Jakarta – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensetneg) Juri Ardiantoro memperkenalkan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Masa Jabatan 2026-2031 kepada awak media di Lobi Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Selasa, (24/06/25).
Pembentukan Pansel ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57/P Tahun 2025 yang ditetapkan pada 3 Juni 2025. Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa pembentukan Pansel merupakan bagian dari tahapan konstitusional untuk menjamin keberlanjutan peran ORI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik yang independen dan berintegritas.
Pansel Calon Anggota ORI Masa Jabatan 2026-2031 terdiri dari lima orang, di antaranya Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si., sebagai Ketua merangkap Anggota, dan Munafrizal Manan, S.H., S.Sos., LL.M., M.Si sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota. Anggota lainnya adalah Dr. Ahmad Suaedy, Prof. Dr. Ma’mun Marod, dan Dr. Ida Budhiati, S.H., M.H.
“Ombudsman yang sekarang eksisting akan berakhir masa jabatannya pada Februari 2026. Untuk itu, Presiden membentuk panitia seleksi guna membantu menyeleksi calon komisioner Ombudsman yang baru,” ungkap Juri dalam keterangan pers.
Juri menambahkan bahwa Pansel diharapkan dapat memilih 18 orang calon yang nantinya akan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dilakukan fit and proper test. Dari 18 orang tersebut, DPR akan memilih 9 orang yang kemudian diserahkan kembali kepada Presiden untuk ditetapkan sebagai Komisioner ORI.
Seleksi ini akan dilaksanakan di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 11 Tahun 2024, di mana Kemensetneg bertanggung jawab dalam penyelenggaraan teknis dan administrasi seleksi pejabat negara.
Wamensetneg menekankan pentingnya menjaga kredibilitas proses seleksi. Ia mendorong Pansel untuk mengedepankan transparansi, partisipasi publik, dan inklusivitas. “Harus ada uji publik dan ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap para calon. Kriteria yang digunakan juga harus jelas, berbasis kompetensi, serta mengedepankan rekam jejak dan integritas,” terangnya.
Ketua Pansel, Erwan Agus Purwanto, juga mengharapkan dukungan kolaborasi dari rekan media. “Kami akan segera melakukan rapat pertama untuk menyusun timeline tahapan-tahapan dalam proses seleksi, dan kami sangat membutuhkan bantuan dari teman-teman media untuk mengumumkan tahapan berikutnya,” tambah Erwan.
Erwan mengingatkan bahwa penugasan ini adalah tanggung jawab yang berat. Namun, ia berterima kasih kepada Presiden yang telah memberikan kepercayaan kepada Pansel untuk menyeleksi calon komisioner ORI. “Kami berharap dapat memilih anggota komisioner yang kredibel dan profesional, sehingga fungsi ORI dapat dilaksanakan dengan baik,” tutupnya. (**)