Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia akan menggelar Operasi Keselamatan 2026 mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi kepolisian berskala nasional ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia selama 14 hari dan berada dalam kendali pusat Mabes Polri.
Operasi tersebut mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat 2026”. Tema ini menegaskan fokus Polri dalam menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sebagai tahapan awal pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Menurut rencana, Operasi Keselamatan 2026 bertujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan yang komprehensif. Upaya yang dilakukan meliputi langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Penentuan sasaran operasi didasarkan pada hasil analisis dan evaluasi (anev) Operasi Lilin 2025, serta berbagai fenomena yang berkembang menjelang Operasi Ketupat 2026. Sasaran mencakup faktor manusia, kendaraan, kondisi jalan, hingga lingkungan, dengan menyesuaikan karakteristik dan tingkat kerawanan masing-masing wilayah.
Dalam Operasi Keselamatan 2026, Polri menetapkan sejumlah sasaran khusus. Salah satunya adalah mewujudkan angkutan umum yang berkeselamatan. Selain itu, operasi ini juga menitikberatkan pada penanganan balap liar yang kerap meresahkan masyarakat serta meningkatkan kegiatan Polantas Menyapa dengan melibatkan komunitas, khususnya pengemudi ojek daring (ojol), sebagai mitra dalam mendukung Kamseltibcarlantas.
Upaya mewujudkan angkutan umum yang berkeselamatan dilakukan melalui pemeriksaan kendaraan di lokasi check point yang ditempatkan pada titik-titik strategis dengan tingkat mobilitas tinggi. Pemeriksaan difokuskan pada bus dalam trayek, bus pariwisata, kendaraan travel resmi, hingga angkutan travel tidak resmi. Kegiatan ini menjadi tanggung jawab Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) di masing-masing Polda.
Pemeriksaan kendaraan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan instansi terkait, seperti Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dinas Kesehatan, serta instansi teknis lainnya. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi pengemudi dan kendaraan, kelaikan kendaraan, hingga kondisi kesehatan pengemudi guna memastikan kesiapan operasional angkutan umum.
Kendaraan yang dinyatakan memenuhi persyaratan dan lolos pemeriksaan akan ditempeli stiker khusus yang telah disiapkan. Stiker tersebut berfungsi sebagai tanda bahwa kendaraan telah diperiksa sehingga tidak perlu menjalani pemeriksaan berulang selama masa pelaksanaan Operasi Keselamatan 2026.
Selama operasi berlangsung, Polri menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap seluruh rangkaian kegiatan di lapangan. Setiap pelaksanaan tugas harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan wajib dipimpin oleh perwira sebagai bentuk pengendalian dan penjaminan akuntabilitas.
Melalui Operasi Keselamatan 2026, Polri berharap dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib menjelang puncak mobilitas masyarakat pada masa mudik Lebaran 2026. (Imran)




























