• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Sinergi Masyarakat dan Polri Menguat di Tanah Karo, Dorong Stabilitas Keamanan dan Pariwisata

    Sinergi Masyarakat dan Polri Menguat di Tanah Karo, Dorong Stabilitas Keamanan dan Pariwisata

    Momen Idul Fitri 1447 H, M. Syafi’i Siregar Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

    Momen Idul Fitri 1447 H, M. Syafi’i Siregar Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

    Ketua BKM Nurul Iman: Idul Fitri Saatnya Membersihkan Hati dan Mempererat Persaudaraan

    Ketua BKM Nurul Iman: Idul Fitri Saatnya Membersihkan Hati dan Mempererat Persaudaraan

    Di Hari yang Fitri, Suartrisno dan Keluarga Mohon Maaf Lahir Batin

    Di Hari yang Fitri, Suartrisno dan Keluarga Mohon Maaf Lahir Batin

    Menhub: DIY Diprediksi Jadi Tujuan Favorit Lebaran 2026, Kesiapan Transportasi Harus Dimatangkan

    Menhub: DIY Diprediksi Jadi Tujuan Favorit Lebaran 2026, Kesiapan Transportasi Harus Dimatangkan

    Mendagri Terbitkan SE Gerakan Indonesia ASRI, Pemda Diminta Ambil Langkah Konkre

    Mendagri Terbitkan SE Gerakan Indonesia ASRI, Pemda Diminta Ambil Langkah Konkre

    Menjelang Ramadhan, Tradisi Ziarah Kubur Ramai di TPU Jalan Halat Medan

    Menjelang Ramadhan, Tradisi Ziarah Kubur Ramai di TPU Jalan Halat Medan

    Khairul, Ketua BKM Masjid Nurul Iman: Tradisi Minangkabau Sambut Ramadan Tetap Terjaga

    Khairul, Ketua BKM Masjid Nurul Iman: Tradisi Minangkabau Sambut Ramadan Tetap Terjaga

    Bustami Ajak Umat Sambut Ramadhan 1447 H dengan Saling Memaafkan dan Perbanyak Ibadah

    Bustami Ajak Umat Sambut Ramadhan 1447 H dengan Saling Memaafkan dan Perbanyak Ibadah

  • bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Entertainment
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Sinergi Masyarakat dan Polri Menguat di Tanah Karo, Dorong Stabilitas Keamanan dan Pariwisata

    Sinergi Masyarakat dan Polri Menguat di Tanah Karo, Dorong Stabilitas Keamanan dan Pariwisata

    Momen Idul Fitri 1447 H, M. Syafi’i Siregar Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

    Momen Idul Fitri 1447 H, M. Syafi’i Siregar Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

    Ketua BKM Nurul Iman: Idul Fitri Saatnya Membersihkan Hati dan Mempererat Persaudaraan

    Ketua BKM Nurul Iman: Idul Fitri Saatnya Membersihkan Hati dan Mempererat Persaudaraan

    Di Hari yang Fitri, Suartrisno dan Keluarga Mohon Maaf Lahir Batin

    Di Hari yang Fitri, Suartrisno dan Keluarga Mohon Maaf Lahir Batin

    Menhub: DIY Diprediksi Jadi Tujuan Favorit Lebaran 2026, Kesiapan Transportasi Harus Dimatangkan

    Menhub: DIY Diprediksi Jadi Tujuan Favorit Lebaran 2026, Kesiapan Transportasi Harus Dimatangkan

    Mendagri Terbitkan SE Gerakan Indonesia ASRI, Pemda Diminta Ambil Langkah Konkre

    Mendagri Terbitkan SE Gerakan Indonesia ASRI, Pemda Diminta Ambil Langkah Konkre

    Menjelang Ramadhan, Tradisi Ziarah Kubur Ramai di TPU Jalan Halat Medan

    Menjelang Ramadhan, Tradisi Ziarah Kubur Ramai di TPU Jalan Halat Medan

    Khairul, Ketua BKM Masjid Nurul Iman: Tradisi Minangkabau Sambut Ramadan Tetap Terjaga

    Khairul, Ketua BKM Masjid Nurul Iman: Tradisi Minangkabau Sambut Ramadan Tetap Terjaga

    Bustami Ajak Umat Sambut Ramadhan 1447 H dengan Saling Memaafkan dan Perbanyak Ibadah

    Bustami Ajak Umat Sambut Ramadhan 1447 H dengan Saling Memaafkan dan Perbanyak Ibadah

  • bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Entertainment
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

SPRI: Putusan MK Kembalikan Hak Regulator Kepada Organisasi Pers

admin by admin
September 2, 2022
0 0
0
SPRI: Putusan MK Kembalikan Hak Regulator Kepada Organisasi Pers
20
VIEWS
Share on Facebook

Jakarta – Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan Uji Materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Pasal 15 Ayat (2) Huruf f dan Ayat (5) UU, Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia – DPP SPRI menyambut baik isi putusan MK tersebut. Karena sesungguhnya putusan MK untuk perkara Nomor 38/PUU-XIX/2021 sudah memenuhi harapan Ketua Umum DPP SPRI selaku salah satu pemohon.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP SPRI Edi Anwar Asfar melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi Jumat (2/9/2022) di Jakarta. Sekjen DPP SPRI Edi Anwar Asfar menegaskan, putusan MK terhadap uji materi UU Pers sudah mengembalikan hak regulator kepada organisasi-organisasi pers untuk menyusun dan menentukan sendiri (swa regulasi) peraturan-peraturan di bidang pers.

Namun begitu, lanjut Edi, putusan MK tersebut juga menegaskan bahwa peraturan-peraturan pers tersebut harus difasilitasi oleh Dewan Pers agar masing-masing organisasi pers tidak membuat peraturan sendiri. “Kami DPP SPRI sangat menghormati pertimbangan hukum MK dan akan tunduk pada putusan tersebut,” tandas Edi, wartawan senior yang pernah mengalami kriminalisasi pers.

Edi Anwar mengakui meski MK menolak permohonan, namun bagian pertimbangan putusan MK menegaskan bahwa Dewan Pers tidak boleh menentukan isi peraturan. “Kalau menentukan saja tidak boleh berarti tidak berwenang mengatur atau membuat aturan yang mengikat organisasi-organisasi pers,” tegasnya.

Baca Juga

BKN Dipercaya Kawal Rekrutmen SDM Kopdes Merah Putih agar Berjalan Transparan

Tasyakuran Aqiqah dan Penabalan Nama Elvano Zayyan Rafasya Manik, Wujud Syukur Keluarga Hidayat Tanjung

Edi juga mengatakan, DPP SPRI saat ini sedang membuat legal opinion tentang isi putusan MK terhadap perkara Nomor 38/PUU-XIX/2021 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945 tersebut agar tidak terjadi kesimpangsiuran pemahaman di masyarakat terutama insan pers di seluruh Indonesia.

Isi putusan MK pada bagian Badan Nasional Sertifikasi Profesi – BNSP menurut Edi, juga tidak dipertimbangkan MK. “Sehingga hal tersebut tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait sertifikasi,” ujarnya.

Dalam pertimbangan MK disebutkan : “Jikapun benar terdapat peraturan-peraturan pers yang pembentukannya dimonopoli oleh Dewan Pers untuk kepentingan Dewan Pers, atau disusun tidak tidak sesuai dengan fungsi Dewan Pers, sebagaimana didalilkan para pemohon, hal tersebut adalah persoalan implementasi norma dan bukan persoalan konstitusionalitas norma sehingga bukan merupakan kewenangan Mahkamah untuk menilainya.“

Kewenangan Dewan Pers melakukan sertifikasi wartawan, lanjut Edi, tidak dipertimbangkan Majelis MK. “Untuk itu kami tetap mengacu pada peraturan yang berlaku terkait Sertifikasi Kompetensi Wartawan melalui BNSP dan LSP Pers Indonesia karena itu tidak dipersoalkan oleh MK. Dan kami berharap seluruh pihak menghormati hal tersebut,” imbuhnya.

Edi juga membeberkan, dalam siaran pers yang disebarkan Dewan Pers tentang pertimbangan MK terkait pelaksanaan UKW Dewan Pers sudah diputus pada tingkat PN adalah kurang lengkap. “Karena menurut MK persoalan uji kompetensi adalah persoalan konkret yang sudah diputus melalui putusan PN Jakarta Pusat dan juncto Putusan PT DKI Jakarta,” ungkapnya.

Jadi Edi menambahkan, memang benar Pengadilan Tinggi dalam pertimbangannya tidak menganggap UKW DP merupakan perbuatan melawan hukum. Namun dalam rilis pasca putusan MK, Dewan Pers sengaja menyembunyikan informasi tentang putusan di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang sesungguhnya telah membatalkan Putusan di tingkat PN, meskipun pokok perkara tidak diterima.

“Kami juga menghormati keberadaan Dewan Pers hanya satu atau single bar sebagaimana putusan MK. Namun perlu diingat bahwa oleh karena MK menegaskan Dewan Pers tidak boleh menentukan peraturan pers maka Peraturan Dewan Pers tentang Konstituen Dewan Pers menjadi tidak berlaku, termasuk peraturan lainnya yang dibuat sendiri,” terangnya.

Oleh karena itu keberadaan 34 Organisasi Pers (termasuk SPRI) pembentuk Dewan Pers pasca UU Pers disahkan tahun 1999 harus diakui oleh Dewan Pers agar sejarah Dewan Pers tidak terputus. Keputusan bersama 34 organisasipers (minus 7 organisasi pers) memberi penguatan terhadap Dewan Pers pada tahun 2006 lalu, dan disertai dengan kesepakatan menerbitkan peraturan tentang Standar Organisasi Wartawan dan Standar Perusahaan Pers harusnya dihormati.

Sehingga, menurut Edi, Peraturan Dewan Pers tentang konstituen yang dibuat sendiri dan bukan oleh kesepakatan bersama 34 organisasi-organisasi pers adalah pelanggaran implementasi norma karena tidak sesuai dengan fungsi Dewan Pers.

Dewan Pers harus menghormati putusan MK dan mengembalikan hak 27 organisasi pers yang dicabut secara sepihak mengenai hak memilih dan dipilih sebagai anggota Dewan Pers, dan hak menyusun dan menentukan peraturan pers. “SPRI pun menghormati dan tunduk pada keputusan dan pertimbangan MK mengenai eksistensi Dewan Pers,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Permohonan Uji Materiil UU Pers di MK diajukan oleh Ketum DPP SPRI Hence Mandagi dan Ketua Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi DPP SPRI Soegiharto Santoso, bersama Ketum DPP KOWAPPI Hans Kawengian.(rt)

admin

admin

Related Posts

BKN Dipercaya Kawal Rekrutmen SDM Kopdes Merah Putih agar Berjalan Transparan
IndonesiaOne

BKN Dipercaya Kawal Rekrutmen SDM Kopdes Merah Putih agar Berjalan Transparan

April 17, 2026
Tasyakuran Aqiqah dan Penabalan Nama Elvano Zayyan Rafasya Manik, Wujud Syukur Keluarga Hidayat Tanjung
IndonesiaOne

Tasyakuran Aqiqah dan Penabalan Nama Elvano Zayyan Rafasya Manik, Wujud Syukur Keluarga Hidayat Tanjung

April 10, 2026
Momen Idul Fitri 1447 H, M. Syafi’i Siregar Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan
Daerah

Momen Idul Fitri 1447 H, M. Syafi’i Siregar Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

Maret 22, 2026
Ketua BKM Nurul Iman: Idul Fitri Saatnya Membersihkan Hati dan Mempererat Persaudaraan
Daerah

Ketua BKM Nurul Iman: Idul Fitri Saatnya Membersihkan Hati dan Mempererat Persaudaraan

Maret 22, 2026
Pemerintah Bangun 44.045 Hunian Sementara di Tiga Provinsi Terdampak Bencana
Nasional

Pemerintah Bangun 44.045 Hunian Sementara di Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Februari 18, 2026
Briptu Fawwaz Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia di Asian Rifle/Pistol Championship 2026
IndonesiaOne

Briptu Fawwaz Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia di Asian Rifle/Pistol Championship 2026

Februari 16, 2026
Next Post
Gubsu lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

Gubsu lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Restui Perjuangan Barry Menjadi Gubsu, Keluarga Besar Simorangkir Gelar Do’a Bersama Untuk Kedamaian Pilkada Sumut 

Restui Perjuangan Barry Menjadi Gubsu, Keluarga Besar Simorangkir Gelar Do’a Bersama Untuk Kedamaian Pilkada Sumut 

Mei 20, 2024
Perjalanan Karir AKP Zikri Muamar: Dari Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Hingga Wakasat Reskrim Polrestabes Medan

Perjalanan Karir AKP Zikri Muamar: Dari Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Hingga Wakasat Reskrim Polrestabes Medan

Agustus 23, 2025
Walaupun Dibully, PKS Tetap Peduli Melayani Masyarakat Ketika Bencana Banjir Terjadi Saat Pilkada Serentak 2024

Walaupun Dibully, PKS Tetap Peduli Melayani Masyarakat Ketika Bencana Banjir Terjadi Saat Pilkada Serentak 2024

November 29, 2024
M. Nuh Dilantik Kembali sebagai Anggota DPD RI untuk Periode Kedua

M. Nuh Dilantik Kembali sebagai Anggota DPD RI untuk Periode Kedua

September 30, 2024
Penonjoban Puluhan ASN di Kabupaten Karo Dinilai Langgar Aturan

Penonjoban Puluhan ASN di Kabupaten Karo Dinilai Langgar Aturan

0
Konsolidasi DPD SPRI Sumut di Gedung Kantor Gubsu

Konsolidasi DPD SPRI Sumut di Gedung Kantor Gubsu

0
Kuasa Hukum Warga Bukit Mengkirai Apresiasi Rekomendasi DPRD Langkat

Kuasa Hukum Warga Bukit Mengkirai Apresiasi Rekomendasi DPRD Langkat

0
Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres: Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres: Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

0
Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres: Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres: Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

April 20, 2026
BKN Dipercaya Kawal Rekrutmen SDM Kopdes Merah Putih agar Berjalan Transparan

BKN Dipercaya Kawal Rekrutmen SDM Kopdes Merah Putih agar Berjalan Transparan

April 17, 2026
Tasyakuran Aqiqah dan Penabalan Nama Elvano Zayyan Rafasya Manik, Wujud Syukur Keluarga Hidayat Tanjung

Tasyakuran Aqiqah dan Penabalan Nama Elvano Zayyan Rafasya Manik, Wujud Syukur Keluarga Hidayat Tanjung

April 10, 2026
Sinergi Masyarakat dan Polri Menguat di Tanah Karo, Dorong Stabilitas Keamanan dan Pariwisata

Sinergi Masyarakat dan Polri Menguat di Tanah Karo, Dorong Stabilitas Keamanan dan Pariwisata

April 2, 2026
Indonesia One

Berita Terbaru

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres: Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres: Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

April 20, 2026
BKN Dipercaya Kawal Rekrutmen SDM Kopdes Merah Putih agar Berjalan Transparan

BKN Dipercaya Kawal Rekrutmen SDM Kopdes Merah Putih agar Berjalan Transparan

April 17, 2026
Tasyakuran Aqiqah dan Penabalan Nama Elvano Zayyan Rafasya Manik, Wujud Syukur Keluarga Hidayat Tanjung

Tasyakuran Aqiqah dan Penabalan Nama Elvano Zayyan Rafasya Manik, Wujud Syukur Keluarga Hidayat Tanjung

April 10, 2026
Sinergi Masyarakat dan Polri Menguat di Tanah Karo, Dorong Stabilitas Keamanan dan Pariwisata

Sinergi Masyarakat dan Polri Menguat di Tanah Karo, Dorong Stabilitas Keamanan dan Pariwisata

April 2, 2026

Alamat

Jalan Medan-Batangkuis Dusun 3, Sei Rotan No 136, kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Email: lpkgkn20@gmail.com
Telp/Hp : 0858-3695-8472
Diterbitkan oleh PT Citra Buruh Nasional
SK MENKUMHAM NOMOR AHU 0002461-AH.01.01 TAHUN 2020

Kategori Berita

  • bisnis
  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • IndonesiaOne
  • Internasional
  • Kriminal
  • Nasional
  • Politik

Terbaru

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres: Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres: Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

April 20, 2026
BKN Dipercaya Kawal Rekrutmen SDM Kopdes Merah Putih agar Berjalan Transparan

BKN Dipercaya Kawal Rekrutmen SDM Kopdes Merah Putih agar Berjalan Transparan

April 17, 2026
Tasyakuran Aqiqah dan Penabalan Nama Elvano Zayyan Rafasya Manik, Wujud Syukur Keluarga Hidayat Tanjung

Tasyakuran Aqiqah dan Penabalan Nama Elvano Zayyan Rafasya Manik, Wujud Syukur Keluarga Hidayat Tanjung

April 10, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2020 Indonesia One

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kriminal
  • Network
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Hubungi Kami
  • Daerah

© 2020 Indonesia One

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In