Taput – Bukti keseriusan untuk menghentikan segala jenis kegiatan perjudian jenis Toto Gelap, Polres Taput berhasil mengamankan satu orang Juru Tulis (Jurtul) judi jenis Togel dari Lumban Sibadar Kelurahan Partali Toruan Kecamatan Tarutung, Taput. Jumat ( 5/8 2022)
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial, RP (54) warga Lumban Sidar I kelurahan Partali Toruan kecamatan Tarutung kabupaten Tapanuli Utara.
Kapolres Taput AKBP. Johanson Sianturi, SIK. MH melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan adanya penangkapan terhadap satu orang Jurtul Togel.
“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang giat RP sebagai Jurtul Togel di wilayah Lumban Sidar I yang telah meresahkan warga setempat” ujar Baringbing.
Informasi lalu dikembangkan dengan mengintai aktifitas tersangka. Sekitar Pukul 22:00 Wib, petugas kita menemukan tersangka lagi mengirimkan nomor tebakan judi Jenis Togel di sebuah warung di Lumban Sibadar I, petugas pun langsung mengamankan tersangka.
Dari tangan tersangka RP, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP Android Merk Samsung dan juga uang tunai hasil pembelian nomor tebakan perjudian jenis toto gelap dengan rincian uang tunai pecahan Rp.89.000,- (Delapan puluh sembilan Ribu rupiah). Tersangka RP kita amankan di RTP Polres Taput untuk pengembangan lebih lanjut. (eduar hutapea)