• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

    Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

    Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Kerawanan Longsor di Pakpak Bharat

    Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Kerawanan Longsor di Pakpak Bharat

    Kemenag Deli Serdang Gelar Donor Darah Lintas Agama Sambut Hari Amal Bhakti ke-80

    Presiden Prabowo Tinjau Langsung Dampak Bencana di Aceh Tamiang

    Presiden Prabowo Tinjau Langsung Dampak Bencana di Aceh Tamiang

    PLN Minta Maaf, Pemulihan Listrik Aceh Terkendala Kerusakan Parah Jaringan Transmisi

    PLN Minta Maaf, Pemulihan Listrik Aceh Terkendala Kerusakan Parah Jaringan Transmisi

    Cuaca Ekstrem Ancam Sumut Sepekan ke Depan

    Cuaca Ekstrem Ancam Sumut Sepekan ke Depan

    Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur, Dua Jembatan Bailey Dipasang di Aceh Bireuen

    Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur, Dua Jembatan Bailey Dipasang di Aceh Bireuen

    Mudik Gratis Natal 2025 di Sumut Tetap Jalan Meski Dilanda Longsor

    Mudik Gratis Natal 2025 di Sumut Tetap Jalan Meski Dilanda Longsor

    UPZ Nagari III Koto Aur Malintang Selatan Salurkan Bantuan kepada Warga yang Terdampak longsor 

    UPZ Nagari III Koto Aur Malintang Selatan Salurkan Bantuan kepada Warga yang Terdampak longsor 

  • bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Entertainment
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

    Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

    Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Kerawanan Longsor di Pakpak Bharat

    Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Kerawanan Longsor di Pakpak Bharat

    Kemenag Deli Serdang Gelar Donor Darah Lintas Agama Sambut Hari Amal Bhakti ke-80

    Presiden Prabowo Tinjau Langsung Dampak Bencana di Aceh Tamiang

    Presiden Prabowo Tinjau Langsung Dampak Bencana di Aceh Tamiang

    PLN Minta Maaf, Pemulihan Listrik Aceh Terkendala Kerusakan Parah Jaringan Transmisi

    PLN Minta Maaf, Pemulihan Listrik Aceh Terkendala Kerusakan Parah Jaringan Transmisi

    Cuaca Ekstrem Ancam Sumut Sepekan ke Depan

    Cuaca Ekstrem Ancam Sumut Sepekan ke Depan

    Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur, Dua Jembatan Bailey Dipasang di Aceh Bireuen

    Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur, Dua Jembatan Bailey Dipasang di Aceh Bireuen

    Mudik Gratis Natal 2025 di Sumut Tetap Jalan Meski Dilanda Longsor

    Mudik Gratis Natal 2025 di Sumut Tetap Jalan Meski Dilanda Longsor

    UPZ Nagari III Koto Aur Malintang Selatan Salurkan Bantuan kepada Warga yang Terdampak longsor 

    UPZ Nagari III Koto Aur Malintang Selatan Salurkan Bantuan kepada Warga yang Terdampak longsor 

  • bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Entertainment
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

admin by admin
Januari 7, 2026
0 0
0
Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah
23
VIEWS
Share on Facebook

Medan – Program Jaminan Kesehatan Nasional melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus menunjukkan peran strategis dalam menjamin hak kesehatan masyarakat. Seiring dengan bertambahnya jumlah peserta, manfaat layanan kesehatan yang disediakan melalui program tersebut semakin dirasakan oleh berbagai lapisan masyarakat di sejumlah daerah.

Akses terhadap pelayanan kesehatan menjadi lebih terbuka melalui kepesertaan BPJS Kesehatan. Masyarakat dapat memperoleh layanan medis mulai dari pemeriksaan kesehatan dasar, rawat jalan, hingga tindakan medis lanjutan di rumah sakit rujukan tanpa harus menanggung biaya besar. Kondisi tersebut memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menghadapi risiko kesehatan yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

Pelaksanaan BPJS Kesehatan berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Regulasi tersebut mengamanatkan negara untuk menyelenggarakan sistem jaminan sosial yang menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar kesehatan seluruh warga negara secara adil dan berkelanjutan.

Dalam praktiknya, pemerintah menjalin kerja sama dengan berbagai rumah sakit, baik rumah sakit milik pemerintah maupun swasta, guna memastikan ketersediaan layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan. Kerja sama tersebut dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam memperluas jangkauan pelayanan kesehatan hingga ke daerah-daerah yang sebelumnya memiliki keterbatasan fasilitas medis.

Baca Juga

Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Kerawanan Longsor di Pakpak Bharat

Polri Targetkan 300 Sumur Bor di Aceh Tamiang, 23 Titik Sudah Beroperasi

Lembaga Perlindungan Konsumen Garda Konsumen Nasional (LPK-GKN) memandang program BPJS Kesehatan sebagai kebijakan publik yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Sebagai lembaga yang bergerak dalam pengawasan jasa dan perlindungan konsumen, LPK-GKN mencatat bahwa masyarakat merasakan manfaat signifikan dari kemitraan antara pemerintah dan fasilitas layanan kesehatan.

Ketua LPK-GKN, Hidayat Tanjung, menyampaikan bahwa keberadaan BPJS Kesehatan telah memberikan perubahan nyata dalam pola akses layanan kesehatan masyarakat. Menurut dia, masyarakat tidak lagi sepenuhnya dibebani persoalan biaya ketika membutuhkan perawatan medis.

“BPJS Kesehatan sangat membantu masyarakat. Beban biaya pengobatan dapat ditekan, sementara akses terhadap rumah sakit dan layanan kesehatan semakin luas. Program jaminan kesehatan nasional menjadi bukti kehadiran negara dalam melindungi hak dasar masyarakat,” kata Hidayat pada Kamis, (08/01/26).

Hidayat juga memberikan apresiasi kepada pemerintah atas konsistensi dalam menjalankan amanat undang-undang terkait sistem jaminan sosial nasional. Ia menilai komitmen pemerintah dalam memperluas cakupan kepesertaan dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan patut mendapat dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.

Meski demikian, LPK-GKN menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap pelaksanaan BPJS Kesehatan. Menurut Hidayat, pengawasan diperlukan untuk memastikan standar pelayanan tetap terjaga, proses administrasi berjalan transparan, serta hak-hak peserta sebagai konsumen jasa kesehatan terlindungi secara optimal.

Selain pengawasan, LPK-GKN juga mendorong adanya evaluasi berkala terhadap kerja sama antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat proses rujukan, serta meminimalkan keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan.

Dengan dukungan regulasi yang kuat dan komitmen pemerintah dalam sektor kesehatan, BPJS Kesehatan diharapkan terus menjadi pilar utama sistem jaminan kesehatan nasional. Program jaminan sosial di bidang kesehatan tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan sosial masyarakat serta mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berkeadilan bagi seluruh warga negara. (Imran)

Tags: BpjsLPK GKNRumah sakit
admin

admin

Related Posts

Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Kerawanan Longsor di Pakpak Bharat
Daerah

Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Kerawanan Longsor di Pakpak Bharat

Desember 30, 2025
Polri Targetkan 300 Sumur Bor di Aceh Tamiang, 23 Titik Sudah Beroperasi
Entertainment

Polri Targetkan 300 Sumur Bor di Aceh Tamiang, 23 Titik Sudah Beroperasi

Desember 22, 2025
Kunjungi Tiga Kabupaten Terdampak, Presiden Prabowo Percepat Pemulihan Hunian dan Infrastruktur di Sumatra Barat
Internasional

Kunjungi Tiga Kabupaten Terdampak, Presiden Prabowo Percepat Pemulihan Hunian dan Infrastruktur di Sumatra Barat

Desember 19, 2025
Daerah

Kemenag Deli Serdang Gelar Donor Darah Lintas Agama Sambut Hari Amal Bhakti ke-80

Desember 17, 2025
Presiden Prabowo Tinjau Langsung Dampak Bencana di Aceh Tamiang
Daerah

Presiden Prabowo Tinjau Langsung Dampak Bencana di Aceh Tamiang

Desember 13, 2025
PLN Minta Maaf, Pemulihan Listrik Aceh Terkendala Kerusakan Parah Jaringan Transmisi
bisnis

PLN Minta Maaf, Pemulihan Listrik Aceh Terkendala Kerusakan Parah Jaringan Transmisi

Desember 10, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Restui Perjuangan Barry Menjadi Gubsu, Keluarga Besar Simorangkir Gelar Do’a Bersama Untuk Kedamaian Pilkada Sumut 

Restui Perjuangan Barry Menjadi Gubsu, Keluarga Besar Simorangkir Gelar Do’a Bersama Untuk Kedamaian Pilkada Sumut 

Mei 20, 2024
Perjalanan Karir AKP Zikri Muamar: Dari Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Hingga Wakasat Reskrim Polrestabes Medan

Perjalanan Karir AKP Zikri Muamar: Dari Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Hingga Wakasat Reskrim Polrestabes Medan

Agustus 23, 2025
Walaupun Dibully, PKS Tetap Peduli Melayani Masyarakat Ketika Bencana Banjir Terjadi Saat Pilkada Serentak 2024

Walaupun Dibully, PKS Tetap Peduli Melayani Masyarakat Ketika Bencana Banjir Terjadi Saat Pilkada Serentak 2024

November 29, 2024
M. Nuh Dilantik Kembali sebagai Anggota DPD RI untuk Periode Kedua

M. Nuh Dilantik Kembali sebagai Anggota DPD RI untuk Periode Kedua

September 30, 2024
Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

0
Proses Alih Tugas Jabatan di Pemkot Bekasi Dinilai Sudah Tepat

Proses Alih Tugas Jabatan di Pemkot Bekasi Dinilai Sudah Tepat

0
Penonjoban Puluhan ASN di Kabupaten Karo Dinilai Langgar Aturan

Penonjoban Puluhan ASN di Kabupaten Karo Dinilai Langgar Aturan

0
Konsolidasi DPD SPRI Sumut di Gedung Kantor Gubsu

Konsolidasi DPD SPRI Sumut di Gedung Kantor Gubsu

0
Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

Januari 7, 2026
LPK-GKN Tegaskan Bank Wajib Salurkan KUR Tanpa Agunan Tambahan

LPK-GKN Tegaskan Bank Wajib Salurkan KUR Tanpa Agunan Tambahan

Januari 7, 2026
Divisi Bantuan Hukum LPK-GKN Mengisi Kekosongan Negara dalam Perlindungan Konsumen

Divisi Bantuan Hukum LPK-GKN Mengisi Kekosongan Negara dalam Perlindungan Konsumen

Januari 3, 2026
Sumur PPC-01 PHE Jambi Merang Lampaui Target Produksi, Wamen ESDM Apresiasi Kontribusi untuk Ketahanan Energi Nasional

Sumur PPC-01 PHE Jambi Merang Lampaui Target Produksi, Wamen ESDM Apresiasi Kontribusi untuk Ketahanan Energi Nasional

Januari 2, 2026
Indonesia One

Berita Terbaru

Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

Januari 7, 2026
LPK-GKN Tegaskan Bank Wajib Salurkan KUR Tanpa Agunan Tambahan

LPK-GKN Tegaskan Bank Wajib Salurkan KUR Tanpa Agunan Tambahan

Januari 7, 2026
Divisi Bantuan Hukum LPK-GKN Mengisi Kekosongan Negara dalam Perlindungan Konsumen

Divisi Bantuan Hukum LPK-GKN Mengisi Kekosongan Negara dalam Perlindungan Konsumen

Januari 3, 2026
Sumur PPC-01 PHE Jambi Merang Lampaui Target Produksi, Wamen ESDM Apresiasi Kontribusi untuk Ketahanan Energi Nasional

Sumur PPC-01 PHE Jambi Merang Lampaui Target Produksi, Wamen ESDM Apresiasi Kontribusi untuk Ketahanan Energi Nasional

Januari 2, 2026

Alamat

Jalan Medan-Batangkuis Dusun 3, Sei Rotan No 136, kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Email: lpkgkn20@gmail.com
Telp/Hp : 0858-3695-8472
Diterbitkan oleh PT Citra Buruh Nasional
SK MENKUMHAM NOMOR AHU 0002461-AH.01.01 TAHUN 2020

Kategori Berita

  • bisnis
  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • IndonesiaOne
  • Internasional
  • Kriminal
  • Nasional
  • Politik

Terbaru

Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

Manfaat BPJS Kesehatan Semakin Dirasakan Masyarakat, LPK-GKN Apresiasi Kebijakan Pemerintah

Januari 7, 2026
LPK-GKN Tegaskan Bank Wajib Salurkan KUR Tanpa Agunan Tambahan

LPK-GKN Tegaskan Bank Wajib Salurkan KUR Tanpa Agunan Tambahan

Januari 7, 2026
Divisi Bantuan Hukum LPK-GKN Mengisi Kekosongan Negara dalam Perlindungan Konsumen

Divisi Bantuan Hukum LPK-GKN Mengisi Kekosongan Negara dalam Perlindungan Konsumen

Januari 3, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2020 Indonesia One

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kriminal
  • Network
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Hubungi Kami
  • Daerah

© 2020 Indonesia One

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In