Kabanjahe — Kepolisian Resor Karo mencatat kinerja penegakan hukum yang signifikan dalam 100 hari pertama 2026. Puluhan kasus kriminal berhasil diungkap, mulai dari tindak pidana umum hingga peredaran narkotika.
Kapolres Karo, Pebriandi Haloho, menegaskan keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran masyarakat dan media.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat dan rekan-rekan media sebagai kontrol sosial yang memberikan informasi secara cepat dan akurat,” ujar Pebriandi di halaman Mapolres Karo, Senin (20/4/2026).
Selama periode Januari hingga pertengahan April 2026, Polres Karo menangani puluhan perkara dengan tren penyelesaian yang fluktuatif. Pada Januari, 30 dari 67 kasus berhasil diselesaikan atau sekitar 45 persen. Angka ini meningkat pada Februari menjadi 72 persen dari 61 kasus, kemudian berada di angka 51 persen pada Maret dan 29,72 persen pada awal April.
Sejumlah kasus menonjol turut diungkap, di antaranya kasus pembunuhan di Kabanjahe, pencurian kabel menara telekomunikasi dengan kerugian puluhan juta rupiah, serta kejahatan di sektor migas, perjudian, dan perambahan hutan. Seluruh kasus tersebut saat ini dalam proses hukum.
Di sisi lain, Polres Karo juga membentuk satuan baru, yakni Satres PPA dan PPO, pada Januari 2026 untuk memperkuat perlindungan kelompok rentan. Dalam periode tersebut, satuan ini menangani 39 kasus, dengan 27 kasus atau 69 persen berhasil diselesaikan. Kasus yang ditangani didominasi kekerasan terhadap anak, persetubuhan anak, dan kekerasan dalam rumah tangga.
Dalam pemberantasan narkotika, Polres Karo mengungkap 46 kasus dengan 61 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi ganja lebih dari 99 gram dan 108 batang, sabu seberat 72,3 gram, serta 11 butir ekstasi.
Pengungkapan besar antara lain kasus ladang ganja di Desa Cinta Rakyat dan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabanjahe dengan barang bukti dalam jumlah signifikan.
Ke depan, Polres Karo akan memperkuat langkah preventif dengan melibatkan generasi muda, khususnya Generasi Z.
“Melalui pendekatan preemtif dan preventif, kami ingin membekali generasi muda agar terhindar dari kenakalan remaja, penyakit masyarakat, balap liar, tawuran, hingga penyebaran hoaks,” kata Pebriandi.
Ia menambahkan, setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Bersama, kita wujudkan harkamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Karo,” ujarnya. (**/TS)



























