Bogor – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan komitmen pengendalian sampah dari hulu melalui Aksi Bersih dan Penanaman Pohon di aliran Sungai Cikeas, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan Indonesia tengah menghadapi tekanan serius akibat krisis sampah yang berdampak pada kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, dan perubahan iklim.
“Kita tidak bisa lagi menunda. Sampah yang tidak terkendali dari daratan akan berakhir di sungai dan laut. Rantai ini harus kita putus dari hulunya. Target kita adalah mengubah kondisi darurat menjadi sistem pengelolaan yang menjadikan sampah sebagai sumber daya,” ujar Hanif. Minggu, (15/02/26).
Dalam kegiatan tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menegaskan fatwa haram membuang sampah ke sungai, danau, dan laut sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi MUI, Hazuarli Halim, menyampaikan bahwa fatwa tersebut lahir dari keprihatinan atas kerusakan lingkungan yang semakin nyata.
“Fatwa ini merupakan bentuk tanggung jawab keagamaan dalam merespons kerusakan lingkungan yang terjadi. Membuang sampah ke sungai, danau, dan laut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip menjaga kemaslahatan,” kata Hazuarli.
Hanif menyambut penguatan fatwa tersebut sebagai langkah strategis dalam membangun perubahan perilaku masyarakat. Menurutnya, pendekatan teknis dan regulasi perlu diperkuat dengan kesadaran moral.
KLH/BPLH menekankan pengelolaan sampah harus dilakukan secara menyeluruh, dimulai dari pengurangan di sumber, peningkatan literasi publik, serta penegakan hukum yang konsisten guna mencegah pencemaran sungai dan laut. Melalui kolaborasi pemerintah, tokoh agama, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat, pengendalian sampah dari hulu diharapkan menjadi kunci memutus rantai pencemaran serta menjaga keberlanjutan ekosistem sungai dan laut Indonesia. (**)



























