• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Sinergi Masyarakat dan Polri Menguat di Tanah Karo, Dorong Stabilitas Keamanan dan Pariwisata

    Sinergi Masyarakat dan Polri Menguat di Tanah Karo, Dorong Stabilitas Keamanan dan Pariwisata

    Momen Idul Fitri 1447 H, M. Syafi’i Siregar Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

    Momen Idul Fitri 1447 H, M. Syafi’i Siregar Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

    Ketua BKM Nurul Iman: Idul Fitri Saatnya Membersihkan Hati dan Mempererat Persaudaraan

    Ketua BKM Nurul Iman: Idul Fitri Saatnya Membersihkan Hati dan Mempererat Persaudaraan

    Di Hari yang Fitri, Suartrisno dan Keluarga Mohon Maaf Lahir Batin

    Di Hari yang Fitri, Suartrisno dan Keluarga Mohon Maaf Lahir Batin

    Menhub: DIY Diprediksi Jadi Tujuan Favorit Lebaran 2026, Kesiapan Transportasi Harus Dimatangkan

    Menhub: DIY Diprediksi Jadi Tujuan Favorit Lebaran 2026, Kesiapan Transportasi Harus Dimatangkan

    Mendagri Terbitkan SE Gerakan Indonesia ASRI, Pemda Diminta Ambil Langkah Konkre

    Mendagri Terbitkan SE Gerakan Indonesia ASRI, Pemda Diminta Ambil Langkah Konkre

    Menjelang Ramadhan, Tradisi Ziarah Kubur Ramai di TPU Jalan Halat Medan

    Menjelang Ramadhan, Tradisi Ziarah Kubur Ramai di TPU Jalan Halat Medan

    Khairul, Ketua BKM Masjid Nurul Iman: Tradisi Minangkabau Sambut Ramadan Tetap Terjaga

    Khairul, Ketua BKM Masjid Nurul Iman: Tradisi Minangkabau Sambut Ramadan Tetap Terjaga

    Bustami Ajak Umat Sambut Ramadhan 1447 H dengan Saling Memaafkan dan Perbanyak Ibadah

    Bustami Ajak Umat Sambut Ramadhan 1447 H dengan Saling Memaafkan dan Perbanyak Ibadah

  • bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Entertainment
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Sinergi Masyarakat dan Polri Menguat di Tanah Karo, Dorong Stabilitas Keamanan dan Pariwisata

    Sinergi Masyarakat dan Polri Menguat di Tanah Karo, Dorong Stabilitas Keamanan dan Pariwisata

    Momen Idul Fitri 1447 H, M. Syafi’i Siregar Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

    Momen Idul Fitri 1447 H, M. Syafi’i Siregar Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

    Ketua BKM Nurul Iman: Idul Fitri Saatnya Membersihkan Hati dan Mempererat Persaudaraan

    Ketua BKM Nurul Iman: Idul Fitri Saatnya Membersihkan Hati dan Mempererat Persaudaraan

    Di Hari yang Fitri, Suartrisno dan Keluarga Mohon Maaf Lahir Batin

    Di Hari yang Fitri, Suartrisno dan Keluarga Mohon Maaf Lahir Batin

    Menhub: DIY Diprediksi Jadi Tujuan Favorit Lebaran 2026, Kesiapan Transportasi Harus Dimatangkan

    Menhub: DIY Diprediksi Jadi Tujuan Favorit Lebaran 2026, Kesiapan Transportasi Harus Dimatangkan

    Mendagri Terbitkan SE Gerakan Indonesia ASRI, Pemda Diminta Ambil Langkah Konkre

    Mendagri Terbitkan SE Gerakan Indonesia ASRI, Pemda Diminta Ambil Langkah Konkre

    Menjelang Ramadhan, Tradisi Ziarah Kubur Ramai di TPU Jalan Halat Medan

    Menjelang Ramadhan, Tradisi Ziarah Kubur Ramai di TPU Jalan Halat Medan

    Khairul, Ketua BKM Masjid Nurul Iman: Tradisi Minangkabau Sambut Ramadan Tetap Terjaga

    Khairul, Ketua BKM Masjid Nurul Iman: Tradisi Minangkabau Sambut Ramadan Tetap Terjaga

    Bustami Ajak Umat Sambut Ramadhan 1447 H dengan Saling Memaafkan dan Perbanyak Ibadah

    Bustami Ajak Umat Sambut Ramadhan 1447 H dengan Saling Memaafkan dan Perbanyak Ibadah

  • bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Entertainment
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home IndonesiaOne

Hindari Penghapusan Data Kenderaan, Pemprov Sumut Imbau Masyarakat Manfaatkan Pemutihan PKB

admin by admin
September 10, 2022
0 0
0
Hindari Penghapusan Data Kenderaan, Pemprov Sumut Imbau Masyarakat Manfaatkan Pemutihan PKB
19
VIEWS
Share on Facebook

Medan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2022, yang dimulai 6 September hingga 30 November mendatang. Sebab mulai tahun 2023, kebijakan penghapusan kendaraan bermotor yang tidak melakukan regristrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun, akan mulai diberlakukan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Sumut Ahmad Fadli pada acara Konferensi Pers Sosialisasi Pelaksanaan Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/637/KPTS/2022. Di Le Polonia Hotel & Convention, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 14-18 Medan, Senin (5/9).

“Pemutihan ini juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama pihak Polri, untuk dapat menjawab sebelum terlaksananya Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, khususnya di Pasal 74 itu, yang akan diberlakukan nantinya di tahun 2023,” ujar Ahmad Fadli.

Fadli juga mengajak masyarakat, untuk segera memanfaatkan berbagai keringanan yang diberikan pada program pemutihan pajak tahun ini. Antara lain berupa pembebasan denda PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-II, denda BBNKB ke-II, tunggakan PKB tahun ke-5 dan seterusnya, hingga pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun yang lewat.

Baca Juga

BKN Dipercaya Kawal Rekrutmen SDM Kopdes Merah Putih agar Berjalan Transparan

Tasyakuran Aqiqah dan Penabalan Nama Elvano Zayyan Rafasya Manik, Wujud Syukur Keluarga Hidayat Tanjung

“Inilah pemutihan, inilah kita buka ruang. Datanglah. Regristrasilah kendaraan anda, dengan adanya keringanan-keringanan yang kami lakukan. Harapannya di tahun depan kalau regulasi itu (pasal 74 UU 22 tahun 2009) sudah berjalan, tidak ada lagi masyarakat, khususnya wajib pajak yang dirugikan atas kepemilikan kendaraan bermotornya,” ajak Fadli.

Sementara itu, Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto juga mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya program pemutihan PKB yang dilakukan di Sumut adalah salah satu upaya dan kesempatan akhir yang diberikan pemerintah, agar masyarakat segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraannya.

Dengan demikian, kendaraan bermotor yang belum diregristrasi ulang, terhindar dari kebijakan penghapusan dari daftar regristrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. “Kebijakan penghapusan data kendaraan mungkin tidak lama lagi itu akan diterapkan. Namun demikian, sebelum itu diterapkan, harapannya tentu masyarakat Indonesia pada umumnya bisa taat wajib pajak. Ayo kita sama-sama seluruh masyarakat mau segera membayarkan kewajibannya. Sebelum aturan tersebut diberlakukan” ujar Indra Darmawan.

Indra Darmawan juga menyampaikan, melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2022 ini ditargetkan 59 – 60% wajib pajak di Sumut akan membayar pajak kendaraan bermotornya. “Kita mempunyai target, dengan upaya-upaya ini harapannya dari 30 – 32% wajib pajak yang patuh saat ini, di akhir tahun (2022) harapannya bisa mencapai 59 – 60%,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumut Thamrim Silalahi turut mengimbau hal yang sama. Menurutnya, kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya akan berdampak pada upaya Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas.

“Ini adalah pemutihan terakhir. Mudah-mudahan masyarakat ‘aware’ dengan kewajibannya untuk membayar pajak kendaraan bermotor, melakukan regristrasi kendaraan bermotor, dan bersamaan dengan itu, juga masyarakat akan membayar SWDKLLJ, dan dana inilah yang akan kami pergunakan untuk memberikan santunan kepada masyarakat,” kata Thamrin Silalahi.

Diketahui pada pasal 74 UU 22 tahun 2009 itu berbunyi Kendaraan Bermotor yang telah diregistrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (1) dapat dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor atas dasar, permintaan pemilik kendaraan bermotor atau pertimbangan pejabat yang berwenang melaksanakan registrasi kendaraan bermotor.

Ayat (2) berbunyi penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dapat dilakukan jika, kendaraan bermotor rusak berat sehingga tidak dapat dioperasikan atau pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. Ayat (3) kendaraan bermotor yang telah dihapus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat diregistrasi kembali.(ht)

admin

admin

Related Posts

BKN Dipercaya Kawal Rekrutmen SDM Kopdes Merah Putih agar Berjalan Transparan
IndonesiaOne

BKN Dipercaya Kawal Rekrutmen SDM Kopdes Merah Putih agar Berjalan Transparan

April 17, 2026
Tasyakuran Aqiqah dan Penabalan Nama Elvano Zayyan Rafasya Manik, Wujud Syukur Keluarga Hidayat Tanjung
IndonesiaOne

Tasyakuran Aqiqah dan Penabalan Nama Elvano Zayyan Rafasya Manik, Wujud Syukur Keluarga Hidayat Tanjung

April 10, 2026
Di Hari yang Fitri, Suartrisno dan Keluarga Mohon Maaf Lahir Batin
Daerah

Di Hari yang Fitri, Suartrisno dan Keluarga Mohon Maaf Lahir Batin

Maret 19, 2026
Menhub: DIY Diprediksi Jadi Tujuan Favorit Lebaran 2026, Kesiapan Transportasi Harus Dimatangkan
Daerah

Menhub: DIY Diprediksi Jadi Tujuan Favorit Lebaran 2026, Kesiapan Transportasi Harus Dimatangkan

Februari 20, 2026
Pemerintah Kembalikan Rp10,6 Triliun TKD untuk Tiga Provinsi Terdampak Bencana
IndonesiaOne

Pemerintah Kembalikan Rp10,6 Triliun TKD untuk Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Februari 18, 2026
Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Hunian dan Fasilitas ASN di IKN
IndonesiaOne

Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Hunian dan Fasilitas ASN di IKN

Februari 16, 2026
Next Post
OJK Diminta Perketat Pengawasan Sistem Pembayaran Digital

OJK Diminta Perketat Pengawasan Sistem Pembayaran Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Restui Perjuangan Barry Menjadi Gubsu, Keluarga Besar Simorangkir Gelar Do’a Bersama Untuk Kedamaian Pilkada Sumut 

Restui Perjuangan Barry Menjadi Gubsu, Keluarga Besar Simorangkir Gelar Do’a Bersama Untuk Kedamaian Pilkada Sumut 

Mei 20, 2024
Perjalanan Karir AKP Zikri Muamar: Dari Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Hingga Wakasat Reskrim Polrestabes Medan

Perjalanan Karir AKP Zikri Muamar: Dari Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Hingga Wakasat Reskrim Polrestabes Medan

Agustus 23, 2025
Walaupun Dibully, PKS Tetap Peduli Melayani Masyarakat Ketika Bencana Banjir Terjadi Saat Pilkada Serentak 2024

Walaupun Dibully, PKS Tetap Peduli Melayani Masyarakat Ketika Bencana Banjir Terjadi Saat Pilkada Serentak 2024

November 29, 2024
M. Nuh Dilantik Kembali sebagai Anggota DPD RI untuk Periode Kedua

M. Nuh Dilantik Kembali sebagai Anggota DPD RI untuk Periode Kedua

September 30, 2024
Penonjoban Puluhan ASN di Kabupaten Karo Dinilai Langgar Aturan

Penonjoban Puluhan ASN di Kabupaten Karo Dinilai Langgar Aturan

0
Konsolidasi DPD SPRI Sumut di Gedung Kantor Gubsu

Konsolidasi DPD SPRI Sumut di Gedung Kantor Gubsu

0
Kuasa Hukum Warga Bukit Mengkirai Apresiasi Rekomendasi DPRD Langkat

Kuasa Hukum Warga Bukit Mengkirai Apresiasi Rekomendasi DPRD Langkat

0
Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres: Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres: Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

0
Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres: Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres: Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

April 20, 2026
BKN Dipercaya Kawal Rekrutmen SDM Kopdes Merah Putih agar Berjalan Transparan

BKN Dipercaya Kawal Rekrutmen SDM Kopdes Merah Putih agar Berjalan Transparan

April 17, 2026
Tasyakuran Aqiqah dan Penabalan Nama Elvano Zayyan Rafasya Manik, Wujud Syukur Keluarga Hidayat Tanjung

Tasyakuran Aqiqah dan Penabalan Nama Elvano Zayyan Rafasya Manik, Wujud Syukur Keluarga Hidayat Tanjung

April 10, 2026
Sinergi Masyarakat dan Polri Menguat di Tanah Karo, Dorong Stabilitas Keamanan dan Pariwisata

Sinergi Masyarakat dan Polri Menguat di Tanah Karo, Dorong Stabilitas Keamanan dan Pariwisata

April 2, 2026
Indonesia One

Berita Terbaru

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres: Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres: Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

April 20, 2026
BKN Dipercaya Kawal Rekrutmen SDM Kopdes Merah Putih agar Berjalan Transparan

BKN Dipercaya Kawal Rekrutmen SDM Kopdes Merah Putih agar Berjalan Transparan

April 17, 2026
Tasyakuran Aqiqah dan Penabalan Nama Elvano Zayyan Rafasya Manik, Wujud Syukur Keluarga Hidayat Tanjung

Tasyakuran Aqiqah dan Penabalan Nama Elvano Zayyan Rafasya Manik, Wujud Syukur Keluarga Hidayat Tanjung

April 10, 2026
Sinergi Masyarakat dan Polri Menguat di Tanah Karo, Dorong Stabilitas Keamanan dan Pariwisata

Sinergi Masyarakat dan Polri Menguat di Tanah Karo, Dorong Stabilitas Keamanan dan Pariwisata

April 2, 2026

Alamat

Jalan Medan-Batangkuis Dusun 3, Sei Rotan No 136, kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Email: lpkgkn20@gmail.com
Telp/Hp : 0858-3695-8472
Diterbitkan oleh PT Citra Buruh Nasional
SK MENKUMHAM NOMOR AHU 0002461-AH.01.01 TAHUN 2020

Kategori Berita

  • bisnis
  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • IndonesiaOne
  • Internasional
  • Kriminal
  • Nasional
  • Politik

Terbaru

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres: Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres: Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

April 20, 2026
BKN Dipercaya Kawal Rekrutmen SDM Kopdes Merah Putih agar Berjalan Transparan

BKN Dipercaya Kawal Rekrutmen SDM Kopdes Merah Putih agar Berjalan Transparan

April 17, 2026
Tasyakuran Aqiqah dan Penabalan Nama Elvano Zayyan Rafasya Manik, Wujud Syukur Keluarga Hidayat Tanjung

Tasyakuran Aqiqah dan Penabalan Nama Elvano Zayyan Rafasya Manik, Wujud Syukur Keluarga Hidayat Tanjung

April 10, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2020 Indonesia One

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kriminal
  • Network
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Hubungi Kami
  • Daerah

© 2020 Indonesia One

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In