• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

    Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

    Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

    Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

    Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Kerawanan Longsor di Pakpak Bharat

    Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Kerawanan Longsor di Pakpak Bharat

    Kemenag Deli Serdang Gelar Donor Darah Lintas Agama Sambut Hari Amal Bhakti ke-80

    Presiden Prabowo Tinjau Langsung Dampak Bencana di Aceh Tamiang

    Presiden Prabowo Tinjau Langsung Dampak Bencana di Aceh Tamiang

    PLN Minta Maaf, Pemulihan Listrik Aceh Terkendala Kerusakan Parah Jaringan Transmisi

    PLN Minta Maaf, Pemulihan Listrik Aceh Terkendala Kerusakan Parah Jaringan Transmisi

    Cuaca Ekstrem Ancam Sumut Sepekan ke Depan

    Cuaca Ekstrem Ancam Sumut Sepekan ke Depan

    Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur, Dua Jembatan Bailey Dipasang di Aceh Bireuen

    Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur, Dua Jembatan Bailey Dipasang di Aceh Bireuen

    Mudik Gratis Natal 2025 di Sumut Tetap Jalan Meski Dilanda Longsor

    Mudik Gratis Natal 2025 di Sumut Tetap Jalan Meski Dilanda Longsor

  • bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Entertainment
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

    Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

    Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

    Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

    Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Kerawanan Longsor di Pakpak Bharat

    Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Kerawanan Longsor di Pakpak Bharat

    Kemenag Deli Serdang Gelar Donor Darah Lintas Agama Sambut Hari Amal Bhakti ke-80

    Presiden Prabowo Tinjau Langsung Dampak Bencana di Aceh Tamiang

    Presiden Prabowo Tinjau Langsung Dampak Bencana di Aceh Tamiang

    PLN Minta Maaf, Pemulihan Listrik Aceh Terkendala Kerusakan Parah Jaringan Transmisi

    PLN Minta Maaf, Pemulihan Listrik Aceh Terkendala Kerusakan Parah Jaringan Transmisi

    Cuaca Ekstrem Ancam Sumut Sepekan ke Depan

    Cuaca Ekstrem Ancam Sumut Sepekan ke Depan

    Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur, Dua Jembatan Bailey Dipasang di Aceh Bireuen

    Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur, Dua Jembatan Bailey Dipasang di Aceh Bireuen

    Mudik Gratis Natal 2025 di Sumut Tetap Jalan Meski Dilanda Longsor

    Mudik Gratis Natal 2025 di Sumut Tetap Jalan Meski Dilanda Longsor

  • bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Entertainment
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Kadis Pariwisata Kota Medan: Tempat Hiburan Selama Bulan Ramadan di Tutup

admin by admin
Maret 8, 2024
0 0
0
Kadis Pariwisata Kota Medan: Tempat Hiburan Selama Bulan Ramadan di Tutup
11
VIEWS
Share on Facebook

Medan – Penutupan sementara usaha hiburan dan rekreasi selama bulan suci Ramadan dan Idulfitri telah ditegaskan dalam Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 tanggal 6 Maret 2024. Kebijakan ini bertujuan untuk menghormati dan menghargai umat Muslim dalam menjalankan ibadah bulan suci Ramadan dan merayakan Idulfitri.

Dalam surat edaran tersebut, juga disebutkan larangan bagi pelaku usaha restoran, rumah makan, kafe, dan pusat penjualan makanan dan minuman (food court) untuk menyelenggarakan musik hidup dan menjual minuman beralkohol.

Kepala Dinas Pariwisata Medan, Yuda P Setiawan, menjelaskan bahwa pelaku usaha restoran, rumah makan, kafe, dan pusat penjualan makanan dan minuman juga diimbau untuk tidak memajangkan makanan dan minuman secara terbuka atau mencolok pada siang hari.

“Jika pelaku usaha tersebut ingin menyelenggarakan kegiatan musik religi, mereka diwajibkan untuk mengurangi volume suara dengan memperhatikan kegiatan di rumah ibadah terdekat,” ucap kadis. (06/03/24).

Baca Juga

Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

Selain itu, Surat Edaran Wali Kota juga menetapkan waktu operasional usaha arena permainan ketangkasan (kecuali permainan untuk anak/taman rekreasi keluarga) dibatasi mulai pukul 10.00 sampai dengan 18.00 WIB. Penutupan sementara usaha penyelenggaraan hiburan dan rekreasi ini, kecuali untuk fasilitas hotel, akan berlangsung mulai 10 Maret hingga 10 April 2024.

Yuda juga menjelaskan, kebijakan ini juga mewajibkan Camat se-Kota Medan untuk melaksanakan Posko Trantibum di wilayah masing-masing selama Bulan Ramadan dan Idulfitri 1445 H. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci dan perayaan Idulfitri. Dampak dari penutupan tempat hiburan selama bulan Ramadan ini tentu akan dirasakan oleh pelaku usaha dan masyarakat umum.

“Pelaku usaha hiburan dan rekreasi akan mengalami penurunan pendapatan selama periode penutupan ini. Namun, kebijakan ini juga memberikan kesempatan bagi pelaku usaha restoran, rumah makan, kafe, dan pusat penjualan makanan dan minuman untuk menghadirkan suasana yang lebih tenang dan religius bagi pengunjung yang ingin berbuka puasa atau beribadah,” ucapnya.

Bagi masyarakat umum, penutupan tempat hiburan selama bulan Ramadan dapat memberikan kesempatan untuk lebih fokus dalam menjalankan ibadah dan merayakan bulan suci ini bersama keluarga dan teman-teman.

Selain itu, kebijakan ini juga dapat membantu mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang sering terjadi di tempat hiburan pada malam hari. Meskipun penutupan tempat hiburan selama bulan Ramadan ini dapat memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha, kebijakan ini sejalan dengan nilai-nilai keagamaan dan tradisi masyarakat Muslim. Dalam menjalankan ibadah bulan suci Ramadan dan merayakan Idulfitri, menjaga kebersamaan, ketenangan, dan keamanan masyarakat adalah hal yang sangat penting.

“Penutupan tempat hiburan selama bulan Ramadan di Medan memiliki dampak yang signifikan bagi pelaku usaha dan masyarakat umum. Meskipun ada konsekuensi ekonomi yang harus ditanggung, kebijakan ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap umat Muslim dalam menjalankan ibadah dan merayakan Idulfitri,” pungkasnya. (Imran)

admin

admin

Related Posts

Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional
bisnis

Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

Januari 10, 2026
Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah
Daerah

Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

Januari 7, 2026
Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Kerawanan Longsor di Pakpak Bharat
Daerah

Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Kerawanan Longsor di Pakpak Bharat

Desember 30, 2025
Daerah

Kemenag Deli Serdang Gelar Donor Darah Lintas Agama Sambut Hari Amal Bhakti ke-80

Desember 17, 2025
Presiden Prabowo Tinjau Langsung Dampak Bencana di Aceh Tamiang
Daerah

Presiden Prabowo Tinjau Langsung Dampak Bencana di Aceh Tamiang

Desember 13, 2025
PLN Minta Maaf, Pemulihan Listrik Aceh Terkendala Kerusakan Parah Jaringan Transmisi
bisnis

PLN Minta Maaf, Pemulihan Listrik Aceh Terkendala Kerusakan Parah Jaringan Transmisi

Desember 10, 2025
Next Post
UKPFI Medan Sukses Digelar, Lahirkan 24 Pewarta Foto Dinyatakan Kompeten  

UKPFI Medan Sukses Digelar, Lahirkan 24 Pewarta Foto Dinyatakan Kompeten  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Restui Perjuangan Barry Menjadi Gubsu, Keluarga Besar Simorangkir Gelar Do’a Bersama Untuk Kedamaian Pilkada Sumut 

Restui Perjuangan Barry Menjadi Gubsu, Keluarga Besar Simorangkir Gelar Do’a Bersama Untuk Kedamaian Pilkada Sumut 

Mei 20, 2024
Perjalanan Karir AKP Zikri Muamar: Dari Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Hingga Wakasat Reskrim Polrestabes Medan

Perjalanan Karir AKP Zikri Muamar: Dari Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Hingga Wakasat Reskrim Polrestabes Medan

Agustus 23, 2025
Walaupun Dibully, PKS Tetap Peduli Melayani Masyarakat Ketika Bencana Banjir Terjadi Saat Pilkada Serentak 2024

Walaupun Dibully, PKS Tetap Peduli Melayani Masyarakat Ketika Bencana Banjir Terjadi Saat Pilkada Serentak 2024

November 29, 2024
M. Nuh Dilantik Kembali sebagai Anggota DPD RI untuk Periode Kedua

M. Nuh Dilantik Kembali sebagai Anggota DPD RI untuk Periode Kedua

September 30, 2024
Penonjoban Puluhan ASN di Kabupaten Karo Dinilai Langgar Aturan

Penonjoban Puluhan ASN di Kabupaten Karo Dinilai Langgar Aturan

0
LPK-GKN Kunjungi PDAM Tirtandi Cabang Denai, Dorong Peningkatan Pelayanan Pelanggan

Ketua LPK-GKN Hidayat Tanjung Kunjungi PDAM Tirtandi Denai, Tekankan Perlindungan Hak Konsumen

0
Konsolidasi DPD SPRI Sumut di Gedung Kantor Gubsu

Konsolidasi DPD SPRI Sumut di Gedung Kantor Gubsu

0
Kuasa Hukum Warga Bukit Mengkirai Apresiasi Rekomendasi DPRD Langkat

Kuasa Hukum Warga Bukit Mengkirai Apresiasi Rekomendasi DPRD Langkat

0
LPK-GKN Kunjungi PDAM Tirtandi Cabang Denai, Dorong Peningkatan Pelayanan Pelanggan

Ketua LPK-GKN Hidayat Tanjung Kunjungi PDAM Tirtandi Denai, Tekankan Perlindungan Hak Konsumen

Januari 16, 2026
Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan Bangsa

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan Bangsa

Januari 10, 2026
Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

Januari 10, 2026
Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

Januari 7, 2026
Indonesia One

Berita Terbaru

LPK-GKN Kunjungi PDAM Tirtandi Cabang Denai, Dorong Peningkatan Pelayanan Pelanggan

Ketua LPK-GKN Hidayat Tanjung Kunjungi PDAM Tirtandi Denai, Tekankan Perlindungan Hak Konsumen

Januari 16, 2026
Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan Bangsa

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan Bangsa

Januari 10, 2026
Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

Januari 10, 2026
Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

Januari 7, 2026

Alamat

Jalan Medan-Batangkuis Dusun 3, Sei Rotan No 136, kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Email: lpkgkn20@gmail.com
Telp/Hp : 0858-3695-8472
Diterbitkan oleh PT Citra Buruh Nasional
SK MENKUMHAM NOMOR AHU 0002461-AH.01.01 TAHUN 2020

Kategori Berita

  • bisnis
  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • IndonesiaOne
  • Internasional
  • Kriminal
  • Nasional
  • Politik

Terbaru

LPK-GKN Kunjungi PDAM Tirtandi Cabang Denai, Dorong Peningkatan Pelayanan Pelanggan

Ketua LPK-GKN Hidayat Tanjung Kunjungi PDAM Tirtandi Denai, Tekankan Perlindungan Hak Konsumen

Januari 16, 2026
Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan Bangsa

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan Bangsa

Januari 10, 2026
Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

Januari 10, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2020 Indonesia One

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kriminal
  • Network
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Hubungi Kami
  • Daerah

© 2020 Indonesia One

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In