• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

    Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

    Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

    Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

    Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Kerawanan Longsor di Pakpak Bharat

    Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Kerawanan Longsor di Pakpak Bharat

    Kemenag Deli Serdang Gelar Donor Darah Lintas Agama Sambut Hari Amal Bhakti ke-80

    Presiden Prabowo Tinjau Langsung Dampak Bencana di Aceh Tamiang

    Presiden Prabowo Tinjau Langsung Dampak Bencana di Aceh Tamiang

    PLN Minta Maaf, Pemulihan Listrik Aceh Terkendala Kerusakan Parah Jaringan Transmisi

    PLN Minta Maaf, Pemulihan Listrik Aceh Terkendala Kerusakan Parah Jaringan Transmisi

    Cuaca Ekstrem Ancam Sumut Sepekan ke Depan

    Cuaca Ekstrem Ancam Sumut Sepekan ke Depan

    Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur, Dua Jembatan Bailey Dipasang di Aceh Bireuen

    Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur, Dua Jembatan Bailey Dipasang di Aceh Bireuen

    Mudik Gratis Natal 2025 di Sumut Tetap Jalan Meski Dilanda Longsor

    Mudik Gratis Natal 2025 di Sumut Tetap Jalan Meski Dilanda Longsor

  • bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Entertainment
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

    Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

    Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

    Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

    Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Kerawanan Longsor di Pakpak Bharat

    Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Kerawanan Longsor di Pakpak Bharat

    Kemenag Deli Serdang Gelar Donor Darah Lintas Agama Sambut Hari Amal Bhakti ke-80

    Presiden Prabowo Tinjau Langsung Dampak Bencana di Aceh Tamiang

    Presiden Prabowo Tinjau Langsung Dampak Bencana di Aceh Tamiang

    PLN Minta Maaf, Pemulihan Listrik Aceh Terkendala Kerusakan Parah Jaringan Transmisi

    PLN Minta Maaf, Pemulihan Listrik Aceh Terkendala Kerusakan Parah Jaringan Transmisi

    Cuaca Ekstrem Ancam Sumut Sepekan ke Depan

    Cuaca Ekstrem Ancam Sumut Sepekan ke Depan

    Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur, Dua Jembatan Bailey Dipasang di Aceh Bireuen

    Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur, Dua Jembatan Bailey Dipasang di Aceh Bireuen

    Mudik Gratis Natal 2025 di Sumut Tetap Jalan Meski Dilanda Longsor

    Mudik Gratis Natal 2025 di Sumut Tetap Jalan Meski Dilanda Longsor

  • bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Entertainment
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home bisnis

LPK-GKN Tegaskan Bank Wajib Salurkan KUR Tanpa Agunan Tambahan

admin by admin
Januari 7, 2026
0 0
0
LPK-GKN Tegaskan Bank Wajib Salurkan KUR Tanpa Agunan Tambahan
86
VIEWS
Share on Facebook

Medan – Lembaga Perlindungan Konsumen Garda Konsumen Nasional (LPK-GKN) meminta perbankan nasional agar mematuhi ketentuan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sesuai regulasi pemerintah. Permintaan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya praktik bank yang mensyaratkan agunan tambahan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), meskipun aturan secara tegas menyebutkan pinjaman KUR hingga Rp100 juta tidak diwajibkan menggunakan jaminan tambahan.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan bersama kementerian terkait telah menerbitkan sejumlah regulasi untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM. Salah satunya tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat. Dalam peraturan tersebut ditegaskan bahwa KUR dengan plafon hingga Rp100 juta tidak memerlukan agunan tambahan, melainkan cukup agunan pokok berupa usaha yang dibiayai.

Kebijakan tersebut bertujuan mendorong pemulihan ekonomi nasional serta meningkatkan kapasitas usaha masyarakat kecil. Namun, implementasi di lapangan dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan ketentuan yang berlaku.

Salah satu kasus dialami Irma (49), pelaku usaha kecil di Medan. Ia mengajukan pinjaman KUR ke salah satu bank untuk menambah modal usaha. Namun, pengajuan tersebut ditolak dengan alasan pemohon harus menyediakan jaminan tambahan berupa aset pribadi.

Baca Juga

Ketua LPK-GKN Hidayat Tanjung Kunjungi PDAM Tirtanadi Denai, Tekankan Perlindungan Hak Konsumen

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan Bangsa

“Saya mengajukan pinjaman untuk menambah modal usaha, tetapi pihak bank meminta jaminan. Tanpa jaminan, pengajuan tidak dapat diproses,” ujar Irma, Selasa (7/1/2026).

Karena kebutuhan modal yang mendesak, Irma akhirnya terpaksa meminjam dana dari rentenir dengan bunga sangat tinggi. Kondisi tersebut dinilai semakin membebani pelaku usaha kecil dan berpotensi mengancam keberlangsungan usaha.

Ketua LPK-GKN Hidayat menegaskan bahwa praktik perbankan yang tetap meminta agunan tambahan untuk KUR dengan plafon di bawah Rp100 juta merupakan pelanggaran terhadap regulasi pemerintah.

“Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 sudah menegaskan bahwa penyaluran KUR hingga Rp100 juta tidak wajib disertai agunan tambahan. Cukup agunan pokok berupa usaha yang dibiayai. Apabila bank menetapkan kebijakan di luar ketentuan tersebut, tindakan tersebut dapat dikategorikan melawan hukum,” ujar Hidayat.

Hidayat menambahkan, regulasi juga memuat sanksi tegas bagi bank penyalur yang melanggar, mulai dari teguran administratif hingga pencabutan subsidi bunga KUR oleh pemerintah.

Menurut Hidayat, pemerintah telah menunjukkan komitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui kebijakan pembiayaan yang inklusif. Oleh karena itu, perbankan sebagai pelaksana program KUR diharapkan menjalankan kebijakan secara konsisten dan bertanggung jawab.

“Regulasi dirancang untuk membantu UMKM bangkit, memperkuat ekonomi rakyat, serta menciptakan kesejahteraan. Pelaksanaan yang tidak sesuai aturan berpotensi merugikan masyarakat dan menghambat tujuan pembangunan ekonomi,” kata Hidayat.

LPK-GKN mendorong pengawasan lebih ketat terhadap penyaluran KUR oleh otoritas terkait. Selain itu, masyarakat diminta melaporkan apabila menemukan praktik perbankan yang tidak sesuai dengan ketentuan program KUR.

“Apabila dijalankan sesuai regulasi, KUR dapat menjadi solusi permodalan bagi UMKM dan mencegah masyarakat terjerumus ke pinjaman informal dengan bunga tinggi,” ujar Hidayat. (Kairul)

Tags: KURLPK GKNPinjaman
admin

admin

Related Posts

LPK-GKN Kunjungi PDAM Tirtandi Cabang Denai, Dorong Peningkatan Pelayanan Pelanggan
Nasional

Ketua LPK-GKN Hidayat Tanjung Kunjungi PDAM Tirtanadi Denai, Tekankan Perlindungan Hak Konsumen

Januari 18, 2026
Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan Bangsa
bisnis

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan Bangsa

Januari 10, 2026
Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional
bisnis

Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

Januari 10, 2026
Divisi Bantuan Hukum LPK-GKN Mengisi Kekosongan Negara dalam Perlindungan Konsumen
bisnis

Divisi Bantuan Hukum LPK-GKN Mengisi Kekosongan Negara dalam Perlindungan Konsumen

Januari 3, 2026
Sumur PPC-01 PHE Jambi Merang Lampaui Target Produksi, Wamen ESDM Apresiasi Kontribusi untuk Ketahanan Energi Nasional
bisnis

Sumur PPC-01 PHE Jambi Merang Lampaui Target Produksi, Wamen ESDM Apresiasi Kontribusi untuk Ketahanan Energi Nasional

Januari 2, 2026
Manggala Agni Terus Lakukan Operasi Perbantuan Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra
Nasional

Manggala Agni Terus Lakukan Operasi Perbantuan Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Desember 18, 2025
Next Post
Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Restui Perjuangan Barry Menjadi Gubsu, Keluarga Besar Simorangkir Gelar Do’a Bersama Untuk Kedamaian Pilkada Sumut 

Restui Perjuangan Barry Menjadi Gubsu, Keluarga Besar Simorangkir Gelar Do’a Bersama Untuk Kedamaian Pilkada Sumut 

Mei 20, 2024
Perjalanan Karir AKP Zikri Muamar: Dari Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Hingga Wakasat Reskrim Polrestabes Medan

Perjalanan Karir AKP Zikri Muamar: Dari Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Hingga Wakasat Reskrim Polrestabes Medan

Agustus 23, 2025
Walaupun Dibully, PKS Tetap Peduli Melayani Masyarakat Ketika Bencana Banjir Terjadi Saat Pilkada Serentak 2024

Walaupun Dibully, PKS Tetap Peduli Melayani Masyarakat Ketika Bencana Banjir Terjadi Saat Pilkada Serentak 2024

November 29, 2024
M. Nuh Dilantik Kembali sebagai Anggota DPD RI untuk Periode Kedua

M. Nuh Dilantik Kembali sebagai Anggota DPD RI untuk Periode Kedua

September 30, 2024
Penonjoban Puluhan ASN di Kabupaten Karo Dinilai Langgar Aturan

Penonjoban Puluhan ASN di Kabupaten Karo Dinilai Langgar Aturan

0
Literasi Hukum Konsumen Dinilai Masih Rendah, Lembaga Advokasi Jadi Rujukan Masyarakat

Literasi Hukum Konsumen Dinilai Masih Rendah, Lembaga Advokasi Jadi Rujukan Masyarakat

0
Konsolidasi DPD SPRI Sumut di Gedung Kantor Gubsu

Konsolidasi DPD SPRI Sumut di Gedung Kantor Gubsu

0
Kuasa Hukum Warga Bukit Mengkirai Apresiasi Rekomendasi DPRD Langkat

Kuasa Hukum Warga Bukit Mengkirai Apresiasi Rekomendasi DPRD Langkat

0
Literasi Hukum Konsumen Dinilai Masih Rendah, Lembaga Advokasi Jadi Rujukan Masyarakat

Literasi Hukum Konsumen Dinilai Masih Rendah, Lembaga Advokasi Jadi Rujukan Masyarakat

Januari 18, 2026
LPK-GKN Kunjungi PDAM Tirtandi Cabang Denai, Dorong Peningkatan Pelayanan Pelanggan

Ketua LPK-GKN Hidayat Tanjung Kunjungi PDAM Tirtanadi Denai, Tekankan Perlindungan Hak Konsumen

Januari 18, 2026
Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan Bangsa

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan Bangsa

Januari 10, 2026
Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

Januari 10, 2026
Indonesia One

Berita Terbaru

Literasi Hukum Konsumen Dinilai Masih Rendah, Lembaga Advokasi Jadi Rujukan Masyarakat

Literasi Hukum Konsumen Dinilai Masih Rendah, Lembaga Advokasi Jadi Rujukan Masyarakat

Januari 18, 2026
LPK-GKN Kunjungi PDAM Tirtandi Cabang Denai, Dorong Peningkatan Pelayanan Pelanggan

Ketua LPK-GKN Hidayat Tanjung Kunjungi PDAM Tirtanadi Denai, Tekankan Perlindungan Hak Konsumen

Januari 18, 2026
Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan Bangsa

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan Bangsa

Januari 10, 2026
Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

Januari 10, 2026

Alamat

Jalan Medan-Batangkuis Dusun 3, Sei Rotan No 136, kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Email: lpkgkn20@gmail.com
Telp/Hp : 0858-3695-8472
Diterbitkan oleh PT Citra Buruh Nasional
SK MENKUMHAM NOMOR AHU 0002461-AH.01.01 TAHUN 2020

Kategori Berita

  • bisnis
  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • IndonesiaOne
  • Internasional
  • Kriminal
  • Nasional
  • Politik

Terbaru

Literasi Hukum Konsumen Dinilai Masih Rendah, Lembaga Advokasi Jadi Rujukan Masyarakat

Literasi Hukum Konsumen Dinilai Masih Rendah, Lembaga Advokasi Jadi Rujukan Masyarakat

Januari 18, 2026
LPK-GKN Kunjungi PDAM Tirtandi Cabang Denai, Dorong Peningkatan Pelayanan Pelanggan

Ketua LPK-GKN Hidayat Tanjung Kunjungi PDAM Tirtanadi Denai, Tekankan Perlindungan Hak Konsumen

Januari 18, 2026
Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan Bangsa

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan Bangsa

Januari 10, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2020 Indonesia One

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kriminal
  • Network
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Hubungi Kami
  • Daerah

© 2020 Indonesia One

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In