• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

    Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

    Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

    Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

    Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Kerawanan Longsor di Pakpak Bharat

    Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Kerawanan Longsor di Pakpak Bharat

    Kemenag Deli Serdang Gelar Donor Darah Lintas Agama Sambut Hari Amal Bhakti ke-80

    Presiden Prabowo Tinjau Langsung Dampak Bencana di Aceh Tamiang

    Presiden Prabowo Tinjau Langsung Dampak Bencana di Aceh Tamiang

    PLN Minta Maaf, Pemulihan Listrik Aceh Terkendala Kerusakan Parah Jaringan Transmisi

    PLN Minta Maaf, Pemulihan Listrik Aceh Terkendala Kerusakan Parah Jaringan Transmisi

    Cuaca Ekstrem Ancam Sumut Sepekan ke Depan

    Cuaca Ekstrem Ancam Sumut Sepekan ke Depan

    Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur, Dua Jembatan Bailey Dipasang di Aceh Bireuen

    Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur, Dua Jembatan Bailey Dipasang di Aceh Bireuen

    Mudik Gratis Natal 2025 di Sumut Tetap Jalan Meski Dilanda Longsor

    Mudik Gratis Natal 2025 di Sumut Tetap Jalan Meski Dilanda Longsor

  • bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Entertainment
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

    Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

    Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

    Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

    Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Kerawanan Longsor di Pakpak Bharat

    Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Kerawanan Longsor di Pakpak Bharat

    Kemenag Deli Serdang Gelar Donor Darah Lintas Agama Sambut Hari Amal Bhakti ke-80

    Presiden Prabowo Tinjau Langsung Dampak Bencana di Aceh Tamiang

    Presiden Prabowo Tinjau Langsung Dampak Bencana di Aceh Tamiang

    PLN Minta Maaf, Pemulihan Listrik Aceh Terkendala Kerusakan Parah Jaringan Transmisi

    PLN Minta Maaf, Pemulihan Listrik Aceh Terkendala Kerusakan Parah Jaringan Transmisi

    Cuaca Ekstrem Ancam Sumut Sepekan ke Depan

    Cuaca Ekstrem Ancam Sumut Sepekan ke Depan

    Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur, Dua Jembatan Bailey Dipasang di Aceh Bireuen

    Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur, Dua Jembatan Bailey Dipasang di Aceh Bireuen

    Mudik Gratis Natal 2025 di Sumut Tetap Jalan Meski Dilanda Longsor

    Mudik Gratis Natal 2025 di Sumut Tetap Jalan Meski Dilanda Longsor

  • bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Entertainment
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home IndonesiaOne

Dua Sosok Ini Dinilai Penuhi Syarat ‘Untuk Diusulkan Jadi Pj. Wali Kota Bandung 

admin by admin
Agustus 25, 2023
0 0
0
Dua Sosok Ini Dinilai Penuhi Syarat ‘Untuk Diusulkan Jadi Pj. Wali Kota Bandung 
28
VIEWS
Share on Facebook

Bandung – DPRD Kota Bandung telah menentukan tiga nama yang bakal diusulkan menjadi calon Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung. Keputusan itu dihasilkan dalam rapat pimpinan DPRD Kota Bandung.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Kurnia Solihat mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat yang diikuti pimpinan dan juga perwakilan dari fraksi-fraksi di DPRD Kota Bandung. Dari rapat itu, sebetulnya ada empat nama yang bakal diusulkan sebagai calon Wali Kota.

“Kemarin DPRD Kota Bandung telah rapat pimpinan dan telah mengusulkan tiga nama. Hasil pembahasan semua sudah disepakati, ada Tiga nama jadi ada Pak Dedi Supandi, Pak Ema Sumarna dan Prof Muradi,” kata Kurnia dalam keterangan persnya kemarin.

Menurut dia, dua di antaranya dipilih dari pemerintahan yakni Plh Wali Kota sekaligus Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi. Sedangkan satu lagi adalah Prof Muradi Guru Besar Ilmu Politik & Keamanan dan Direktur Program Pasca Sarjana Ilmu Politik di Universitas Padjajaran (Unpad).

Baca Juga

Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Kerawanan Longsor di Pakpak Bharat

Pemimpin Umum Media Indonesia One: Belajar dari Bencana di Ujung Tahun

Terkait dengan usulan Pj Wali Kota Bandung, sejumlah kalangan, di antaranya kelompok mahasiswa Ilmu Hukum bersama Dosen Ilmu Hukum Dr.Andi Hamdani S.H M.H menggelar sebuah diskusi dengan tema: Tinjauan Empiris Usulan DPRD Kota Bandung Terkait Calon Pj. Wali Kota Bandung Tahun 2023.

Dalam diskusi tersebut Andi Hamdani menyampaikan penentuan PJ Gubernur, Bupati / Wali Kota berdasar pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 pasal 201 ayat 11.

“Di mana dalam pasal 11 menerangkan bahwa PJ itu fungsinya untuk mengisi kekosongan jabatan yang berasal dari Pimpinan Tinggi Pratama.  Jelasnya, PJ itu dipilih dari ASN yang berasal dari Pejabat Tinggi Pratama atau Eselon II,” ungkap Andi Hamdani, Jumat (25/8/2023).

Sementara itu, salah satu peserta diskusi, Susandi menyampaikan bahwa jika ditinjau dari Biodata ketiga Calon PJ Walikota Bandung yang diusulkan oleh DPRD Kota Bandung sesuai UUD No.10 Tahun 2016 Pasal 201 Ayat 11 bahwa Prof Muradi belum memenuhi persyaratan menjadi PJ, karena yang bersangkutan belum termasuk Golongan Pejabat Tinggi Pratama atau belum Eselon II.

Pendapat tersebut kemudian disambut oleh Hendra, menurut dia, jika meninjau pada UUD No.10 Tahun 2016 maka usulan PJ Walikota Bandung yang diusulkan oleh DPRD Kota Bandung hanya 2 calon yang memenuhi persyaratan sesuai UUD No.10 Tahun 2016 yaitu Ema Sumarna dan Dedi Supandi.

“Aturannya sudah jelas, oleh karena itu laksanakan lah amanat UUD.  Karena hukum atau aturan itu berdasarkan pada bukti atau fakta lapangan. Sebab yang sudah memenuhi persyaratan dari ketiga calon tersebut adalah Ema Sumarna dan Dedi Supandi. Sedangkan Prof Muradi belum memenuhi persyaratan sesuai dengan UUD No.10 Tahun 2016,” jelasnya.

Selanjutnya, Aam Amrullah menanggapi tentang sebuah usulan PJ, bahwa dalam Permendagri dijelaskan gubernur dan DPRD memiliki hak memunculkan dan mengusulkan nama calon PJ, yang tentunya diusulkan pada Kemendagri kemudian ditinjau sesuai aturan yang berlaku.

Menanggapi pernyataan pernyataan dari sejumlah peserta diskusi, Andi Hamdani juga menegaskan, bahwa saat ini yang memenuhi persyaratan menjadi PJ Wali Kota Bandung adalah Ema Sumarna dan Dedi Supandi.

“Dari Usulan PJ Walikota Bandung yang diusulkan oleh DPRD Kota Bandung itu hanya dua orang yang memenuhi persyaratan sesuai dengan UUD No.10 Tahun 2016.  Intinya, Pejabat Tinggi Pratama atau Eselon II yaitu  Ema Sumarna dan Dedi Supandi,” pungkas Hamdani. (Ma)

admin

admin

Related Posts

Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Kerawanan Longsor di Pakpak Bharat
Daerah

Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Kerawanan Longsor di Pakpak Bharat

Desember 30, 2025
Pemimpin Umum Media Indonesia One: Belajar dari Bencana di Ujung Tahun
bisnis

Pemimpin Umum Media Indonesia One: Belajar dari Bencana di Ujung Tahun

Desember 15, 2025
Cuaca Ekstrem Ancam Sumut Sepekan ke Depan
Daerah

Cuaca Ekstrem Ancam Sumut Sepekan ke Depan

Desember 9, 2025
Perwira SIP Angkatan 54 Salurkan Bantuan ke Dusun Terisolir di Langkat, Tempuh Sungai dengan Sampan
Hukum

Perwira SIP Angkatan 54 Salurkan Bantuan ke Dusun Terisolir di Langkat, Tempuh Sungai dengan Sampan

Desember 8, 2025
Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur, Dua Jembatan Bailey Dipasang di Aceh Bireuen
Daerah

Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur, Dua Jembatan Bailey Dipasang di Aceh Bireuen

Desember 7, 2025
Tim Sahabat Mas Tarto Kunjungi Korban Banjir dan Berikan Bantuan
IndonesiaOne

Tim Sahabat Mas Tarto Kunjungi Korban Banjir dan Berikan Bantuan

November 29, 2025
Next Post
Dana Hibah 1,5 M ke PWI, Kadis Kominfo Sumut Bantah Belum Mau Tanda Tangani

Dana Hibah 1,5 M ke PWI, Kadis Kominfo Sumut Bantah Belum Mau Tanda Tangani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Restui Perjuangan Barry Menjadi Gubsu, Keluarga Besar Simorangkir Gelar Do’a Bersama Untuk Kedamaian Pilkada Sumut 

Restui Perjuangan Barry Menjadi Gubsu, Keluarga Besar Simorangkir Gelar Do’a Bersama Untuk Kedamaian Pilkada Sumut 

Mei 20, 2024
Perjalanan Karir AKP Zikri Muamar: Dari Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Hingga Wakasat Reskrim Polrestabes Medan

Perjalanan Karir AKP Zikri Muamar: Dari Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Hingga Wakasat Reskrim Polrestabes Medan

Agustus 23, 2025
Walaupun Dibully, PKS Tetap Peduli Melayani Masyarakat Ketika Bencana Banjir Terjadi Saat Pilkada Serentak 2024

Walaupun Dibully, PKS Tetap Peduli Melayani Masyarakat Ketika Bencana Banjir Terjadi Saat Pilkada Serentak 2024

November 29, 2024
M. Nuh Dilantik Kembali sebagai Anggota DPD RI untuk Periode Kedua

M. Nuh Dilantik Kembali sebagai Anggota DPD RI untuk Periode Kedua

September 30, 2024
Penonjoban Puluhan ASN di Kabupaten Karo Dinilai Langgar Aturan

Penonjoban Puluhan ASN di Kabupaten Karo Dinilai Langgar Aturan

0
LPK-GKN Kunjungi PDAM Tirtandi Cabang Denai, Dorong Peningkatan Pelayanan Pelanggan

Ketua LPK-GKN Hidayat Tanjung Kunjungi PDAM Tirtandi Denai, Tekankan Perlindungan Hak Konsumen

0
Konsolidasi DPD SPRI Sumut di Gedung Kantor Gubsu

Konsolidasi DPD SPRI Sumut di Gedung Kantor Gubsu

0
Kuasa Hukum Warga Bukit Mengkirai Apresiasi Rekomendasi DPRD Langkat

Kuasa Hukum Warga Bukit Mengkirai Apresiasi Rekomendasi DPRD Langkat

0
LPK-GKN Kunjungi PDAM Tirtandi Cabang Denai, Dorong Peningkatan Pelayanan Pelanggan

Ketua LPK-GKN Hidayat Tanjung Kunjungi PDAM Tirtandi Denai, Tekankan Perlindungan Hak Konsumen

Januari 16, 2026
Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan Bangsa

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan Bangsa

Januari 10, 2026
Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

Januari 10, 2026
Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

Januari 7, 2026
Indonesia One

Berita Terbaru

LPK-GKN Kunjungi PDAM Tirtandi Cabang Denai, Dorong Peningkatan Pelayanan Pelanggan

Ketua LPK-GKN Hidayat Tanjung Kunjungi PDAM Tirtandi Denai, Tekankan Perlindungan Hak Konsumen

Januari 16, 2026
Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan Bangsa

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan Bangsa

Januari 10, 2026
Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

Januari 10, 2026
Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

Januari 7, 2026

Alamat

Jalan Medan-Batangkuis Dusun 3, Sei Rotan No 136, kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Email: lpkgkn20@gmail.com
Telp/Hp : 0858-3695-8472
Diterbitkan oleh PT Citra Buruh Nasional
SK MENKUMHAM NOMOR AHU 0002461-AH.01.01 TAHUN 2020

Kategori Berita

  • bisnis
  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • IndonesiaOne
  • Internasional
  • Kriminal
  • Nasional
  • Politik

Terbaru

LPK-GKN Kunjungi PDAM Tirtandi Cabang Denai, Dorong Peningkatan Pelayanan Pelanggan

Ketua LPK-GKN Hidayat Tanjung Kunjungi PDAM Tirtandi Denai, Tekankan Perlindungan Hak Konsumen

Januari 16, 2026
Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan Bangsa

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan Bangsa

Januari 10, 2026
Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

Januari 10, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2020 Indonesia One

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kriminal
  • Network
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Hubungi Kami
  • Daerah

© 2020 Indonesia One

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In