaksanakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan jasa industri sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2022. BSPJI Pekanbaru sebagai unit pelaksana teknis Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) memiliki peran menyediakan layanan teknis bagi sektor industri dan jasa, termasuk layanan pengujian lingkungan.
Kepala BSKJI Emmy Suryandari menegaskan, BSPJI memiliki peran strategis dalam mendukung penerapan standardisasi melalui layanan teknis yang andal dan profesional.
“Salah satunya melalui layanan pengujian lingkungan, BSPJI mendukung penerapan standar serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ruang lingkup pengujian meliputi kualitas udara ambien, emisi sumber tidak bergerak, emisi sumber bergerak, serta tingkat kebisingan lingkungan. Pengujian dilakukan untuk memperoleh data dan informasi yang akurat dan terukur sebagai dasar pengelolaan dan pemantauan lingkungan rumah sakit.
Melalui pengujian tersebut, operasional rumah sakit diharapkan berjalan sesuai baku mutu lingkungan yang berlaku sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan berkelanjutan.
Kepala BSPJI Pekanbaru Siti Rohmatul Umah mengatakan, hasil pengujian lingkungan diharapkan menjadi dasar pengelolaan lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.
“Pengujian lingkungan ini diharapkan menghasilkan data yang akurat sebagai dasar pengelolaan dan pemantauan lingkungan rumah sakit sesuai dengan standar yang berlaku,” katanya.
Melalui kerja sama ini, BSPJI Pekanbaru diharapkan dapat terus meningkatkan kontribusi dalam mendukung kebijakan Kementerian Perindustrian di bidang standardisasi dan pelayanan jasa industri serta memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. (Anggi)



























