Medan – Pedagang Pasar Ramai di Jl. Thamrin baru, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan keluhkan dugaan pungli yang dilakukan oknum preman mengatasnamakan OKP.
Dugaan pungli di Pasar Ramai tersebut diungkapkan oleh beberapa pedagang yang tidak bersedia ditulis namanya kepada wartawan, Senin (06/04/2022).
Kutipan uang parkir tempat jualan pedagang yang sudah berdagang tahunan dinilai sangat memberatkan para pedagang.
Karena, menurut dia, para pedagang sudah membayar retribusi seperti cukai kepada kolektor/tukang kutif dari pemko medan serta uang sampah kepada petugas.
“Kami keberatan atas kutipan yang di minta oleh oknum OKP tersebut dalam kondisi sepi pembeli dan ditengah pandemi Covid-19 ini ekonomi masyarakat serba sulit, semestinya jangan ada lagi kutipan-kutipan diluar ketentuan tersebut,” sebutnya.
Pedagang lainnya juga menyebutkan, oknum yang melakukan pungli itu saat melakukan aksinya mengaku dari Ormas OKP.
“Mereka mengaku dari OKP, namun saat mengutip uang, mereka tidak memakai atribut organisasi tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, petugas security yang tidak mau disebutkan namanya juga mengaku bahwa petugas di Pasar Ramai juga resah dengan oknum OKP tersebut karena sudah sangat meresahkan para pedagang pasar.
Sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution menegaskan, preman atau pun orang- yang tidak berkepentingan yang tidak semestinya meminta uang dengan tindakan yang kurang pantas bisa jadi pungli.
“Pokoknya yang saya katakan, pungli bukan hanya dari jajaran pemerintahan,” katanya, Selasa, (05/10/21).
Terkait marak pungli, memastikan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang mengganggu ketertiban. (irw)