Pekanbaru – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, menerima kunjungan kerja dari Panitia Khusus (Ranperda) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) DPRD Kabupaten Tanah Datar, Jumat (9/7).
Kunjungan kerja dalam rangka studi banding implementasi SPBE ini dihadiri oleh beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar.
Kedatangan Pansus Ranperda SPBE DPRD Tanah Datar dan rombongan, disambut secara langsung oleh Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Firmansyah Eka Putra,ST, MT beserta jajarannya.
Disampaikan Eka, melalui studi banding itu, Pansus Ranperda SPBE DPRD Tanah Datar ingin mengetahui seperti apa penerapan SPBE di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
“Karena saat ini mereka tengah menyusun Perda tentang SPBE. Meski di Kota Pekanbaru sendiri belum memiliki perda, namun mereka ingin melihat seperti apa penerapannya di Kota Pekanbaru,” ucapnya.
“Jadi melalui pertemuan ini, mereka ingin menggali seperti apa pengalaman Pekanbaru dalam penerapan SPBE. Apa saja yang perlu disiapkan seperti SDM (Sumber Daya Manusia), anggaran dan administrasinya,” ulas Eka.
Kepada Pansus Ranperda SPBE Tanah dan Datar dan rombongan, Eka memaparkan berbagai persiapan yang diperlukan hingga SPBE yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik berkualitas dan terpercaya yang diterapkan oleh Pemko Pekanbaru.
“Intinya kita berbagi pengalaman dan sudah kita sampaikan mulai dari kendala hingga manfaat yang kita peroleh dari implementasi SPBE,” jelasnya.
Lebih jauh dikatakan, kunjungan kerja Pansus Ranperda SPBE Tanah Data jumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tanah Datar itu merupakan tindak lanjut dari kerjasama yang baru terjalin antara Pemko Pekanbaru dan Pemkab Tanah Datar.”Kita berharap kerjasama antar dua daerah terus berlanjut, sehingga bisa memberikan manfaat di berbagai bidang,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Ranperda SPBE DPRD Tanah Datar Dekminil menyebutkan, pemilihan Kota Pekanbaru sebagai lokasi studi banding mengingat Pemko Pekanbaru terlebih dahulu menerapkan SPBE.
“Meskipun peraturan daerah belum lahir, namun kita tahu sejak tahun 2018 Kota Pekanbaru sudah menjalankan pemerintahan secara elektronik,” ujarnya.
Dari pemaparan Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru, lanjut Dekminil, banyak pelajaran yang bisa diambil untuk dijadikan pertimbangan dalam penyusunan Ranperda SPBE di Tanah Datar.
“Sehingga kami dari pansus dapat dan menambah ilmu kami dalam penyusunan ranperda nanti. Dengan demikian, kami dalam menyusun Ranperda SPBE marwahnya dan lebih bisa dicerna oleh OPD yang ada di Tanah Datar,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kominfo Tanah Datar Drs Abrar, berharap hasil studi banding ke Kota Pekanbaru itu bisa membantu Pansus SPBE dalam percepatan penyusunan Ranperda SPBE.
“Hasil kunjungan ini banyak masukan-masukan yang luar biasa untuk tim pansus bagaimana cara mempercepat penyusunan ranperda, sehingga nanti bisa menjadi peraturan daerah di Kabupaten Tanah Datar,” ucap Abrar.[HT]