Medan, – Sejumlah warga yang berdomisili di kawasan Tembung dan sekitarnya mengeluhkan kualitas air bersih yang disalurkan oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirtanadi. Pasalnya, air yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga seperti memasak dan minum kerap kali tampak keruh serta berwarna kekuningan, sehingga dinilai tidak layak konsumsi.
Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh Arman Wiyata (64), seorang warga Jalan Datuk Kabu, Pasar III Tembung. Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap air yang dialirkan ke rumahnya, karena kerap tidak jernih dan memunculkan kekhawatiran terkait aspek kesehatan.
“Air dari Tirtanadi sering kali keruh dan berwarna kuning. Untuk kebutuhan sehari-hari seperti masak dan minum, kami terpaksa membeli air isi ulang. Kami khawatir air itu membawa dampak bagi kesehatan,” ungkap Arman kepada awak media, Selasa (15/7).
Keluhan serupa juga datang dari warga di sekitar Jalan Jermal III, yang mengaku kualitas air semakin memburuk terutama saat musim hujan. Air yang seharusnya jernih justru menjadi keruh dan tidak layak digunakan.
“Setiap kali habis hujan, air dari Tirtanadi jadi lebih kotor. Kami selalu beli air galon untuk memasak dan minum. Seharusnya ini menjadi perhatian serius dari pihak pengelola,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Garda Konsumen Nasional (LPK-GKN), Hidayat Tanjung, meminta pihak PDAM Tirtanadi untuk segera melakukan evaluasi terhadap sistem pengolahan dan pendistribusian air, khususnya di wilayah Pasar V Tembung yang menjadi sumber pasokan air ke daerah sekitar.
Menurut Hidayat, Tirtanadi memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat karena masyarakat telah membayar untuk layanan air bersih. Ia menegaskan bahwa dalam struktur organisasi perusahaan terdapat unit pengawasan yang seharusnya memastikan kualitas air sebelum didistribusikan ke pelanggan.
“Masyarakat sudah bayar, maka menjadi hak mereka untuk menerima air yang berkualitas dan layak konsumsi. Kita minta pihak manajemen Tirtanadi untuk turun langsung ke lapangan dan mengecek proses pengolahan air,” tegas Hidayat.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, mengingat air bersih merupakan kebutuhan dasar. LPK-GKN sebagai lembaga pengawasan konsumen turut mengingatkan agar PDAM Tirtanadi tidak mengabaikan standar kualitas air yang didistribusikan.
“Kami berharap PDAM Tirtanadi lebih serius dalam menjamin mutu air. Kualitas adalah bagian dari hak konsumen, dan lembaga kami terus melakukan pengawasan terhadap produk dan jasa yang dikonsumsi masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, keluhan masyarakat terkait air keruh dan berwarna dari Tirtanadi sudah sering disampaikan melalui berbagai media. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak PDAM Tirtanadi mengenai solusi jangka panjang atas permasalahan ini. (AW)




























