Denpasar – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan pentingnya penguatan tiga pilar utama infrastruktur, talenta digital, dan tata kelola sebagai fondasi pengembangan ekosistem ekonomi kreatif dan digital nasional yang inklusif serta berdaya saing global.
“Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat infrastruktur yang merata dan berkualitas, mengembangkan talenta digital yang kreatif dan kompeten, serta membangun tata kelola yang berlandaskan etika teknologi. Ketiga aspek ini menjadi kunci agar ekonomi digital dan kreatif Indonesia tumbuh secara berkelanjutan dan inklusif,” ujar Nezar dalam Keynote Speech dan FGD Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Digital di Primakara University, Denpasar, Bali, Jumat (31/10).
Nezar menyampaikan apresiasi terhadap inovasi mahasiswa Primakara University yang menampilkan berbagai aplikasi dan gim dengan ide segar serta visual menarik. Ia menilai kreativitas generasi muda menjadi kekuatan utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis teknologi digital.
“Saya terkesan dengan kreativitas mahasiswa di sini. Karya mereka membuktikan bahwa anak muda Indonesia memiliki potensi besar untuk bersaing di tingkat global dan memperkuat posisi ekonomi kreatif nasional,” kata Nezar.
Menurut Nezar, sektor ekonomi kreatif saat ini berkontribusi lebih dari Rp1.500 triliun terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional dan menyerap lebih dari 24 juta tenaga kerja. Kinerja tersebut tidak terlepas dari dukungan transformasi digital yang menjadi penggerak utama sektor kreatif di berbagai daerah.
“Sektor ekonomi kreatif adalah kekuatan riil yang terus tumbuh. Transformasi digital menjadi enabler bagi percepatan pertumbuhannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nezar menyoroti peran kecerdasan artifisial (AI) dalam memperkuat produktivitas dan kreativitas di sektor ekonomi kreatif. Namun, ia mengakui adopsi AI masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti biaya tinggi, kompleksitas teknis, serta ketidakpastian regulasi hak cipta.
“Adopsi AI masih terbatas karena biaya yang tinggi dan belum adanya kejelasan regulasi. Di sisi lain, teknologi ini menimbulkan tantangan etika karena kemampuannya yang superrealistik dapat disalahgunakan untuk hal-hal negatif. Karena itu, tata kelola yang baik menjadi sangat penting,” jelas Nezar.
Untuk memastikan pemanfaatan teknologi digital yang aman dan etis, pemerintah tengah menyiapkan Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional dan Peraturan Presiden tentang Etika AI. Kedua kebijakan tersebut diharapkan menjadi landasan penting bagi pengembangan AI yang berpihak pada kepentingan publik dan memperkuat daya saing ekonomi digital Indonesia. (**)



























