Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya dalam memperkuat ketahanan industri nasional melalui pengembangan industri hijau, modernisasi teknologi, serta penguatan keterpaduan pembangunan industri dan wilayah.
Menteri Perindustrian menyampaikan bahwa seluruh program prioritas tersebut diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing industri nasional di pasar global. “Seluruh program tersebut diarahkan untuk memperkuat ketahanan industri nasional sekaligus meningkatkan nilai tambah dan daya saing global,” tegas Menperin.
Pada Tahun Anggaran 2026, Kemenperin memperoleh pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp2.501,8 triliun dengan pagu efektif Rp2.112,1 triliun. Anggaran tersebut bersumber dari rupiah murni, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta Badan Layanan Umum (BLU), dan dialokasikan secara terukur untuk mendukung sasaran pembangunan industri nasional.
Dari sisi belanja, anggaran Kemenperin dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp1.080,9 miliar, belanja operasional Rp344,8 miliar, serta belanja non-operasional Rp686,3 miliar. Alokasi ini difokuskan pada peningkatan kualitas layanan, efektivitas pelaksanaan program, serta penciptaan dampak nyata bagi sektor industri. Terkait penyesuaian fiskal, terdapat blokir kode A sebesar Rp89,8 miliar yang akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemanfaatan Anggaran RO Khusus
Secara khusus, Kemenperin memperoleh anggaran Rincian Output (RO) Khusus Tahun 2026 sebesar Rp299,9 miliar. Anggaran tersebut difokuskan pada tiga agenda utama.
Agenda pertama adalah pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan di bidang industri, khususnya yang berkaitan dengan agenda prioritas Presiden. Agenda kedua adalah pemulihan industri kecil pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat guna mempercepat pemulihan ekonomi daerah.
“Saya kira pulih saja tidak cukup, melainkan saudara-saudara kita di sana butuh pulih lebih cepat. Harapannya, program-program pemerintah ini akan mempermudah restarting sektor industri kecil di ketiga provinsi terdampak bencana tersebut,” ujar Menperin.
Sementara itu, agenda ketiga difokuskan pada partisipasi Indonesia sebagai Partner Country pada Pameran INNOPROM 2026. Keikutsertaan ini diharapkan dapat memperkuat promosi industri nasional serta memperluas kerja sama internasional.
Menperin menegaskan bahwa seluruh penganggaran tersebut dirancang agar setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan dampak nyata. “Seluruh penganggaran ini diarahkan untuk mendukung program prioritas serta memperkuat peran industri nasional sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya. (**)




























