Pada era 1980-an, Kota Medan dikenal memiliki sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas prostitusi. Salah satu kawasan yang terkenal saat itu adalah “Kampung Kubur,” yang terletak di pusat kota. Kawasan ini sering dikaitkan dengan aktivitas prostitusi dan peredaran narkoba, menjadikannya salah satu daerah yang rawan.
Selain Kampung Kubur, beberapa lokasi lain di sekitar terminal dan pelabuhan, seperti Jalan Sutomo dan Terminal Sambu, juga dikenal sebagai tempat prostitusi. Pada saat itu, banyak losmen di kawasan tersebut yang digunakan untuk aktivitas tersebut. Tempat-tempat hiburan malam, seperti bar dan diskotek, juga menjadi sarang kegiatan ilegal tersebut, meskipun dilakukan secara sembunyi-sembunyi di balik bisnis legal lainnya, seperti panti pijat dan karaoke.
Pemerintah kota Medan pada masa itu secara rutin melakukan razia dan operasi penertiban untuk memberantas prostitusi di kawasan-kawasan tersebut. Namun, kegiatan tersebut tetap berlangsung dan sulit diberantas sepenuhnya.
Seiring perkembangan kota dan kebijakan pemerintah yang lebih ketat, banyak dari lokasi-lokasi yang dulu dikenal sebagai pusat prostitusi mengalami perubahan. Kawasan seperti Kampung Kubur kini menjadi area pemukiman biasa, sementara Jalan Sutomo dan Terminal Sambu tidak lagi dikenal sebagai pusat prostitusi. Terminal Sambu sendiri masih beroperasi, meski aktivitasnya jauh menurun dibandingkan masa lalu.
Saat ini, wajah Kota Medan telah berubah drastis. Kawasan-kawasan yang dulu dikenal sebagai pusat prostitusi kini telah menjadi bagian dari sejarah. Medan, sebagai salah satu kota metropolitan di Indonesia, terus berkembang dengan masyarakat yang beragam, terdiri dari berbagai suku dan etnis yang hidup berdampingan, menjadikannya kota yang lebih maju dan modern. (**)