Medan – Ratusan buruh yang tergabung dalam Dewan pengurus Daerah Serikat Buruh Nasional Indonesia (DEPEDA SBNI) kota Medan menggelar demontrasi di kantor Gebernur Sumatera Utara. Massa DEPEDA SBNI melakukan Konvoi menuju kantor Gubsu.
Ketua BAPEDA SBNI, Adijon JB. Sitanggang mengatakan “perjuangan Buruh di Indonesia selama ini menginginkan agar pekerja memiliki kekuatan tawar yang sejajar dengan pengusaha dan pemerintah dalam melaksanakan hubungan industrial, Buruh sebagai salah satu unsur utama dari produksi, pengusaha sebagai pemilik modal, pemerintah sebagai pembuat kebijakan dan pengawasan terhadap peraturan perundang undangan ketenagakerjaan sebagaimana hubungan industrial yang berazaskan pancasila sangat jauh dari harapan Buruh.” Ujarnya. Selasa (7/12/21)
Beliau juga menambahkan, bahwa dalam menentukan penetapan upah tahun 2022, pemerintah juga telah membuat formulasi ketentuan kenaikannya, hal ini sangat tidak sebanding dengan kebutuhan pokok Buruh, yang mana harga kebutuhan kebutuhan pokok naik.
Berdasarkan hal hal tersebut diatas maka DEPEDA SBNI kota medan menyampaikan sikap kepada pemerintah sebagai berikut:
1. Menolak Rekomendasi Pengupahan Dinas Ketenagakerjaan kota Medan yang naik 1,22%
2. Meminta kepada Dinas Ketenagakerjaan kota Medan mencabut rekomendasi tersebut dari pemerintah kota Medan
3. Meminta kenaikan upah tahun 2022 sebesar 7% sampai dengan 10%
4. Meminta kepada pemerintah daerah agar menjaga stabilitas harga bahan bahan pokok menjelang kenaikkan di akhir tahun.
Ratusan massa buruh membubarkan diri dengan damai. Akibat aksi demonstrasi jalanan di pusat Kota Medan menjadi macet. Kawasan jalan P.Diponogoro dan seputaran kantor Gubsu yang sempat ditutup untuk aksi buruh, kini sudah dibuka kembali dan lalu lintas berangsur normal.(85)