• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Sinergi Masyarakat dan Polri Menguat di Tanah Karo, Dorong Stabilitas Keamanan dan Pariwisata

    Sinergi Masyarakat dan Polri Menguat di Tanah Karo, Dorong Stabilitas Keamanan dan Pariwisata

    Momen Idul Fitri 1447 H, M. Syafi’i Siregar Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

    Momen Idul Fitri 1447 H, M. Syafi’i Siregar Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

    Ketua BKM Nurul Iman: Idul Fitri Saatnya Membersihkan Hati dan Mempererat Persaudaraan

    Ketua BKM Nurul Iman: Idul Fitri Saatnya Membersihkan Hati dan Mempererat Persaudaraan

    Di Hari yang Fitri, Suartrisno dan Keluarga Mohon Maaf Lahir Batin

    Di Hari yang Fitri, Suartrisno dan Keluarga Mohon Maaf Lahir Batin

    Menhub: DIY Diprediksi Jadi Tujuan Favorit Lebaran 2026, Kesiapan Transportasi Harus Dimatangkan

    Menhub: DIY Diprediksi Jadi Tujuan Favorit Lebaran 2026, Kesiapan Transportasi Harus Dimatangkan

    Mendagri Terbitkan SE Gerakan Indonesia ASRI, Pemda Diminta Ambil Langkah Konkre

    Mendagri Terbitkan SE Gerakan Indonesia ASRI, Pemda Diminta Ambil Langkah Konkre

    Menjelang Ramadhan, Tradisi Ziarah Kubur Ramai di TPU Jalan Halat Medan

    Menjelang Ramadhan, Tradisi Ziarah Kubur Ramai di TPU Jalan Halat Medan

    Khairul, Ketua BKM Masjid Nurul Iman: Tradisi Minangkabau Sambut Ramadan Tetap Terjaga

    Khairul, Ketua BKM Masjid Nurul Iman: Tradisi Minangkabau Sambut Ramadan Tetap Terjaga

    Bustami Ajak Umat Sambut Ramadhan 1447 H dengan Saling Memaafkan dan Perbanyak Ibadah

    Bustami Ajak Umat Sambut Ramadhan 1447 H dengan Saling Memaafkan dan Perbanyak Ibadah

  • bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Entertainment
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Sinergi Masyarakat dan Polri Menguat di Tanah Karo, Dorong Stabilitas Keamanan dan Pariwisata

    Sinergi Masyarakat dan Polri Menguat di Tanah Karo, Dorong Stabilitas Keamanan dan Pariwisata

    Momen Idul Fitri 1447 H, M. Syafi’i Siregar Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

    Momen Idul Fitri 1447 H, M. Syafi’i Siregar Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

    Ketua BKM Nurul Iman: Idul Fitri Saatnya Membersihkan Hati dan Mempererat Persaudaraan

    Ketua BKM Nurul Iman: Idul Fitri Saatnya Membersihkan Hati dan Mempererat Persaudaraan

    Di Hari yang Fitri, Suartrisno dan Keluarga Mohon Maaf Lahir Batin

    Di Hari yang Fitri, Suartrisno dan Keluarga Mohon Maaf Lahir Batin

    Menhub: DIY Diprediksi Jadi Tujuan Favorit Lebaran 2026, Kesiapan Transportasi Harus Dimatangkan

    Menhub: DIY Diprediksi Jadi Tujuan Favorit Lebaran 2026, Kesiapan Transportasi Harus Dimatangkan

    Mendagri Terbitkan SE Gerakan Indonesia ASRI, Pemda Diminta Ambil Langkah Konkre

    Mendagri Terbitkan SE Gerakan Indonesia ASRI, Pemda Diminta Ambil Langkah Konkre

    Menjelang Ramadhan, Tradisi Ziarah Kubur Ramai di TPU Jalan Halat Medan

    Menjelang Ramadhan, Tradisi Ziarah Kubur Ramai di TPU Jalan Halat Medan

    Khairul, Ketua BKM Masjid Nurul Iman: Tradisi Minangkabau Sambut Ramadan Tetap Terjaga

    Khairul, Ketua BKM Masjid Nurul Iman: Tradisi Minangkabau Sambut Ramadan Tetap Terjaga

    Bustami Ajak Umat Sambut Ramadhan 1447 H dengan Saling Memaafkan dan Perbanyak Ibadah

    Bustami Ajak Umat Sambut Ramadhan 1447 H dengan Saling Memaafkan dan Perbanyak Ibadah

  • bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Entertainment
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana atas Karya Jurnalistik

admin by admin
Januari 20, 2026
0 0
0
MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana atas Karya Jurnalistik
56
VIEWS
Share on Facebook

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung dituntut secara pidana atas karya jurnalistik yang dihasilkannya. Penegasan tersebut tertuang dalam Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan dalam sidang pengucapan putusan di Gedung MK, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Putusan itu merupakan hasil uji materiil terhadap Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yang diajukan oleh Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM). Dalam pertimbangannya, MK menilai perlunya pemaknaan yang lebih tegas terhadap ketentuan perlindungan hukum bagi wartawan agar tidak menimbulkan penafsiran yang berpotensi merugikan kebebasan pers.

Ketua MK Suhartoyo yang membacakan putusan menyatakan, frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 UU Pers dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat. Frasa tersebut, menurut Mahkamah, hanya konstitusional sepanjang dimaknai bahwa penerapan sanksi pidana dan/atau perdata terhadap wartawan dalam menjalankan profesinya secara sah hanya dapat dilakukan setelah ditempuh mekanisme yang diatur dalam UU Pers.

Mekanisme dimaksud meliputi penggunaan hak jawab, hak koreksi, serta proses penilaian atas dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik melalui Dewan Pers. Apabila mekanisme tersebut telah dijalankan dan tidak mencapai kesepakatan, barulah dimungkinkan ditempuh langkah hukum sebagai bagian dari prinsip restorative justice.

Baca Juga

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres: Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

Sinergi Masyarakat dan Polri Menguat di Tanah Karo, Dorong Stabilitas Keamanan dan Pariwisata

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah dalam pertimbangannya menyampaikan bahwa tanpa pemaknaan yang jelas dan konkret dari Mahkamah, ketentuan Pasal 8 UU Pers berpotensi disalahgunakan. Kondisi tersebut dapat membuka ruang bagi penegak hukum untuk langsung menjerat wartawan secara pidana tanpa terlebih dahulu mengedepankan mekanisme penyelesaian sengketa pers.

“Apabila norma tersebut tidak diberikan pemaknaan yang jelas dan konkret oleh Mahkamah, maka berpotensi langsung menjerat wartawan tanpa terlebih dahulu melalui mekanisme yang terdapat dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999,” ujar Guntur.

Menurut Mahkamah, pemaknaan konstitusional tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tindakan hukum terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya harus mengedepankan prinsip perlindungan terhadap kemerdekaan pers. Pers, sebagai pilar demokrasi, membutuhkan jaminan hukum agar dapat menjalankan fungsi informatif, edukatif, dan kontrol sosial secara bebas dan bertanggung jawab.

Oleh karena itu, MK menegaskan bahwa apabila terjadi sengketa yang bersumber dari karya jurnalistik, penyelesaiannya harus terlebih dahulu mengacu pada mekanisme yang diatur dalam UU Pers dengan melibatkan Dewan Pers. Pertimbangan dan penilaian Dewan Pers menjadi bagian penting dalam menentukan apakah suatu karya jurnalistik mengandung pelanggaran etik atau dapat dilanjutkan ke ranah hukum.

“Sehingga apabila terjadi sengketa yang bersumber dari karya jurnalistik, maka penyelesaiannya harus mengedepankan mekanisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 dengan pertimbangan Dewan Pers,” kata Guntur.

Putusan MK ini dinilai memperkuat posisi wartawan dan kebebasan pers di Indonesia, sekaligus memberikan kepastian hukum mengenai mekanisme penanganan sengketa pers agar tidak langsung dibawa ke ranah pidana. (Imran)

Tags: Makamah Konsitusi
admin

admin

Related Posts

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres: Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri
Hukum

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres: Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

April 20, 2026
Sinergi Masyarakat dan Polri Menguat di Tanah Karo, Dorong Stabilitas Keamanan dan Pariwisata
Daerah

Sinergi Masyarakat dan Polri Menguat di Tanah Karo, Dorong Stabilitas Keamanan dan Pariwisata

April 2, 2026
Presiden Prabowo Bahas Situasi Global dan Domestik, Siapkan Evakuasi WNI dari Iran
Hukum

Presiden Prabowo Bahas Situasi Global dan Domestik, Siapkan Evakuasi WNI dari Iran

Maret 4, 2026
Mendagri Terbitkan SE Gerakan Indonesia ASRI, Pemda Diminta Ambil Langkah Konkre
Daerah

Mendagri Terbitkan SE Gerakan Indonesia ASRI, Pemda Diminta Ambil Langkah Konkre

Februari 20, 2026
Wanita Penjual Pinang Ditusuk OTK di Yahukimo, Polisi Lakukan Pengejaran
Hukum

Wanita Penjual Pinang Ditusuk OTK di Yahukimo, Polisi Lakukan Pengejaran

Februari 20, 2026
Kapolri Hadiri HUT ke-53 KSPSI, Apresiasi Komitmen Perusahaan terhadap Kesejahteraan Buruh
Hukum

Kapolri Hadiri HUT ke-53 KSPSI, Apresiasi Komitmen Perusahaan terhadap Kesejahteraan Buruh

Februari 18, 2026
Next Post
Ngopi Bareng Bersama Wakil Ketua DPRD Sumut

Ngopi Bareng Bersama Wakil Ketua DPRD Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Restui Perjuangan Barry Menjadi Gubsu, Keluarga Besar Simorangkir Gelar Do’a Bersama Untuk Kedamaian Pilkada Sumut 

Restui Perjuangan Barry Menjadi Gubsu, Keluarga Besar Simorangkir Gelar Do’a Bersama Untuk Kedamaian Pilkada Sumut 

Mei 20, 2024
Perjalanan Karir AKP Zikri Muamar: Dari Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Hingga Wakasat Reskrim Polrestabes Medan

Perjalanan Karir AKP Zikri Muamar: Dari Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Hingga Wakasat Reskrim Polrestabes Medan

Agustus 23, 2025
Walaupun Dibully, PKS Tetap Peduli Melayani Masyarakat Ketika Bencana Banjir Terjadi Saat Pilkada Serentak 2024

Walaupun Dibully, PKS Tetap Peduli Melayani Masyarakat Ketika Bencana Banjir Terjadi Saat Pilkada Serentak 2024

November 29, 2024
M. Nuh Dilantik Kembali sebagai Anggota DPD RI untuk Periode Kedua

M. Nuh Dilantik Kembali sebagai Anggota DPD RI untuk Periode Kedua

September 30, 2024
Penonjoban Puluhan ASN di Kabupaten Karo Dinilai Langgar Aturan

Penonjoban Puluhan ASN di Kabupaten Karo Dinilai Langgar Aturan

0
Konsolidasi DPD SPRI Sumut di Gedung Kantor Gubsu

Konsolidasi DPD SPRI Sumut di Gedung Kantor Gubsu

0
Kuasa Hukum Warga Bukit Mengkirai Apresiasi Rekomendasi DPRD Langkat

Kuasa Hukum Warga Bukit Mengkirai Apresiasi Rekomendasi DPRD Langkat

0
Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres: Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres: Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

0
Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres: Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres: Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

April 20, 2026
BKN Dipercaya Kawal Rekrutmen SDM Kopdes Merah Putih agar Berjalan Transparan

BKN Dipercaya Kawal Rekrutmen SDM Kopdes Merah Putih agar Berjalan Transparan

April 17, 2026
Tasyakuran Aqiqah dan Penabalan Nama Elvano Zayyan Rafasya Manik, Wujud Syukur Keluarga Hidayat Tanjung

Tasyakuran Aqiqah dan Penabalan Nama Elvano Zayyan Rafasya Manik, Wujud Syukur Keluarga Hidayat Tanjung

April 10, 2026
Sinergi Masyarakat dan Polri Menguat di Tanah Karo, Dorong Stabilitas Keamanan dan Pariwisata

Sinergi Masyarakat dan Polri Menguat di Tanah Karo, Dorong Stabilitas Keamanan dan Pariwisata

April 2, 2026
Indonesia One

Berita Terbaru

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres: Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres: Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

April 20, 2026
BKN Dipercaya Kawal Rekrutmen SDM Kopdes Merah Putih agar Berjalan Transparan

BKN Dipercaya Kawal Rekrutmen SDM Kopdes Merah Putih agar Berjalan Transparan

April 17, 2026
Tasyakuran Aqiqah dan Penabalan Nama Elvano Zayyan Rafasya Manik, Wujud Syukur Keluarga Hidayat Tanjung

Tasyakuran Aqiqah dan Penabalan Nama Elvano Zayyan Rafasya Manik, Wujud Syukur Keluarga Hidayat Tanjung

April 10, 2026
Sinergi Masyarakat dan Polri Menguat di Tanah Karo, Dorong Stabilitas Keamanan dan Pariwisata

Sinergi Masyarakat dan Polri Menguat di Tanah Karo, Dorong Stabilitas Keamanan dan Pariwisata

April 2, 2026

Alamat

Jalan Medan-Batangkuis Dusun 3, Sei Rotan No 136, kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Email: lpkgkn20@gmail.com
Telp/Hp : 0858-3695-8472
Diterbitkan oleh PT Citra Buruh Nasional
SK MENKUMHAM NOMOR AHU 0002461-AH.01.01 TAHUN 2020

Kategori Berita

  • bisnis
  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • IndonesiaOne
  • Internasional
  • Kriminal
  • Nasional
  • Politik

Terbaru

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres: Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres: Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

April 20, 2026
BKN Dipercaya Kawal Rekrutmen SDM Kopdes Merah Putih agar Berjalan Transparan

BKN Dipercaya Kawal Rekrutmen SDM Kopdes Merah Putih agar Berjalan Transparan

April 17, 2026
Tasyakuran Aqiqah dan Penabalan Nama Elvano Zayyan Rafasya Manik, Wujud Syukur Keluarga Hidayat Tanjung

Tasyakuran Aqiqah dan Penabalan Nama Elvano Zayyan Rafasya Manik, Wujud Syukur Keluarga Hidayat Tanjung

April 10, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2020 Indonesia One

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kriminal
  • Network
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Hubungi Kami
  • Daerah

© 2020 Indonesia One

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In