Deli Serdang – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia memulangkan seekor orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang menjadi korban perdagangan ilegal satwa liar lintas negara dari India ke Indonesia. Orangutan jantan yang sebelumnya bernama Rocky tersebut kini diberi nama Heera, yang berarti berlian. Setelah tiba di Indonesia, Heera akan menjalani rehabilitasi di Sumatran Rescue Alliance (SRA), Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, pemulangan tersebut merupakan bentuk komitmen Indonesia dalam melindungi satwa liar yang menjadi korban perdagangan ilegal serta memperkuat kerja sama internasional dalam upaya konservasi.
“Pemulangan orangutan Sumatera ini bukan sekadar mengembalikan satu individu satwa ke Tanah Air. Ini merupakan bukti bahwa kerja sama lintas negara dapat memberikan kesempatan bagi satwa liar yang menjadi korban perdagangan ilegal untuk mendapatkan perawatan dan kehidupan yang lebih baik,” ujar Raja Juli dalam keterangan resmi Kementerian Kehutanan, Senin (19/10/2026).
Menurut Raja Juli, pemulangan Heera terlaksana melalui kerja sama antara Kementerian Kehutanan, Kementerian Luar Negeri melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Mumbai, pemerintah India, Wildlife Crime Control Bureau (WCCB), dan Vantara atau Greens Zoological Rescue and Rehabilitation Centre (GZRRC). Fauna Land Indonesia serta Centre for Orangutan Protection (COP) turut mendukung proses koordinasi dan pemulangan tersebut.
Heera diselamatkan oleh otoritas India dari sebuah apartemen di wilayah Thane, dekat Mumbai, Maharashtra, pada 12 November 2024. Saat ditemukan, orangutan tersebut diperkirakan berusia 18–20 bulan. Setelah penyelamatan, ia mendapatkan perawatan intensif di Vantara, Jamnagar, Gujarat, India.
Raja Juli menjelaskan, nama Heera diberikan atas saran Anant Ambani. Dalam bahasa yang digunakan untuk penamaan tersebut, Heera berarti berlian. Nama itu diharapkan menjadi simbol harapan agar orangutan tersebut dapat pulih, tumbuh, dan menjalani kehidupan yang lebih baik.
“Saya mendapat saran dari saudara kita, Anant Ambani, untuk memberikan nama baru, yaitu Heera, yang berarti berlian. Berlian merupakan sesuatu yang sangat berharga. Kita berharap Heera mendapatkan kesempatan untuk pulih, tumbuh, dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” kata Raja Juli.
Setelah dipulangkan melalui jalur udara dengan tujuan Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, Heera direncanakan menjalani rehabilitasi di Sumatran Rescue Alliance (SRA), Kecamatan Bukit Mas, Kabupaten Langkat. Fasilitas yang dikelola COP tersebut akan menyediakan perawatan, pemantauan kesehatan, dan rehabilitasi sesuai dengan kondisi fisik serta perilaku orangutan.
Proses rehabilitasi akan mencakup penilaian kemampuan Heera dalam mengembangkan perilaku alaminya, seperti memanjat, mencari pakan, dan beradaptasi dengan lingkungan. Penilaian tersebut menjadi salah satu dasar untuk menentukan kemungkinan pelepasliaran pada masa mendatang.
Namun, pelepasliaran hanya dapat dipertimbangkan apabila kondisi kesehatan, perilaku, dan persyaratan konservasi lainnya telah terpenuhi. Oleh karena itu, proses rehabilitasi dan pemantauan menjadi tahapan penting sebelum keputusan mengenai masa depan Heera ditetapkan.
Raja Juli menegaskan bahwa tanggung jawab pemerintah tidak berhenti setelah satwa liar berhasil dipulangkan ke Indonesia. Perawatan, rehabilitasi, dan perlindungan habitat alami tetap menjadi bagian penting dalam upaya konservasi orangutan.
“Memulangkan orangutan adalah satu langkah penting, tetapi tanggung jawab kita tidak berhenti di situ. Kita harus memastikan Heera menjalani proses rehabilitasi dengan baik. Pada saat yang sama, kita juga memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dan memperbaiki habitat orangutan agar mereka dapat hidup dengan aman dan nyaman di rumah alaminya, yaitu hutan,” tegasnya.
Kementerian Kehutanan menyatakan bahwa perdagangan ilegal satwa liar merupakan ancaman serius bagi kelestarian keanekaragaman hayati. Penanganan kejahatan tersebut membutuhkan koordinasi antarpemerintah, aparat penegak hukum, lembaga konservasi, dan mitra terkait.
Pemulangan Heera menjadi bagian dari rangkaian upaya konservasi orangutan Sumatera, mulai dari penyelamatan dan pemulangan hingga perawatan, rehabilitasi, serta perlindungan habitat. Keberhasilan upaya tersebut diharapkan dapat mendukung pelestarian satwa liar Indonesia sekaligus memperkuat kerja sama internasional dalam pemberantasan perdagangan ilegal satwa. (**)


























