• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

    Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

    Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

    Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

    Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Kerawanan Longsor di Pakpak Bharat

    Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Kerawanan Longsor di Pakpak Bharat

    Kemenag Deli Serdang Gelar Donor Darah Lintas Agama Sambut Hari Amal Bhakti ke-80

    Presiden Prabowo Tinjau Langsung Dampak Bencana di Aceh Tamiang

    Presiden Prabowo Tinjau Langsung Dampak Bencana di Aceh Tamiang

    PLN Minta Maaf, Pemulihan Listrik Aceh Terkendala Kerusakan Parah Jaringan Transmisi

    PLN Minta Maaf, Pemulihan Listrik Aceh Terkendala Kerusakan Parah Jaringan Transmisi

    Cuaca Ekstrem Ancam Sumut Sepekan ke Depan

    Cuaca Ekstrem Ancam Sumut Sepekan ke Depan

    Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur, Dua Jembatan Bailey Dipasang di Aceh Bireuen

    Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur, Dua Jembatan Bailey Dipasang di Aceh Bireuen

    Mudik Gratis Natal 2025 di Sumut Tetap Jalan Meski Dilanda Longsor

    Mudik Gratis Natal 2025 di Sumut Tetap Jalan Meski Dilanda Longsor

  • bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Entertainment
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

    Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

    Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

    Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

    Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Kerawanan Longsor di Pakpak Bharat

    Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Kerawanan Longsor di Pakpak Bharat

    Kemenag Deli Serdang Gelar Donor Darah Lintas Agama Sambut Hari Amal Bhakti ke-80

    Presiden Prabowo Tinjau Langsung Dampak Bencana di Aceh Tamiang

    Presiden Prabowo Tinjau Langsung Dampak Bencana di Aceh Tamiang

    PLN Minta Maaf, Pemulihan Listrik Aceh Terkendala Kerusakan Parah Jaringan Transmisi

    PLN Minta Maaf, Pemulihan Listrik Aceh Terkendala Kerusakan Parah Jaringan Transmisi

    Cuaca Ekstrem Ancam Sumut Sepekan ke Depan

    Cuaca Ekstrem Ancam Sumut Sepekan ke Depan

    Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur, Dua Jembatan Bailey Dipasang di Aceh Bireuen

    Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur, Dua Jembatan Bailey Dipasang di Aceh Bireuen

    Mudik Gratis Natal 2025 di Sumut Tetap Jalan Meski Dilanda Longsor

    Mudik Gratis Natal 2025 di Sumut Tetap Jalan Meski Dilanda Longsor

  • bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Entertainment
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Jelang G20, Pemerintah Harus Pastikan Peredaran AMDK di Pasaran Aman Bagi Masyarakat

admin by admin
Oktober 28, 2022
0 0
0
Jelang G20, Pemerintah Harus Pastikan Peredaran AMDK di Pasaran Aman Bagi Masyarakat
22
VIEWS
Share on Facebook

Jakarta – Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) Muhammad Mufti Mubarok mengaku bahwa pihaknya sangat konsen terhadap keberadaan air minum dalam kemasan (AMDK) yang rentan terhadap kurangnya kualitas dari segi kesehatan dan keselamatan bagi konsumen.

Hal tersebut dikatakan Mufti terkait ketersediaan AMDK menjelang hajat besar kenegaraan yakni pelaksanaan G20 di Pulau Dewata Bali. Untuk itu, kata dia, perlu adanya gayung bersambut dari Kementerian maupun Lembaga dalam memastikan produk yang beredar di masyarakat telah melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.    

“Terkait dengan AMDK kami dari BPKN telah melakukan uji LAB, dan merekomendasikan banyak hal, salah satunya menjelang pelaksanaan G20 yang perlu menjadi perhatian kita bersama,” ujar Mufti saat memberikan paparan dalam sebuah diskusi yang digelar pada Kamis (27/10/2022).

Menurutnya, BPKN memiliki tugas di antaranya memberikan rekomendasi, penelitian, pengawasan, pengujian, advokasi dan seterusnya. 

Baca Juga

Ketua LPK-GKN Hidayat Tanjung Kunjungi PDAM Tirtandi Denai, Tekankan Perlindungan Hak Konsumen

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan Bangsa

“Surat Keputusan BPKN RI dari presiden, sehingga kita bisa memberikan rekomendasi terhadap pemerintah,” ujar Mufti.

Ketua Dewan Pakar Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara ini juga mengatakan bahwa Komisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) BPKN RI telah melakukan kajian terkait dengan AMDK isi ulang maupun air yang diproduksi dari perusahaan daerah (PDAM).   

Dalam penelitiannya BPKN RI mendapatkan temuan terkait dengan mikroplastik. Karena berdasarkan catatan diduga banyak penyakit yang diduga yang ditimbulkan paparan mikroplastik tersebut.

“Meskipun dari  pihak perusahaan sudah bagus, telah memiliki SNI dan telah lolos izin BPOM maupun prosedur lainnya. Namun diduga akibat panjangnya rantai jalur distribusi, akan berpengaruh pada air minum dalam kemasan itu sendiri,” katanya.

Selain itu, akibat jalur distribusi seperti menggunakan kendaraan terbuka, dan adanya pergerakan galon maupun kemasan air, di antaranya terpapar sinar matahari secara langsung juga dapat mempengaruhi kualitas AMDK.

“Kami juga menduga terkait dengan adanya obat sirup yang saat ini menjadi perhatian pemerintah salah satu penyebanya demikian. Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan yang cukup ketat baik dari Kementerian dan Lembaga terhadap obat maupun makanan dan minuman yang beredar di masyarakat,” tegas Mufti.

Sementara itu, Perhimpunan Usaha Minuman Kemasan (PUMK) mengakui bahwa industri air minum dalam kemasan (AMDK) mengalami peningkatan pesat seiring dengan pertumbuhan penduduk. 

Namun di tengah menjamurnya industri air minum itu beberapa isu yang menyertai, mulai soal unsur kimia tertentu, hingga ke limbah kemasannya.

Humas PUMK, Sofiyah Prilestari mengatakan, berdasarkan data yang didapat, setidaknya ada sekitar 7.780 produk AMDK di Indonesia produk yang terdaftar. Ribuan minuman itu diproduksi oleh 1.032 perusahaan.

Oleh karena itu, PUMK meminta Badan Pengawas Obat dan makanan (BPPOM) terus konsisten mengawasi standarisasi dan proses produksi air minum dalam kemasan serta memastikan keamanan dan mutu produk air minum dalam kemasan dalam upaya melindungi masyarakat dari produk yang tidak sesuai standar.

Terlebih, kata Sofi, bangsa Indonesia dalam beberapa pekan mendatang akan menggelar hajat besar yakni G20 di Bali. 

“Meski di lokasi acara dipastikan bahwa minuman dalam kemasan yang disajikan untuk tamu negara itu sudah dipastikan aman dan higienis, tapi pemerintah juga harus memastikan minuman kemasan yang beredar di luar acara. Jangan sampai pemerintah kecolongan,” kata Sofi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Sebab, lanjut Sofi, jika ada salah satu AMKD ditemukan tidak layak edar maka akan berimbas pada produk yang lain. “Seperti kami dari pengusaha kecil ini tentunya akan kena imbasnya,” ungkap Sofi.

Seperti diketahui, sebanyak 99,5% air minum dalam kemasan yang beredar di pasar Indonesia merupakan produk dalam negeri. Adapun produk AMDK pada tahun ini ditargetkan tumbuh 5 persen menjadi 32,41 miliar liter, dari proyeksi realisasi pada 2021 sebesar 30,87 miliar liter.

Asumsi optimistis tahun ini tidak terjadi gelombang baru pandemi yang menyebabkan pengetatan kegiatan masyarakat. Seperti masa pandemi dua tahun lalu pembatasan kegiatan masyarakat, tidak ada lagi even-even, mayoritas konsumsi minuman ringan seperti teh, minuman ringan, dan minuman berkarbonasi semua turun,” kata Sofi.

Sofi mengatakan, perusahaan AMDK yang tergabung dalam PUMK akan dilibatkan dalam program kerja seperti pelatihan/edukasi dan informasi mengenai tata cara pengurusan  perijinan, pelatihan-pelatihan tentang digital marketing, packaging dan produktivitas kerja.

Selain itu, pihaknya berencana melakukan kegiatan bersama dengan lembaga-lembaga terkait seperti BPOM dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk memberikan informasi, edukasi mengenai pentingnya tata kelola usaha air minum dalam kemasan yang baik dan benar sesuai peraturan dan memiliki perizinannya. (ma)

admin

admin

Related Posts

LPK-GKN Kunjungi PDAM Tirtandi Cabang Denai, Dorong Peningkatan Pelayanan Pelanggan
Nasional

Ketua LPK-GKN Hidayat Tanjung Kunjungi PDAM Tirtandi Denai, Tekankan Perlindungan Hak Konsumen

Januari 16, 2026
Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan Bangsa
bisnis

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan Bangsa

Januari 10, 2026
LPK-GKN Tegaskan Bank Wajib Salurkan KUR Tanpa Agunan Tambahan
bisnis

LPK-GKN Tegaskan Bank Wajib Salurkan KUR Tanpa Agunan Tambahan

Januari 7, 2026
Manggala Agni Terus Lakukan Operasi Perbantuan Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra
Nasional

Manggala Agni Terus Lakukan Operasi Perbantuan Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Desember 18, 2025
Pemimpin Umum Media Indonesia One: Belajar dari Bencana di Ujung Tahun
bisnis

Pemimpin Umum Media Indonesia One: Belajar dari Bencana di Ujung Tahun

Desember 15, 2025
Presiden Prabowo Tinjau Langsung Dampak Bencana di Aceh Tamiang
Daerah

Presiden Prabowo Tinjau Langsung Dampak Bencana di Aceh Tamiang

Desember 13, 2025
Next Post
Dewan Pers-Polri Tanda Tangani Kerja Sama Perlindungan Kemerdekaan Pers

Dewan Pers-Polri Tanda Tangani Kerja Sama Perlindungan Kemerdekaan Pers

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Restui Perjuangan Barry Menjadi Gubsu, Keluarga Besar Simorangkir Gelar Do’a Bersama Untuk Kedamaian Pilkada Sumut 

Restui Perjuangan Barry Menjadi Gubsu, Keluarga Besar Simorangkir Gelar Do’a Bersama Untuk Kedamaian Pilkada Sumut 

Mei 20, 2024
Perjalanan Karir AKP Zikri Muamar: Dari Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Hingga Wakasat Reskrim Polrestabes Medan

Perjalanan Karir AKP Zikri Muamar: Dari Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Hingga Wakasat Reskrim Polrestabes Medan

Agustus 23, 2025
Walaupun Dibully, PKS Tetap Peduli Melayani Masyarakat Ketika Bencana Banjir Terjadi Saat Pilkada Serentak 2024

Walaupun Dibully, PKS Tetap Peduli Melayani Masyarakat Ketika Bencana Banjir Terjadi Saat Pilkada Serentak 2024

November 29, 2024
M. Nuh Dilantik Kembali sebagai Anggota DPD RI untuk Periode Kedua

M. Nuh Dilantik Kembali sebagai Anggota DPD RI untuk Periode Kedua

September 30, 2024
Penonjoban Puluhan ASN di Kabupaten Karo Dinilai Langgar Aturan

Penonjoban Puluhan ASN di Kabupaten Karo Dinilai Langgar Aturan

0
LPK-GKN Kunjungi PDAM Tirtandi Cabang Denai, Dorong Peningkatan Pelayanan Pelanggan

Ketua LPK-GKN Hidayat Tanjung Kunjungi PDAM Tirtandi Denai, Tekankan Perlindungan Hak Konsumen

0
Konsolidasi DPD SPRI Sumut di Gedung Kantor Gubsu

Konsolidasi DPD SPRI Sumut di Gedung Kantor Gubsu

0
Kuasa Hukum Warga Bukit Mengkirai Apresiasi Rekomendasi DPRD Langkat

Kuasa Hukum Warga Bukit Mengkirai Apresiasi Rekomendasi DPRD Langkat

0
LPK-GKN Kunjungi PDAM Tirtandi Cabang Denai, Dorong Peningkatan Pelayanan Pelanggan

Ketua LPK-GKN Hidayat Tanjung Kunjungi PDAM Tirtandi Denai, Tekankan Perlindungan Hak Konsumen

Januari 16, 2026
Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan Bangsa

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan Bangsa

Januari 10, 2026
Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

Januari 10, 2026
Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

Januari 7, 2026
Indonesia One

Berita Terbaru

LPK-GKN Kunjungi PDAM Tirtandi Cabang Denai, Dorong Peningkatan Pelayanan Pelanggan

Ketua LPK-GKN Hidayat Tanjung Kunjungi PDAM Tirtandi Denai, Tekankan Perlindungan Hak Konsumen

Januari 16, 2026
Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan Bangsa

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan Bangsa

Januari 10, 2026
Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

Januari 10, 2026
Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

Januari 7, 2026

Alamat

Jalan Medan-Batangkuis Dusun 3, Sei Rotan No 136, kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Email: lpkgkn20@gmail.com
Telp/Hp : 0858-3695-8472
Diterbitkan oleh PT Citra Buruh Nasional
SK MENKUMHAM NOMOR AHU 0002461-AH.01.01 TAHUN 2020

Kategori Berita

  • bisnis
  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • IndonesiaOne
  • Internasional
  • Kriminal
  • Nasional
  • Politik

Terbaru

LPK-GKN Kunjungi PDAM Tirtandi Cabang Denai, Dorong Peningkatan Pelayanan Pelanggan

Ketua LPK-GKN Hidayat Tanjung Kunjungi PDAM Tirtandi Denai, Tekankan Perlindungan Hak Konsumen

Januari 16, 2026
Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan Bangsa

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan Bangsa

Januari 10, 2026
Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

Januari 10, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2020 Indonesia One

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kriminal
  • Network
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Hubungi Kami
  • Daerah

© 2020 Indonesia One

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In