Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengadakan Sosialisasi Anggaran dengan Thema ” Refleksi Akhir Tahun 2021″ yang dilaksanakan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Utara di Bank Sumut, Selasa (28/12/21).
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber pemerhati dan profesional dengan melibatkan para peserta dari BPKAD Kabupaten/Kota dan Badan, Lembaga juga BUMD dan Pekerja pers Sumatra Utara.
Berbagai aplikasi berbasis digital terus digenjot oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dalam rangka memudahkan pelayanan publik di Sumatera Utara. Selain untuk memudahkan layanan, penggunaan aplikasi berbasis digital juga diklaim akan meminimalisir berbagai biaya yang timbul dalam pelayanan tersebut, termasuk potensi korupsi.
Apresiasi terhadap pengembangan aplikasi layanan berbasis digital ini sendiri langsung disampaikan oleh Pj Sekda Sumut Afifi Lubis saat membuka acara Refleksi Akhir Tahun 2021 Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprovsu. “Terus tingkatkan akselerasi pelayanan lewat aplikasi digital, ini salah satu bukti kami akan lebih transparan butuh koreksi dari wartawan sehingga kami bekerja lebih baik di tahun 2022 dan ke depannya ” katanya.
Afifi mengingatkan untuk meninggalkan pola-pola lama dan harus menjadi ASN yang milenial dan jangan kampungan. Untuk itu BPKAD agar tidak menahan anggaran untuk dialirkan ke setiap OPD di lingkungan Pemprovsu.
Dalam kesempatan tersebut ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik SE, menyampaikan apresiasi kepada BKAD yang berani menggelar refleksi akhir tahun 2021. Karena hal itu merupakan keterbukaan informasi. “Kami berharap pejabat harus terbuka dalam informasi. Apalagi soal APBD, yang dikelola itu uang rakyat, maka rakyat harus tau,” tandas Farianda.
Selain itu, Farianda juga menyoroti terkait pengerjaan proyek di Sumut dimana setiap pengerjaan itu dikerjakan diatas bulan Juni setiap tahunnya. Hal itu menurut Farianda dapat mengurangi kualitas karena dikerjakan buru buru dan musim hujan. “Tentu hasilnya dikuatirkan kurang maksimal dan tidak tepat sasaran,” ujar Farianda.
Sementara itu, pengamat kebijakan anggaran dan layanan publik di Sumatera Utara Bakhrul Khair Amal menilai apresiasi yang disampaikan oleh Afifi Lubis tersebut masih bersifat normatif. Ia menilai perlu untuk menguji apresiasi tersebut dengan melakukan uji petik dari sisi pandangan masyarakat atas penerapan berbagai layanan publik secara digital tersebut.
“Yang disampaikan pak Sekda tersebut masih normatif dan perlu diuji. Coba dibongkar kotak pengaduan masyarakat untuk melihat apakah hal klasik dalam pengurusan tanpa biaya sudah berjalan baik dengan layanan berbasis digital?,” ujarnya.
Beberapa aplikasi tersebut diantaranya yakni SI ANAK DARA, SI PERJAKA dan beberapa aplikasi lainnya. (um)