M. Syafi’i Siregar, SH., MH., menjalani pengabdian negara dengan cara yang selaras dengan etika hidup masyarakat Karo: hadir, terlibat, dan menjaga keseimbangan hubungan sosial. Aparatur negara tersebut tidak membangun jarak dengan lingkungan tempat bertugas. Sebaliknya, ia menempatkan diri sebagai bagian dari kehidupan kolektif, bergerak mengikuti denyut masyarakat yang mengenalnya bukan melalui jabatan, melainkan melalui sikap dan perbuatan.
Dalam kebudayaan Karo, manusia dinilai bukan dari posisi struktural, melainkan dari perannya dalam menjaga keterhubungan sosial. Sistem kekerabatan dan nilai hidup menuntut kehadiran aktif dalam suka dan duka. Kerangka semacam itu menempatkan relasi antarmanusia sebagai fondasi kehidupan. Syafi’i, meski berasal dari latar etnis berbeda, dipandang banyak warga mampu menjalani etika tersebut secara konsisten.
Perjalanan karier Syafi’i berlangsung dalam lintasan birokrasi Pemerintah Kabupaten Karo yang menuntut kedekatan dengan masyarakat. Ia pernah bertugas sebagai Humas Rumah Sakit Umum Daerah Karo, kemudian dipercaya di berbagai dinas, hingga bergabung dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo. Penugasan tersebut mempertemukannya dengan situasi-situasi krisis, ruang-ruang pelayanan publik, serta warga yang berhadapan langsung dengan risiko hidup.
Dalam praktik keseharian, Syafi’i tidak menempatkan birokrasi sebagai tembok pemisah. Ia hadir dalam peristiwa adat, mendatangi rumah warga tanpa seremoni, dan terlibat dalam percakapan yang membicarakan persoalan hidup secara terbuka. Pola semacam itu sejalan dengan prinsip Sangkep Sitelu, konsep relasi sosial Karo yang menuntut keseimbangan peran dan tanggung jawab antarindividu.
Paiba Sembiring, tokoh masyarakat Desa Munthe, menyebut relasi Syafi’i dengan warga telah melampaui hubungan formal. “Sudah seperti anak sendiri,” ujar Paiba.
Penerimaan tersebut, menurut Paiba, tidak muncul karena jabatan atau kewenangan, melainkan karena kesediaan Syafi’i untuk terlibat dalam kehidupan desa secara utuh.
“Walaupun bermarga Siregar, dia kami anggap orang Karo. Penerimaan semacam itu tidak bisa diminta,” kata Paiba, Rabu (4/2/2026).
Dalam masyarakat Karo, penerimaan kultural lahir dari proses panjang. Seseorang dinilai melalui konsistensi sikap, kesantunan dalam relasi, serta keberpihakan pada kepentingan bersama. Syafi’i dinilai memenuhi ukuran tersebut karena kehadirannya tidak selektif. Ia datang dalam peristiwa adat, musibah, dan situasi genting tanpa membedakan status sosial.
Kesaksian serupa datang dari Desa Perbesi. Afrida br. Sembiring, yang akrab disapa Mamak Fikri, mengingat peristiwa ketika anaknya mengalami kecelakaan di Tigabinanga. “Dia datang dari Kabanjahe hanya untuk membantu,” ujar Afrida.
Bagi Afrida, tindakan tersebut mencerminkan nilai kepedulian terhadap sesama yang menjadi fondasi hidup bermasyarakat di Tanah Karo.
Dalam kebudayaan Karo, kepedulian tidak berhenti pada rasa iba. Ia diwujudkan melalui tindakan nyata, cepat, dan tepat. Syafi’i dinilai banyak warga menjalankan prinsip tersebut tanpa menunggu perintah atau keuntungan pribadi. Bantuan yang diberikan tidak disertai pertanyaan tentang asal-usul, afiliasi, atau kepentingan.
Bagi masyarakat Karo, pengetahuan yang datang dari luar harus mampu beradaptasi dengan nilai lokal. Syafi’i menyadari hal tersebut. Cara tersebut memperkuat penerimaan pesan dan membangun kepercayaan.
Nilai Sangkep Nggeluh, yang memaknai kelengkapan hidup melalui harmoni sosial, kerap disebut warga ketika menggambarkan peran Syafi’i. Konsep tersebut menempatkan manusia sebagai makhluk relasional yang tidak dapat hidup sendiri. Dalam konteks tersebut, aparatur negara dipandang bukan sekadar pelaksana kebijakan, melainkan bagian dari jaringan sosial yang saling bergantung.
Menariknya, Syafi’i tidak memanfaatkan kedekatan tersebut sebagai alat pencitraan. Ia tidak mengkapitalisasi relasi kultural untuk kepentingan politik atau promosi pribadi.
Reputasi tumbuh secara organik melalui cerita warga yang berpindah dari satu kampung ke kampung lain. Dalam tradisi lisan masyarakat Karo, cerita semacam itu memiliki bobot kepercayaan yang tinggi.
Fenomena tersebut memperlihatkan sisi lain birokrasi yang jarang disorot. Di tengah kritik terhadap pelayanan publik, Syafi’i menunjukkan bahwa aparatur negara masih dapat bekerja selaras dengan nilai budaya setempat tanpa kehilangan integritas struktural. Ia tidak menabrak aturan, namun tidak pula bersembunyi di balik prosedur.
Di Tanah Karo, negara sering kali dinilai melalui perilaku orang-orang yang menjalankannya. Syafi’i Siregar, melalui sikap dan tindakannya, menghadirkan representasi negara yang akrab, peduli, dan berakar pada nilai lokal. Kehadiran semacam itu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang kerap terasa jauh.
Kerja-kerja tersebut mungkin tidak tercatat dalam dokumen resmi atau laporan kinerja tahunan. Namun, dalam ingatan kolektif masyarakat Karo, pengabdian semacam itu menjadi bagian dari sejarah sosial. Syafi’i berdiri sebagai contoh bahwa pengabdian negara dapat berjalan seiring dengan penghormatan terhadap budaya, nilai, dan martabat manusia. (Bustami)




























