Taput – Bersumber informasi dari masyarakat perihal maraknya judi jenis togel, seorang pria di Kabupaten Taput diamankan polisi. Sat Reskrim Polres Taput berhasil mengamankan satu orang tersangka yang berperan sebagai Jurutulis Togel (Jurtul).
Tersangka yang berinisial MA (32) warga Hutanamora Desa Lobu Hole Kecamatan Siatas Barita itu pun berhasil diamankan , Minggu ( 24/7/2022) dari salah satu tempat yang juga kediamannya.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi SIK. MH melalui kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersangka.
“Penangkapan tersangka berhasil dilakukan atas informasi dari masyarakat, dimana dalam informasi itu disampaikan bahwa tersangka selama ini sudah sebebas-bebasnya untuk melakukan aksinya menulis togel tanpa ada rasa takut sehingga membuat masyarakat resah,’ ujar Humas Polres Taput, Aiptu W. Baringbing.
Selanjutnya, Informasi tersebutlah yang kita kembangkan dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan di polres taput untuk pengembangan.
Dari tangan tersangkan petugas kita berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Tunai sebesar Rp.112.000 (Seratus Dua belas Ribu Rupiah) dan 1(Satu) Unit Handphone Merk Oppo warna Hitam berisikan Nomor tebakan angka Togel. (eduar hutapea)