• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Pemerintah Dorong Pengembangan KEK Sei Mangkei dan Integrasi dengan Pelabuhan Kuala Tanjung

    Pemerintah Dorong Pengembangan KEK Sei Mangkei dan Integrasi dengan Pelabuhan Kuala Tanjung

    Syukuran Tujuh Bulanan dan Peringatan Ulang Tahun Ibunda Jadi Momen Haru Keluarga Bunga Dahlia

    Syukuran Tujuh Bulanan dan Peringatan Ulang Tahun Ibunda Jadi Momen Haru Keluarga Bunga Dahlia

    Hidayat Tanjung Desak Walikota Medan Segera Tindak Tegas Oknum Juru Parkir Liar

    Hidayat Tanjung Desak Walikota Medan Segera Tindak Tegas Oknum Juru Parkir Liar

    Warga Korong Padang Madung Nikmati Akses Internet, Hadiah Istimewa di Kemerdekaan RI ke-80

    Warga Korong Padang Madung Nikmati Akses Internet, Hadiah Istimewa di Kemerdekaan RI ke-80

    Dari Warkop ke Kampus, Udin Biayai Anak Kuliah Lewat Usaha Kopi di Medan

    Dari Warkop ke Kampus, Udin Biayai Anak Kuliah Lewat Usaha Kopi di Medan

    Menteri Kehutanan Tinjau Langsung Karhutla di Riau, Ingatkan Waspada Cuaca Ekstrem

    Menteri Kehutanan Tinjau Langsung Karhutla di Riau, Ingatkan Waspada Cuaca Ekstrem

    Sambut Kelahiran Cucu Pertama, Hidayat Tanjung Ungkap Rasa Syukur Mendalam

    Sambut Kelahiran Cucu Pertama, Hidayat Tanjung Ungkap Rasa Syukur Mendalam

    Kepling 20 Binjai: Warga dan Petugas Bahu Membahu Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Ikhlas

    Kepling 20 Binjai: Warga dan Petugas Bahu Membahu Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Ikhlas

    Dukung Program Pemerintah Peduli Lingkungan, Kanwil Kemenag Sumut dan FOZ Gelar Aksi Tanam 1 Juta Pohon Matoa

    Dukung Program Pemerintah Peduli Lingkungan, Kanwil Kemenag Sumut dan FOZ Gelar Aksi Tanam 1 Juta Pohon Matoa

  • bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Entertainment
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Pemerintah Dorong Pengembangan KEK Sei Mangkei dan Integrasi dengan Pelabuhan Kuala Tanjung

    Pemerintah Dorong Pengembangan KEK Sei Mangkei dan Integrasi dengan Pelabuhan Kuala Tanjung

    Syukuran Tujuh Bulanan dan Peringatan Ulang Tahun Ibunda Jadi Momen Haru Keluarga Bunga Dahlia

    Syukuran Tujuh Bulanan dan Peringatan Ulang Tahun Ibunda Jadi Momen Haru Keluarga Bunga Dahlia

    Hidayat Tanjung Desak Walikota Medan Segera Tindak Tegas Oknum Juru Parkir Liar

    Hidayat Tanjung Desak Walikota Medan Segera Tindak Tegas Oknum Juru Parkir Liar

    Warga Korong Padang Madung Nikmati Akses Internet, Hadiah Istimewa di Kemerdekaan RI ke-80

    Warga Korong Padang Madung Nikmati Akses Internet, Hadiah Istimewa di Kemerdekaan RI ke-80

    Dari Warkop ke Kampus, Udin Biayai Anak Kuliah Lewat Usaha Kopi di Medan

    Dari Warkop ke Kampus, Udin Biayai Anak Kuliah Lewat Usaha Kopi di Medan

    Menteri Kehutanan Tinjau Langsung Karhutla di Riau, Ingatkan Waspada Cuaca Ekstrem

    Menteri Kehutanan Tinjau Langsung Karhutla di Riau, Ingatkan Waspada Cuaca Ekstrem

    Sambut Kelahiran Cucu Pertama, Hidayat Tanjung Ungkap Rasa Syukur Mendalam

    Sambut Kelahiran Cucu Pertama, Hidayat Tanjung Ungkap Rasa Syukur Mendalam

    Kepling 20 Binjai: Warga dan Petugas Bahu Membahu Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Ikhlas

    Kepling 20 Binjai: Warga dan Petugas Bahu Membahu Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Ikhlas

    Dukung Program Pemerintah Peduli Lingkungan, Kanwil Kemenag Sumut dan FOZ Gelar Aksi Tanam 1 Juta Pohon Matoa

    Dukung Program Pemerintah Peduli Lingkungan, Kanwil Kemenag Sumut dan FOZ Gelar Aksi Tanam 1 Juta Pohon Matoa

  • bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Entertainment
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home IndonesiaOne

Hindari Penghapusan Data Kenderaan, Pemprov Sumut Imbau Masyarakat Manfaatkan Pemutihan PKB

admin by admin
September 10, 2022
0 0
0
Hindari Penghapusan Data Kenderaan, Pemprov Sumut Imbau Masyarakat Manfaatkan Pemutihan PKB
17
VIEWS
Share on Facebook

Medan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2022, yang dimulai 6 September hingga 30 November mendatang. Sebab mulai tahun 2023, kebijakan penghapusan kendaraan bermotor yang tidak melakukan regristrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun, akan mulai diberlakukan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Sumut Ahmad Fadli pada acara Konferensi Pers Sosialisasi Pelaksanaan Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/637/KPTS/2022. Di Le Polonia Hotel & Convention, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 14-18 Medan, Senin (5/9).

“Pemutihan ini juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama pihak Polri, untuk dapat menjawab sebelum terlaksananya Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, khususnya di Pasal 74 itu, yang akan diberlakukan nantinya di tahun 2023,” ujar Ahmad Fadli.

Fadli juga mengajak masyarakat, untuk segera memanfaatkan berbagai keringanan yang diberikan pada program pemutihan pajak tahun ini. Antara lain berupa pembebasan denda PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-II, denda BBNKB ke-II, tunggakan PKB tahun ke-5 dan seterusnya, hingga pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun yang lewat.

Baca Juga

Airlangga Hartarto dan Wapres Swiss Bahas Implementasi IE-CEPA dan Kerja Sama Investasi

Hidayat Tanjung Siap Jadi Relawan ke Palestina

“Inilah pemutihan, inilah kita buka ruang. Datanglah. Regristrasilah kendaraan anda, dengan adanya keringanan-keringanan yang kami lakukan. Harapannya di tahun depan kalau regulasi itu (pasal 74 UU 22 tahun 2009) sudah berjalan, tidak ada lagi masyarakat, khususnya wajib pajak yang dirugikan atas kepemilikan kendaraan bermotornya,” ajak Fadli.

Sementara itu, Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto juga mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya program pemutihan PKB yang dilakukan di Sumut adalah salah satu upaya dan kesempatan akhir yang diberikan pemerintah, agar masyarakat segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraannya.

Dengan demikian, kendaraan bermotor yang belum diregristrasi ulang, terhindar dari kebijakan penghapusan dari daftar regristrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. “Kebijakan penghapusan data kendaraan mungkin tidak lama lagi itu akan diterapkan. Namun demikian, sebelum itu diterapkan, harapannya tentu masyarakat Indonesia pada umumnya bisa taat wajib pajak. Ayo kita sama-sama seluruh masyarakat mau segera membayarkan kewajibannya. Sebelum aturan tersebut diberlakukan” ujar Indra Darmawan.

Indra Darmawan juga menyampaikan, melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2022 ini ditargetkan 59 – 60% wajib pajak di Sumut akan membayar pajak kendaraan bermotornya. “Kita mempunyai target, dengan upaya-upaya ini harapannya dari 30 – 32% wajib pajak yang patuh saat ini, di akhir tahun (2022) harapannya bisa mencapai 59 – 60%,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumut Thamrim Silalahi turut mengimbau hal yang sama. Menurutnya, kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya akan berdampak pada upaya Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas.

“Ini adalah pemutihan terakhir. Mudah-mudahan masyarakat ‘aware’ dengan kewajibannya untuk membayar pajak kendaraan bermotor, melakukan regristrasi kendaraan bermotor, dan bersamaan dengan itu, juga masyarakat akan membayar SWDKLLJ, dan dana inilah yang akan kami pergunakan untuk memberikan santunan kepada masyarakat,” kata Thamrin Silalahi.

Diketahui pada pasal 74 UU 22 tahun 2009 itu berbunyi Kendaraan Bermotor yang telah diregistrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (1) dapat dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor atas dasar, permintaan pemilik kendaraan bermotor atau pertimbangan pejabat yang berwenang melaksanakan registrasi kendaraan bermotor.

Ayat (2) berbunyi penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dapat dilakukan jika, kendaraan bermotor rusak berat sehingga tidak dapat dioperasikan atau pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. Ayat (3) kendaraan bermotor yang telah dihapus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat diregistrasi kembali.(ht)

admin

admin

Related Posts

Airlangga Hartarto dan Wapres Swiss Bahas Implementasi IE-CEPA dan Kerja Sama Investasi
IndonesiaOne

Airlangga Hartarto dan Wapres Swiss Bahas Implementasi IE-CEPA dan Kerja Sama Investasi

Oktober 3, 2025
Hidayat Tanjung Siap Jadi Relawan ke Palestina
IndonesiaOne

Hidayat Tanjung Siap Jadi Relawan ke Palestina

September 26, 2025
Perdagangan Bayi Rp 254 Juta, Polri Libatkan Polisi Singapura
Hukum

Perdagangan Bayi Rp 254 Juta, Polri Libatkan Polisi Singapura

September 21, 2025
Pool Medan Salah Satu yang Berangkatkan Driver Umroh Gratis dari Bluebird
Entertainment

Pool Medan Salah Satu yang Berangkatkan Driver Umroh Gratis dari Bluebird

September 18, 2025
Mahasiswa KKN-T Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi Dukung UMKM Lokal Lewat Program Digitalisasi dan Pemasaran
IndonesiaOne

Mahasiswa KKN-T Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi Dukung UMKM Lokal Lewat Program Digitalisasi dan Pemasaran

Agustus 24, 2025
Mahasiswa KKN Hidupkan Tradisi 17-an di Nagari III Koto Aur Malintang Selatan
IndonesiaOne

Mahasiswa KKN Hidupkan Tradisi 17-an di Nagari III Koto Aur Malintang Selatan

Agustus 23, 2025
Next Post
OJK Diminta Perketat Pengawasan Sistem Pembayaran Digital

OJK Diminta Perketat Pengawasan Sistem Pembayaran Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Restui Perjuangan Barry Menjadi Gubsu, Keluarga Besar Simorangkir Gelar Do’a Bersama Untuk Kedamaian Pilkada Sumut 

Restui Perjuangan Barry Menjadi Gubsu, Keluarga Besar Simorangkir Gelar Do’a Bersama Untuk Kedamaian Pilkada Sumut 

Mei 20, 2024
Walaupun Dibully, PKS Tetap Peduli Melayani Masyarakat Ketika Bencana Banjir Terjadi Saat Pilkada Serentak 2024

Walaupun Dibully, PKS Tetap Peduli Melayani Masyarakat Ketika Bencana Banjir Terjadi Saat Pilkada Serentak 2024

November 29, 2024
Perjalanan Karir AKP Zikri Muamar: Dari Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Hingga Wakasat Reskrim Polrestabes Medan

Perjalanan Karir AKP Zikri Muamar: Dari Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Hingga Wakasat Reskrim Polrestabes Medan

Agustus 23, 2025
Meski Jadi Ketua DPC PDI Perjuangan, Tri Adhianto Kalah Populer Oleh Mochtar Mohammad 

Meski Jadi Ketua DPC PDI Perjuangan, Tri Adhianto Kalah Populer Oleh Mochtar Mohammad 

Agustus 23, 2025
M. Raihan Lubis Resmi Raih Gelar Sarjana Teknik di Universitas Harapan Medan

M. Raihan Lubis Resmi Raih Gelar Sarjana Teknik di Universitas Harapan Medan

0
Proses Alih Tugas Jabatan di Pemkot Bekasi Dinilai Sudah Tepat

Proses Alih Tugas Jabatan di Pemkot Bekasi Dinilai Sudah Tepat

0
Penonjoban Puluhan ASN di Kabupaten Karo Dinilai Langgar Aturan

Penonjoban Puluhan ASN di Kabupaten Karo Dinilai Langgar Aturan

0
Konsolidasi DPD SPRI Sumut di Gedung Kantor Gubsu

Konsolidasi DPD SPRI Sumut di Gedung Kantor Gubsu

0
M. Raihan Lubis Resmi Raih Gelar Sarjana Teknik di Universitas Harapan Medan

M. Raihan Lubis Resmi Raih Gelar Sarjana Teknik di Universitas Harapan Medan

Oktober 5, 2025
Wamen Komdigi Nezar Patria: Keterbukaan Informasi Publik Harus Jadi Budaya, Bukan Sekadar Administrasi

Wamen Komdigi Nezar Patria: Keterbukaan Informasi Publik Harus Jadi Budaya, Bukan Sekadar Administrasi

Oktober 3, 2025
Airlangga Hartarto dan Wapres Swiss Bahas Implementasi IE-CEPA dan Kerja Sama Investasi

Airlangga Hartarto dan Wapres Swiss Bahas Implementasi IE-CEPA dan Kerja Sama Investasi

Oktober 3, 2025
Undangan Resepsi Pernikahan Aqilla Putri Mufti dan Dicky Ardian Khusus dari Hidayat Tanjung, Ketua LPK GKN

Undangan Resepsi Pernikahan Aqilla Putri Mufti dan Dicky Ardian Khusus dari Hidayat Tanjung, Ketua LPK GKN

Oktober 2, 2025
Indonesia One

Berita Terbaru

M. Raihan Lubis Resmi Raih Gelar Sarjana Teknik di Universitas Harapan Medan

M. Raihan Lubis Resmi Raih Gelar Sarjana Teknik di Universitas Harapan Medan

Oktober 5, 2025
Wamen Komdigi Nezar Patria: Keterbukaan Informasi Publik Harus Jadi Budaya, Bukan Sekadar Administrasi

Wamen Komdigi Nezar Patria: Keterbukaan Informasi Publik Harus Jadi Budaya, Bukan Sekadar Administrasi

Oktober 3, 2025
Airlangga Hartarto dan Wapres Swiss Bahas Implementasi IE-CEPA dan Kerja Sama Investasi

Airlangga Hartarto dan Wapres Swiss Bahas Implementasi IE-CEPA dan Kerja Sama Investasi

Oktober 3, 2025
Undangan Resepsi Pernikahan Aqilla Putri Mufti dan Dicky Ardian Khusus dari Hidayat Tanjung, Ketua LPK GKN

Undangan Resepsi Pernikahan Aqilla Putri Mufti dan Dicky Ardian Khusus dari Hidayat Tanjung, Ketua LPK GKN

Oktober 2, 2025

Alamat

Jalan Medan-Batangkuis Dusun 3, Sei Rotan No 136, kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Email: lpkgkn20@gmail.com
Telp/Hp : 0858-3695-8472
Diterbitkan oleh PT Citra Buruh Nasional
SK MENKUMHAM NOMOR AHU 0002461-AH.01.01 TAHUN 2020

Kategori Berita

  • bisnis
  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • IndonesiaOne
  • Internasional
  • Kriminal
  • Nasional
  • Politik

Terbaru

M. Raihan Lubis Resmi Raih Gelar Sarjana Teknik di Universitas Harapan Medan

M. Raihan Lubis Resmi Raih Gelar Sarjana Teknik di Universitas Harapan Medan

Oktober 5, 2025
Wamen Komdigi Nezar Patria: Keterbukaan Informasi Publik Harus Jadi Budaya, Bukan Sekadar Administrasi

Wamen Komdigi Nezar Patria: Keterbukaan Informasi Publik Harus Jadi Budaya, Bukan Sekadar Administrasi

Oktober 3, 2025
Airlangga Hartarto dan Wapres Swiss Bahas Implementasi IE-CEPA dan Kerja Sama Investasi

Airlangga Hartarto dan Wapres Swiss Bahas Implementasi IE-CEPA dan Kerja Sama Investasi

Oktober 3, 2025
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2020 Indonesia One

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kriminal
  • Network
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Hubungi Kami
  • Daerah

© 2020 Indonesia One

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In