• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

    Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

    Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

    Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

    Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Kerawanan Longsor di Pakpak Bharat

    Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Kerawanan Longsor di Pakpak Bharat

    Kemenag Deli Serdang Gelar Donor Darah Lintas Agama Sambut Hari Amal Bhakti ke-80

    Presiden Prabowo Tinjau Langsung Dampak Bencana di Aceh Tamiang

    Presiden Prabowo Tinjau Langsung Dampak Bencana di Aceh Tamiang

    PLN Minta Maaf, Pemulihan Listrik Aceh Terkendala Kerusakan Parah Jaringan Transmisi

    PLN Minta Maaf, Pemulihan Listrik Aceh Terkendala Kerusakan Parah Jaringan Transmisi

    Cuaca Ekstrem Ancam Sumut Sepekan ke Depan

    Cuaca Ekstrem Ancam Sumut Sepekan ke Depan

    Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur, Dua Jembatan Bailey Dipasang di Aceh Bireuen

    Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur, Dua Jembatan Bailey Dipasang di Aceh Bireuen

    Mudik Gratis Natal 2025 di Sumut Tetap Jalan Meski Dilanda Longsor

    Mudik Gratis Natal 2025 di Sumut Tetap Jalan Meski Dilanda Longsor

  • bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Entertainment
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

    Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

    Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

    Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

    Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Kerawanan Longsor di Pakpak Bharat

    Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Kerawanan Longsor di Pakpak Bharat

    Kemenag Deli Serdang Gelar Donor Darah Lintas Agama Sambut Hari Amal Bhakti ke-80

    Presiden Prabowo Tinjau Langsung Dampak Bencana di Aceh Tamiang

    Presiden Prabowo Tinjau Langsung Dampak Bencana di Aceh Tamiang

    PLN Minta Maaf, Pemulihan Listrik Aceh Terkendala Kerusakan Parah Jaringan Transmisi

    PLN Minta Maaf, Pemulihan Listrik Aceh Terkendala Kerusakan Parah Jaringan Transmisi

    Cuaca Ekstrem Ancam Sumut Sepekan ke Depan

    Cuaca Ekstrem Ancam Sumut Sepekan ke Depan

    Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur, Dua Jembatan Bailey Dipasang di Aceh Bireuen

    Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur, Dua Jembatan Bailey Dipasang di Aceh Bireuen

    Mudik Gratis Natal 2025 di Sumut Tetap Jalan Meski Dilanda Longsor

    Mudik Gratis Natal 2025 di Sumut Tetap Jalan Meski Dilanda Longsor

  • bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Entertainment
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur, Dua Jembatan Bailey Dipasang di Aceh Bireuen

admin by admin
Desember 7, 2025
0 0
0
Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur, Dua Jembatan Bailey Dipasang di Aceh Bireuen
29
VIEWS
Share on Facebook

Aceh Bireuen – Pemerintah mempercepat pemulihan infrastruktur di wilayah terdampak bencana melalui kerja sama lintas instansi. Dua jembatan bailey tengah dipasang di kawasan Sungai Teupin Mane, Aceh Bireuen, yang menjadi salah satu titik kritis jalur darat penghubung Medan–Banda Aceh.

Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya, dalam keterangan tertulisnya, menegaskan pentingnya percepatan pembukaan kembali akses lintas provinsi tersebut.

“Pemasangan dua jembatan bailey oleh TNI AD, Kementerian PU, dan masyarakat setempat dilakukan di Sungai Teupin Mane, Aceh Bireuen,” ujar Seskab, Sabtu (6/12/2025).

Jalur tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan Kota Medan dengan Banda Aceh serta sejumlah kabupaten/kota di Aceh. Jembatan bailey yang dipasang memiliki bobot sekitar 50 ton. Meski bersifat sementara, jembatan tersebut dapat difungsikan sebagai struktur permanen dalam situasi darurat.

Baca Juga

Ngopi Bareng Bersama Wakil Ketua DPRD Sumut

Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

Seskab menjelaskan bahwa percepatan pemasangan dilakukan sejak hari pertama TNI AD dan Kementerian Pekerjaan Umum turun ke lokasi.

“TNI AD dan Kementerian PU sejak awal bekerja secepat mungkin untuk memulihkan akses jalan utama. Pemasangan dilakukan bahu-membahu bersama masyarakat setempat, 24 jam non-stop setiap hari,” ujarnya.

Kerusakan di titik tersebut terjadi akibat meluapnya aliran Sungai Teupin Mane yang kini melebar hingga 180 meter, meningkat dari kondisi normal sekitar 100 meter. Pemerintah menargetkan dengan pemasangan dua jembatan bailey ini, jalur logistik dapat kembali tersambung dalam waktu dekat.

“Jembatan bailey ini diharapkan dapat difungsikan dalam 2–3 hari ke depan sehingga jalur logistik darat dapat secepat mungkin terhubung,” kata Seskab.

Ia menambahkan bahwa pemulihan infrastruktur dilakukan secara paralel di berbagai titik terdampak lainnya.

“Upaya pemulihan infrastruktur terus dipercepat melalui pemasangan jembatan bailey di beberapa lokasi terdampak,” ujarnya.

Pemerintah berharap, dengan kerja bersama seluruh unsur, mobilitas masyarakat dan distribusi bantuan dapat segera kembali normal, terutama bagi daerah yang sempat terisolasi akibat terputusnya jembatan utama. (Imran)

Tags: AcehAceh BireuenBanjirBencanaHujanLongsor
admin

admin

Related Posts

Ngopi Bareng Bersama Wakil Ketua DPRD Sumut
IndonesiaOne

Ngopi Bareng Bersama Wakil Ketua DPRD Sumut

Januari 20, 2026
Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional
bisnis

Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

Januari 10, 2026
Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah
Daerah

Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

Januari 7, 2026
Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Kerawanan Longsor di Pakpak Bharat
Daerah

Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Kerawanan Longsor di Pakpak Bharat

Desember 30, 2025
Daerah

Kemenag Deli Serdang Gelar Donor Darah Lintas Agama Sambut Hari Amal Bhakti ke-80

Desember 17, 2025
Pemimpin Umum Media Indonesia One: Belajar dari Bencana di Ujung Tahun
bisnis

Pemimpin Umum Media Indonesia One: Belajar dari Bencana di Ujung Tahun

Desember 15, 2025
Next Post
Puncak Mudik Nataru Diprediksi 24 Desember 2025

Puncak Mudik Nataru Diprediksi 24 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Restui Perjuangan Barry Menjadi Gubsu, Keluarga Besar Simorangkir Gelar Do’a Bersama Untuk Kedamaian Pilkada Sumut 

Restui Perjuangan Barry Menjadi Gubsu, Keluarga Besar Simorangkir Gelar Do’a Bersama Untuk Kedamaian Pilkada Sumut 

Mei 20, 2024
Perjalanan Karir AKP Zikri Muamar: Dari Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Hingga Wakasat Reskrim Polrestabes Medan

Perjalanan Karir AKP Zikri Muamar: Dari Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Hingga Wakasat Reskrim Polrestabes Medan

Agustus 23, 2025
Walaupun Dibully, PKS Tetap Peduli Melayani Masyarakat Ketika Bencana Banjir Terjadi Saat Pilkada Serentak 2024

Walaupun Dibully, PKS Tetap Peduli Melayani Masyarakat Ketika Bencana Banjir Terjadi Saat Pilkada Serentak 2024

November 29, 2024
M. Nuh Dilantik Kembali sebagai Anggota DPD RI untuk Periode Kedua

M. Nuh Dilantik Kembali sebagai Anggota DPD RI untuk Periode Kedua

September 30, 2024
Penonjoban Puluhan ASN di Kabupaten Karo Dinilai Langgar Aturan

Penonjoban Puluhan ASN di Kabupaten Karo Dinilai Langgar Aturan

0
Konsolidasi DPD SPRI Sumut di Gedung Kantor Gubsu

Konsolidasi DPD SPRI Sumut di Gedung Kantor Gubsu

0
Akademisi dan Aktivis Dorong Penegakan Supremasi Hukum Perlindungan Konsumen

Akademisi dan Aktivis Dorong Penegakan Supremasi Hukum Perlindungan Konsumen

0
Kuasa Hukum Warga Bukit Mengkirai Apresiasi Rekomendasi DPRD Langkat

Kuasa Hukum Warga Bukit Mengkirai Apresiasi Rekomendasi DPRD Langkat

0
Akademisi dan Aktivis Dorong Penegakan Supremasi Hukum Perlindungan Konsumen

Akademisi dan Aktivis Dorong Penegakan Supremasi Hukum Perlindungan Konsumen

Januari 23, 2026
Ngopi Bareng Bersama Wakil Ketua DPRD Sumut

Ngopi Bareng Bersama Wakil Ketua DPRD Sumut

Januari 20, 2026
MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana atas Karya Jurnalistik

MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana atas Karya Jurnalistik

Januari 20, 2026
Literasi Hukum Konsumen Dinilai Masih Rendah, Lembaga Advokasi Jadi Rujukan Masyarakat

Literasi Hukum Konsumen Dinilai Masih Rendah, Lembaga Advokasi Jadi Rujukan Masyarakat

Januari 18, 2026
Indonesia One

Berita Terbaru

Akademisi dan Aktivis Dorong Penegakan Supremasi Hukum Perlindungan Konsumen

Akademisi dan Aktivis Dorong Penegakan Supremasi Hukum Perlindungan Konsumen

Januari 23, 2026
Ngopi Bareng Bersama Wakil Ketua DPRD Sumut

Ngopi Bareng Bersama Wakil Ketua DPRD Sumut

Januari 20, 2026
MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana atas Karya Jurnalistik

MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana atas Karya Jurnalistik

Januari 20, 2026
Literasi Hukum Konsumen Dinilai Masih Rendah, Lembaga Advokasi Jadi Rujukan Masyarakat

Literasi Hukum Konsumen Dinilai Masih Rendah, Lembaga Advokasi Jadi Rujukan Masyarakat

Januari 18, 2026

Alamat

Jalan Medan-Batangkuis Dusun 3, Sei Rotan No 136, kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Email: lpkgkn20@gmail.com
Telp/Hp : 0858-3695-8472
Diterbitkan oleh PT Citra Buruh Nasional
SK MENKUMHAM NOMOR AHU 0002461-AH.01.01 TAHUN 2020

Kategori Berita

  • bisnis
  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • IndonesiaOne
  • Internasional
  • Kriminal
  • Nasional
  • Politik

Terbaru

Akademisi dan Aktivis Dorong Penegakan Supremasi Hukum Perlindungan Konsumen

Akademisi dan Aktivis Dorong Penegakan Supremasi Hukum Perlindungan Konsumen

Januari 23, 2026
Ngopi Bareng Bersama Wakil Ketua DPRD Sumut

Ngopi Bareng Bersama Wakil Ketua DPRD Sumut

Januari 20, 2026
MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana atas Karya Jurnalistik

MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana atas Karya Jurnalistik

Januari 20, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2020 Indonesia One

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kriminal
  • Network
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Hubungi Kami
  • Daerah

© 2020 Indonesia One

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In