Medan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap 883 kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu dua bulan, dari Januari hingga Februari 2025. Dalam pengungkapan tersebut, polisi meringkus 1.131 orang yang terdiri dari 227 pengguna narkoba da0n 904 orang yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Pengungkapan ini, komitmen kuat Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika dalam jumlah yang cukup besar. Barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 155,64 kilogram, ganja kering 121,64 kilogram, serta 27 batang pohon ganja. Selain itu, polisi juga menyita 9.617 butir pil ekstasi, 2.800 butir pil Alprazolam, 30 butir pil Happy Five, dan 34 botol ketamin.
“Barang bukti ini diduga berasal dari jaringan narkotika yang beroperasi tidak hanya di Sumatera Utara, tetapi juga melibatkan jaringan internasional,” ungkap pihak kepolisian.
Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkoba. Barang bukti tersebut antara lain 99 unit sepeda motor, 14 unit mobil, uang tunai sebesar Rp119.997.000, 383 unit ponsel atau tablet, 140 unit timbangan digital, dan 109 alat hisap sabu (bong).
Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Ditresnarkoba Polda Sumut bersama jajaran di berbagai wilayah.
“Kami berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara. Tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayah ini,” ujar Kombes Yudhi, Sabtu (1/3/2025).
Kombes Yudhi menambahkan, Polda Sumut terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba. Salah satunya melalui patroli, razia, dan penyelidikan mendalam terhadap jaringan narkotika yang masih beroperasi.
“Penting bagi masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika,” tambahnya.
Dengan pengungkapan besar ini, Polda Sumut berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan mengurangi peredaran barang haram di wilayah Sumatera Utara. Ke depan, Polda Sumut menyatakan akan terus meningkatkan intensitas pengungkapan kasus serta penindakan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkotika. (**)