Tangerang – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria menegaskan keterbukaan informasi publik tidak boleh berhenti sebatas kewajiban administratif, tetapi harus menjadi budaya yang melekat dalam tata kelola pemerintahan Indonesia.
“Keterbukaan informasi publik menjadi budaya dan menjadi karakter yang khas dari penyelenggaraan negara kita, bukan sekadar kewajiban administratif,” ujar Nezar dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke-16 dan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) ke-15 Komisi Informasi se-Indonesia 2025 di Tangerang, Banten, Senin (29/9/2025).
Nezar menekankan Komisi Informasi memiliki peran strategis sebagai mitra kunci pemerintah, khususnya Kementerian Komdigi, dalam memastikan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. “Komisi Informasi adalah mitra kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” tambahnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi digital untuk mendorong keterbukaan informasi publik secara lebih masif, cepat, dan merata. Menurutnya, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) telah proaktif menggunakan platform digital guna memperluas akses informasi.
Namun, Nezar mengingatkan adanya tantangan serius di era digital, mulai dari misinformasi, disinformasi, hingga polarisasi sosial. Ia mengutip laporan Global Risk 2025 dari World Economic Forum yang menempatkan misinformasi dan disinformasi pada posisi keempat dan kelima sebagai ancaman terbesar dunia.
“Kita hidup di era ketika semua orang bukan hanya pengguna, tetapi juga produsen informasi. Jika disinformasi tidak dikelola dengan baik, hal ini dapat berujung pada polarisasi sosial,” jelasnya.
Selain itu, isu keamanan siber menjadi perhatian penting. Nezar mencontohkan serangan terhadap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang pernah mengganggu layanan publik. Karena itu, pelindungan data strategis dan keamanan siber disebut sebagai syarat mutlak dalam transformasi digital.
“Keamanan data dan informasi sangat penting. Cyber security punya posisi erat dengan transformasi digital, sehingga menjadi prasyarat utama dalam mewujudkan pemerintahan digital yang terpercaya,” tegas Nezar. (red)