Ramallah, Palestina – Pada hari Minggu, Kementerian Luar Negeri Palestina mendesak masyarakat internasional untuk mengambil tindakan pencegahan guna menghentikan kekerasan yang dilakukan oleh pemukim Israel di wilayah Tepi Barat yang diduduki.
Dalam pernyataan resmi, kementerian tersebut mengimbau agar dunia internasional memikul tanggung jawab untuk menghentikan kejahatan yang dilakukan oleh para pemukim terhadap warga sipil Palestina serta menegakkan resolusi-resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang relevan.
“Tindakan tegas diperlukan untuk mengakhiri serangan dari geng pemukim dan elemen-elemen teroris mereka terhadap rakyat kami, tanah, properti, dan tempat-tempat suci kami,” bunyi pernyataan tersebut.
Dalam beberapa pekan terakhir, pemukim ilegal Israel dilaporkan meningkatkan serangan terhadap masyarakat Palestina di Tepi Barat. Data dari pemerintah Zionis Israel menunjukkan bahwa sepanjang paruh pertama tahun ini, pemukim ilegal telah melancarkan sebanyak 414 serangan terhadap warga Palestina, yang menunjukkan peningkatan 30 persen dibandingkan tahun 2024.
Sejak dimulainya serangan Israel di Gaza pada Oktober 2023, lebih dari 986 warga Palestina dilaporkan tewas dan lebih dari 7.000 lainnya terluka di Tepi Barat akibat tindakan pasukan Israel dan pemukim ilegal, menurut informasi dari Kementerian Kesehatan Palestina.
Mahkamah Internasional pada bulan Juli lalu juga menyatakan bahwa pendudukan Israel terhadap wilayah Palestina adalah ilegal dan menyerukan evakuasi seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. (Sumber: Antara)