Taput – Sejumlah tempat Judi di kabupaten Tapanuli Utara (Taput) mulai marak kembali yang sebelumnya berangsur hilang. Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Taput, Lamhot Silaban, minta kepada Kepolisian agar pemberantasan yang namanya Judi untuk menutup dan menangkap para Bandar.
“Praktik perjudian di Tapanuli Utara terus merajalela. Banyak masyarakat yang melihat bahwa sejumlah tempat Judi di Taput tidak tersentuh oleh pihak kepolisian,” ucap Lamhot Silaban Ketua DPC SPRI Taput. Sabtu (23/07/22).
Menurutnya, meskipun ada sejumlah tempat Judi di Taput yang telah ditindaktegas pihak kepolisian dengan melakukan penutupan, hal itu dinilai hanya sebuah seremonial. Sebab faktanya, sejumlah tempat Judi yang sempat ditutup tersebut kembali beroperasi dan kembali meresahkan masyarakat.
“Mirisnya lagi, kita menerima laporan dari masyarakat bahwa sejumlah tempat Judi yang sempat ditutup oleh pihak kepolisian telah kembali beroperasi, seolah-seolah penutupan itu hanya sementara. Ini sangat kita sayangkan, saya minta pihak kepolisian jangan menjadikan penindakan kepada tempat Judi di Taput sebagai seremonial,” ujar Lamhot.
Untuk itu, Ketua DPC SPRI Taput meminta kepada pihak kepolisian, agar lebih serius dalam memberantas seluruh bentuk praktik perjudian di Taput.
“Apapun bentuk jenis Judi dapat menghancurkan ekonomi, yang mana masyarakat masih terdampak, dari krisis akibat pendemic Covid-19. kita tidak mau Taput jadi sarang Judi,’ katanya.
Lamhot menuturkan, “saya sangat berharap kepada Pemerintah, dan Kepolisian Polres Taput khususnya, untuk segera berantas dan membubarkan, serta menangkap dan memenjarakan para Bandar Togel yang telah menghancurkan kehidupan iman rohani umat beragama,”pungkasnya
Sebelumnya, SPRI Taput juga menyuarakan terkait dengan Judi yang beroparasi di Taput, Humas Polres Taput mewakili Kapolres (AKBP Ronald FC Sipayung) juga ikut menandatangani sebagai bentuk dukungan dalam pemberantasan Judi. (eduar hutapea)