Pakpak Bharat – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kecupak 1, yang dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tingkat desa, mengadakan rapat pleno guna membahas pendataan peserta pemilih. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua PPS, Editya Ali Imran Berutu, dan dihadiri oleh perangkat desa serta stakeholder setempat.
Dalam rapat pleno tersebut, Editya Ali Imran Berutu meminta kepada calon pemilih untuk melakukan pendaftaran ulang.
“Pendataan ulang ini penting untuk memastikan tidak ada warga yang terlewat dan tidak terdaftar sebagai pemilih,” ujarnya. Pada Jumat, (06/09/24).
Editya menekankan pentingnya momen pesta demokrasi yang diadakan setiap lima tahun, di mana setiap suara akan menentukan calon pemimpin di Kabupaten Pakpak Bharat.
“Gunakan hak pilih Anda untuk memilih calon bupati dalam pesta demokrasi ini,” tambahnya.
Sebagai Ketua PPS dan perpanjangan tangan dari KPU Kabupaten, Editya juga menjelaskan tanggung jawab mereka untuk memastikan akurasi data pemilih.
“Data awal yang diterima dari KPU Kabupaten akan diaudit ulang untuk memastikan semua pemilih terdaftar dengan benar,” tutupnya. (Bustami)