• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

    Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

    Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

    Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

    Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Kerawanan Longsor di Pakpak Bharat

    Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Kerawanan Longsor di Pakpak Bharat

    Kemenag Deli Serdang Gelar Donor Darah Lintas Agama Sambut Hari Amal Bhakti ke-80

    Presiden Prabowo Tinjau Langsung Dampak Bencana di Aceh Tamiang

    Presiden Prabowo Tinjau Langsung Dampak Bencana di Aceh Tamiang

    PLN Minta Maaf, Pemulihan Listrik Aceh Terkendala Kerusakan Parah Jaringan Transmisi

    PLN Minta Maaf, Pemulihan Listrik Aceh Terkendala Kerusakan Parah Jaringan Transmisi

    Cuaca Ekstrem Ancam Sumut Sepekan ke Depan

    Cuaca Ekstrem Ancam Sumut Sepekan ke Depan

    Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur, Dua Jembatan Bailey Dipasang di Aceh Bireuen

    Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur, Dua Jembatan Bailey Dipasang di Aceh Bireuen

    Mudik Gratis Natal 2025 di Sumut Tetap Jalan Meski Dilanda Longsor

    Mudik Gratis Natal 2025 di Sumut Tetap Jalan Meski Dilanda Longsor

  • bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Entertainment
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

    Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

    Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

    Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

    Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Kerawanan Longsor di Pakpak Bharat

    Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Kerawanan Longsor di Pakpak Bharat

    Kemenag Deli Serdang Gelar Donor Darah Lintas Agama Sambut Hari Amal Bhakti ke-80

    Presiden Prabowo Tinjau Langsung Dampak Bencana di Aceh Tamiang

    Presiden Prabowo Tinjau Langsung Dampak Bencana di Aceh Tamiang

    PLN Minta Maaf, Pemulihan Listrik Aceh Terkendala Kerusakan Parah Jaringan Transmisi

    PLN Minta Maaf, Pemulihan Listrik Aceh Terkendala Kerusakan Parah Jaringan Transmisi

    Cuaca Ekstrem Ancam Sumut Sepekan ke Depan

    Cuaca Ekstrem Ancam Sumut Sepekan ke Depan

    Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur, Dua Jembatan Bailey Dipasang di Aceh Bireuen

    Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur, Dua Jembatan Bailey Dipasang di Aceh Bireuen

    Mudik Gratis Natal 2025 di Sumut Tetap Jalan Meski Dilanda Longsor

    Mudik Gratis Natal 2025 di Sumut Tetap Jalan Meski Dilanda Longsor

  • bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Entertainment
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Entertainment

Literasi Hukum Konsumen Dinilai Masih Rendah, Lembaga Advokasi Jadi Rujukan Masyarakat

Aktivis Konsumen: Hidayat Tanjung

admin by admin
Januari 18, 2026
0 0
0
Literasi Hukum Konsumen Dinilai Masih Rendah, Lembaga Advokasi Jadi Rujukan Masyarakat
63
VIEWS
Share on Facebook

Persoalan ekonomi dan finansial masih menjadi tantangan yang dihadapi masyarakat di berbagai daerah. Masalah tersebut mencakup layanan perbankan, pembiayaan, pinjaman daring, hingga praktik rentenir yang kerap menimbulkan kerugian bagi konsumen. Rendahnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi hukum dinilai memperparah kondisi tersebut.

Pemerintah telah menetapkan berbagai regulasi untuk melindungi konsumen, antara lain melalui Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta aturan turunan di sektor jasa keuangan. Namun, regulasi tersebut belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat luas. Banyak konsumen tidak mengetahui hak dan kewajibannya ketika berhadapan dengan pelaku usaha, sehingga kesulitan mengambil langkah hukum saat terjadi sengketa.

Sebagai negara hukum, Indonesia menempatkan setiap persoalan sosial dan ekonomi dalam kerangka peraturan perundang-undangan. Dalam praktiknya, hukum diharapkan menjadi alat perlindungan bagi masyarakat. Akan tetapi, keterbatasan literasi hukum menyebabkan sebagian masyarakat masih memandang proses hukum sebagai sesuatu yang rumit dan sulit diakses.

Kondisi tersebut mendorong peran lembaga perlindungan konsumen menjadi semakin relevan. Lembaga Perlindungan Konsumen Garda Konsumen Nasional (LPK-GKN) menjadi salah satu organisasi yang aktif memberikan advokasi dan edukasi kepada masyarakat. Lembaga tersebut menerima pengaduan terkait perbankan, pembiayaan, sengketa kredit, pinjaman berbunga tinggi, hingga praktik usaha yang dinilai merugikan konsumen.

Baca Juga

Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

Polri Targetkan 300 Sumur Bor di Aceh Tamiang, 23 Titik Sudah Beroperasi

Ketua LPK-GKN, Hidayat Tanjung, yang juga dikenal sebagai aktivis konsumen, menilai persoalan perlindungan konsumen tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian sengketa, tetapi juga menyangkut upaya pencegahan melalui edukasi hukum. Menurut dia, banyak masyarakat yang belum memahami regulasi yang mengatur aktivitas ekonomi sehari-hari.

“Sebagian besar konsumen tidak menyadari bahwa hak mereka dilindungi undang-undang. Ketika terjadi permasalahan, konsumen sering kali memilih diam atau mengambil langkah yang keliru karena tidak mengetahui mekanisme pengaduan yang tersedia,” ujar Hidayat.

Ia menegaskan bahwa dunia usaha dan industri yang memasarkan produk maupun jasa kepada masyarakat wajib mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Setiap produk yang beredar harus memenuhi standar dan regulasi agar tidak menimbulkan kerugian bagi konsumen.

“Pelaku usaha memiliki tanggung jawab hukum. Regulasi dibuat untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis dan perlindungan masyarakat sebagai konsumen,” kata dia.

Dari sudut pandang pemerintah, perlindungan konsumen dipandang sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat. Pejabat di lingkungan kementerian yang membidangi perlindungan konsumen menyatakan bahwa regulasi telah disiapkan untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat, namun efektivitasnya sangat bergantung pada tingkat pemahaman publik.

“Regulasi perlindungan konsumen telah tersedia. Tantangan terbesar terletak pada sosialisasi dan peningkatan literasi hukum agar masyarakat mengetahui hak serta saluran pengaduan yang dapat dimanfaatkan,” ujar seorang pejabat pemerintah dalam keterangan tertulis.

Pemerintah juga mendorong partisipasi lembaga perlindungan konsumen untuk menjangkau masyarakat hingga ke tingkat akar rumput. Sinergi antara pemerintah, lembaga advokasi, dan pelaku usaha dinilai penting agar perlindungan konsumen tidak berhenti pada tataran normatif.

Pandangan serupa disampaikan kalangan akademisi. Pengamat hukum konsumen dari salah satu perguruan tinggi negeri menilai lemahnya literasi hukum menyebabkan ketimpangan relasi antara konsumen dan pelaku usaha.

“Secara struktural, konsumen berada pada posisi yang lebih lemah. Tanpa edukasi hukum yang memadai, konsumen akan kesulitan memperjuangkan haknya meskipun perangkat hukum telah tersedia,” kata akademisi tersebut.

Menurut dia, keberadaan lembaga perlindungan konsumen memiliki fungsi strategis sebagai pendamping masyarakat dalam memahami regulasi dan prosedur hukum. Selain penyelesaian sengketa, lembaga konsumen juga berperan membangun kesadaran hukum agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi.

Di sisi lain, masyarakat didorong untuk lebih aktif mencari informasi dan memahami hak-haknya sebagai konsumen. Pemahaman yang baik diharapkan dapat mencegah praktik usaha yang merugikan serta mendorong penyelesaian sengketa melalui jalur yang sah.

Peningkatan literasi hukum konsumen dinilai menjadi langkah penting dalam menciptakan iklim usaha yang adil dan berkelanjutan. Ketika konsumen terlindungi dan pelaku usaha menjalankan kewajiban sesuai regulasi, kepercayaan publik terhadap sistem ekonomi dan hukum dapat terus diperkuat. (Imran)

Tags: Aktivis KonsumenHidayat TanjungLPK GKN
admin

admin

Related Posts

Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah
Daerah

Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

Januari 7, 2026
Polri Targetkan 300 Sumur Bor di Aceh Tamiang, 23 Titik Sudah Beroperasi
Entertainment

Polri Targetkan 300 Sumur Bor di Aceh Tamiang, 23 Titik Sudah Beroperasi

Desember 22, 2025
Kunjungi Tiga Kabupaten Terdampak, Presiden Prabowo Percepat Pemulihan Hunian dan Infrastruktur di Sumatra Barat
Internasional

Kunjungi Tiga Kabupaten Terdampak, Presiden Prabowo Percepat Pemulihan Hunian dan Infrastruktur di Sumatra Barat

Desember 19, 2025
Puncak Mudik Nataru Diprediksi 24 Desember 2025
bisnis

Puncak Mudik Nataru Diprediksi 24 Desember 2025

Desember 7, 2025
DPD PDI Perjuangan Sumut Kirim Bantuan Tahap Empat untuk Korban Banjir dan Longsor
Internasional

DPD PDI Perjuangan Sumut Kirim Bantuan Tahap Empat untuk Korban Banjir dan Longsor

Desember 5, 2025
Kepala KUA STM Hilir: Desa Sumbul Jadi Percontohan Kampung Moderasi Beragama
Daerah

Kepala KUA STM Hilir: Desa Sumbul Jadi Percontohan Kampung Moderasi Beragama

November 12, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Restui Perjuangan Barry Menjadi Gubsu, Keluarga Besar Simorangkir Gelar Do’a Bersama Untuk Kedamaian Pilkada Sumut 

Restui Perjuangan Barry Menjadi Gubsu, Keluarga Besar Simorangkir Gelar Do’a Bersama Untuk Kedamaian Pilkada Sumut 

Mei 20, 2024
Perjalanan Karir AKP Zikri Muamar: Dari Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Hingga Wakasat Reskrim Polrestabes Medan

Perjalanan Karir AKP Zikri Muamar: Dari Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Hingga Wakasat Reskrim Polrestabes Medan

Agustus 23, 2025
Walaupun Dibully, PKS Tetap Peduli Melayani Masyarakat Ketika Bencana Banjir Terjadi Saat Pilkada Serentak 2024

Walaupun Dibully, PKS Tetap Peduli Melayani Masyarakat Ketika Bencana Banjir Terjadi Saat Pilkada Serentak 2024

November 29, 2024
M. Nuh Dilantik Kembali sebagai Anggota DPD RI untuk Periode Kedua

M. Nuh Dilantik Kembali sebagai Anggota DPD RI untuk Periode Kedua

September 30, 2024
Penonjoban Puluhan ASN di Kabupaten Karo Dinilai Langgar Aturan

Penonjoban Puluhan ASN di Kabupaten Karo Dinilai Langgar Aturan

0
Literasi Hukum Konsumen Dinilai Masih Rendah, Lembaga Advokasi Jadi Rujukan Masyarakat

Literasi Hukum Konsumen Dinilai Masih Rendah, Lembaga Advokasi Jadi Rujukan Masyarakat

0
Konsolidasi DPD SPRI Sumut di Gedung Kantor Gubsu

Konsolidasi DPD SPRI Sumut di Gedung Kantor Gubsu

0
Kuasa Hukum Warga Bukit Mengkirai Apresiasi Rekomendasi DPRD Langkat

Kuasa Hukum Warga Bukit Mengkirai Apresiasi Rekomendasi DPRD Langkat

0
Literasi Hukum Konsumen Dinilai Masih Rendah, Lembaga Advokasi Jadi Rujukan Masyarakat

Literasi Hukum Konsumen Dinilai Masih Rendah, Lembaga Advokasi Jadi Rujukan Masyarakat

Januari 18, 2026
LPK-GKN Kunjungi PDAM Tirtandi Cabang Denai, Dorong Peningkatan Pelayanan Pelanggan

Ketua LPK-GKN Hidayat Tanjung Kunjungi PDAM Tirtanadi Denai, Tekankan Perlindungan Hak Konsumen

Januari 18, 2026
Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan Bangsa

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan Bangsa

Januari 10, 2026
Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

Januari 10, 2026
Indonesia One

Berita Terbaru

Literasi Hukum Konsumen Dinilai Masih Rendah, Lembaga Advokasi Jadi Rujukan Masyarakat

Literasi Hukum Konsumen Dinilai Masih Rendah, Lembaga Advokasi Jadi Rujukan Masyarakat

Januari 18, 2026
LPK-GKN Kunjungi PDAM Tirtandi Cabang Denai, Dorong Peningkatan Pelayanan Pelanggan

Ketua LPK-GKN Hidayat Tanjung Kunjungi PDAM Tirtanadi Denai, Tekankan Perlindungan Hak Konsumen

Januari 18, 2026
Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan Bangsa

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan Bangsa

Januari 10, 2026
Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

Kemenperin Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penguatan Industri Nasional

Januari 10, 2026

Alamat

Jalan Medan-Batangkuis Dusun 3, Sei Rotan No 136, kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Email: lpkgkn20@gmail.com
Telp/Hp : 0858-3695-8472
Diterbitkan oleh PT Citra Buruh Nasional
SK MENKUMHAM NOMOR AHU 0002461-AH.01.01 TAHUN 2020

Kategori Berita

  • bisnis
  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • IndonesiaOne
  • Internasional
  • Kriminal
  • Nasional
  • Politik

Terbaru

Literasi Hukum Konsumen Dinilai Masih Rendah, Lembaga Advokasi Jadi Rujukan Masyarakat

Literasi Hukum Konsumen Dinilai Masih Rendah, Lembaga Advokasi Jadi Rujukan Masyarakat

Januari 18, 2026
LPK-GKN Kunjungi PDAM Tirtandi Cabang Denai, Dorong Peningkatan Pelayanan Pelanggan

Ketua LPK-GKN Hidayat Tanjung Kunjungi PDAM Tirtanadi Denai, Tekankan Perlindungan Hak Konsumen

Januari 18, 2026
Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan Bangsa

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan Bangsa

Januari 10, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2020 Indonesia One

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kriminal
  • Network
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Hubungi Kami
  • Daerah

© 2020 Indonesia One

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In