Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengusut dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara. Satgas ini melibatkan personel dari Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago, satgas ini dibentuk sebagai tindak lanjut atas permintaan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Kombes Erdi menyatakan bahwa Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polri akan melakukan koordinasi dan kolaborasi dalam bentuk pendampingan.
“Satgas ini akan melakukan pemantauan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PON XXI,” ujar Kombes Erdi pada Jumat (13/9/24).
Kombes Erdi juga menjelaskan bahwa tim tersebut akan memberikan pendampingan terkait dugaan pengelolaan yang mungkin berindikasi pada kegiatan korupsi. Selain itu, koordinasi dengan lembaga terkait seperti Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga akan dilakukan.
Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika memiliki informasi mengenai potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran PON XXI. “Kami dari Polri juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui dugaan penyimpangan terkait pengelolaan anggaran kegiatan ini,” pungkas Kombes Erdi. (Bustami/**)