Yahukimo — Seorang wanita penjual pinang menjadi korban penganiayaan berat oleh dua orang tak dikenal (OTK) di Kompleks Ruko Blok A, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Selasa (17/2/2026). Korban mengalami dua luka tusuk di bagian pundak kanan dan saat ini menjalani perawatan medis.
Korban berinisial E.K. (33), warga asal Alor, Nusa Tenggara Timur, sehari-hari berjualan pinang di kawasan tersebut. Peristiwa terjadi saat korban tengah melayani pembeli. Dua pria yang datang menggunakan sepeda motor matik berhenti di samping lapaknya.
Menurut keterangan sementara, salah satu pelaku sempat dikenali korban sebagai pelanggan. Namun, pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam dan menikam korban sebanyak dua kali sebelum melarikan diri bersama rekannya ke arah Kantor Pos.
Korban segera dilarikan ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga kini, kondisi korban masih dalam pemantauan tenaga kesehatan.
Mendapat laporan kejadian tersebut, tim gabungan dari Satgas Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo dan BKO Brimob Polda Papua langsung mendatangi lokasi dan rumah sakit untuk mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan barang bukti.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Faizal Ramadhani, menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku kekerasan terhadap warga sipil.
“Setiap tindakan kekerasan terhadap masyarakat, apalagi terhadap perempuan yang sedang mencari nafkah, tidak dapat dibenarkan. Kami akan mengejar dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Adarma Sinaga, mengatakan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan menganalisis barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melapor apabila memiliki informasi terkait pelaku.
Berdasarkan analisis awal kepolisian, terdapat dugaan keterkaitan pelaku dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah tersebut. Namun, aparat menegaskan dugaan tersebut masih dalam pendalaman untuk memastikan motif dan jaringan pelaku.
Saat ini, aparat gabungan masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku. Pengamanan di sekitar Ruko Blok A dan Distrik Dekai juga diperketat guna memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan aman dan kondusif. (Kairul)


























