Sergai – Penyerahan Surat Keputusan (SK) Dewan Perwakilan Cabang Federasi Transportasi Indonesia – Kofederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( DPC FTI -KSPSI 1973) Kabupaten Serdang Bedagai oleh Bung Bambang SH, selaku Ketua Dewan Perwakilan Daerah FTI-KSPSI 1973 Provinsi Sumatra Utara melalui Sekretarisnya abangda Pengadilan Sembiring SH, Kamis (17/3/2022) bertempat di Kantor DPD FTI-KSPSI 1973 Provinsi Sumatera Utara.
Dalam bimbingan dan arahannya bung Bambang SH berpesan kepada DPC FTI-KSPSI 1973 Kabupaten Serdang Bedagai melalui sekretaris DPD FTI-K.SPSI 1973 Provinsi Sumatera Utara Pengadilan Sebiring SH mengatakan jajaran fungsionaris DPC FTI-KSPSI 1973 Serdang Bedagai yang telah terbentuk seceparnya memberitahukan keberadaanya secara tertulis kepada intansi pemerintah yang bertanggungjawab di bidang ketenagakerjaan setempat untuk dicatat, nomor bukti pencatatan DPC FTI-KSPSI 1973 Kabupaten Serdang Bedagai.
Pada kesempatan tersebut Bung Bambang SH secara langsung memberikan arahan kepada Fungsionaris DPC FTI-KSPSI 1973 Kabupaten Serdang Bedagai “Ketua Guntur Manurung, Sekretaris Solahuddin mengatakan” Fungsionaris Dewan Perwakilan Cabang Federasi Transportasi Indonesia ( FTI – KSPSI 1973) kabupaten Serdang Bedagai “Sebagai Pengendali Organisasi di ruang Lingkup kinerja Organisasi,harus bertanggung Jawab Penuh kepada para pekerja yang menyatakan diri berhimpun /bernaung di dalam wadah organisasi FTI-K.SPSI 1973 khususnya diwilayah Kabupaten Serdang Bedagai, suatu hal yang paling utama adalah mengedepanan penerapan kedisiplin dalam berorganisasi.
Aktif melaksanakan keputusan-keputusan organisasi di tingkatanya, sesuai petunjuk teknis Dewan Perwakilan Daerah Federasi Transportasi Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FTI-KSPSI 1973) ungkapnya.
Dikatakan Ketua DPD FTI 1973 Provinsi Sumatera Utara ” Bung Bambang SH,” Federasi Transportasi Indonesia (FTI – KSPSI 1973).
sebagai wadah dan wahana organisasi Pembinaan Pekerja Indonesia,dan peningkatan Kwalitas Pekerja Indonesia untuk lebih meningkatkan disiplin, etos kerja ,Produktivitas kerja di semua line jajaran PUK FTI KSPSI 1973 se-Kabupaten Serdang Bedagai.
Fungsionaris DPC FTI 1973 Kabupaten Serdang yang telah Kami berikan amanah dan kepercayaan untuk memikul tanggungjawab organisasi berkewajiban turut serta secara terus-menerus untuk berpartisipasi dalam pembangunan Nasional,khususnya di wilayah Ruang Lingkup kegiatan oprasional organisasi,kegiatan-kegiatan meliputi: Transportsi Darat, Udara, Maritim, jasa Kerja.
Lebih lanjut Bung Bambang SH mengatakan DPC FTI – KSPSI 1973 Kabupaten Serdang Bedagai,dipandang mampu mengedepankan peran serta dan fungsi Federasi Transportasi Indonesi 1973 selaku pengerak pekerja Indonesia sekaligus pelindung ,pembelaan Hukum bagi kepentingan pekerja yang bernaung dalam wadah FTI – KSPSI 1973 khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai.
Kepada wartawan Bung Bambang SH mengatakan, Fungsionaris DPC FTI-KSPSI 1973 Kabupaten Serdang Bedagai harus berupaya sedaya upaya untuk meningkatkan kesejahteraan Anggota beserta keluarganya lahir maupun batin. Khusunya di wilayah kegiatan kinerja organisasi sesuai dengan jiwa Undang-undang Dasar 1945 pasal 27,28 dan pasal 33,undang-undang No 21 tahun 2000,undang-undang No 13 tahun 2003 yang telah diretivikasinya Konvensi ILO No 78, hal ini untuk menpercepat pencapaian masyarakat adil dan makrnur material dan spritual.
Selanjutnya Ketua Bambang SH yang juga sebagai Ketua Harian DPD KSPSI 1973 juga memaparkan sebagai Fungsionaris DPC FTI-KSPSI 1973 kavupaten Serdang Bedagai,selaku perpanjangan tangan DPD FTI-KSPSI 1973 Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sumatera Utara di dalam Wadah pendorong pekerja independen, harus senantiasa meningkatkan kualitas manusia pekerja Indonesia sebagai yang siap bersaing di Era Globalisasi Dunia khusunya di sektor jasa industri dan jasa Transportasi di wilayah kerja organisasi, dan senantiasa secara terus menerus mengembangkan dan mengfkonsulidasikan rasa kesetiakawanan sosial dan rasa soridaritas diantara kalangan masyarakat pekerja Indonesia yang tergabung dalam wadah dan wahana FTI-KSPSI 1973 ,dengan demikian saya percaya percepatan terciptanya kesejahteraan masyarakat pekerja Indonesia yang layak sesuai dengan kemanusiaan yang adil dan beradap dalam waktu yang tidak begitu lama segera terwujud.
Disetiap kesempatan acara kegiatan organisasi yang diselenggarakan oleh DPD FTI-KSPSI 1973 Provinsi Sumatera Utara kami tetap inggatkan kepada rekan -rekan fungsionaris DPC FTI – KSPSI harus siap membela,memperjuangakan syarat-syarat kerja dan kondisi kerja masyarakat pekerja dalam hal mempertahankan hak-hak dan kepentingan kaum pekerja Indonesia khususnya yang bernaung di dalam panji-panji FTI – KSPSI 1973 dan pada umumnya masyarakat pekerja Indonesia untuk meningkatkan produktivitas kerja dalam rangka menyukseskan pembangunan Nasional tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPC FTI-KSPSI 1973 kabupaten Serdang Bedagau Guntur Manurung yang didampingi Sekretarinya Solahuddin kepada Informasi Tuntas. Com mengatakan secepatnya kami selaku perwakilan Federasi Transportasi Indonesia 1973 di Kabupaten Serdang Bedagai sebagai pengembang amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh Ketua DPD FTI-KSPSI 1973, Bung Bambang SH dan di ingatkan untuk segera bangkit mengadakan langkah-langkah kebijakan organisasi dalam hal mendidik, melatih, membimbing tenaga kerja Indonesia untuk meningkatkan Integritas diri secata kualitas kerja nyata sesuai petunjuk teknis Hubungan Industerial Pancasila yang mengutamakan Ketenangan kerja dan ketenangan usaha, demi peningkatkan produktivitas Nasional menuju tercapainya Visi dan Misi organisasi FTI-KSPSI 1973 yaitu tercapainya tarap hidup dan kesejahteraan masyarakat pekerja dan pekerja yang terhimpun dalam wadah FTI-KSPSI 1973 khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai.
Kami atas nama Fungsionaris DPD FTI – KSPSI 1973 Kabupaten Serdang Bedagai senantiasa berupaya secara optimal mengedepankan pemberdayaan seluruh jajaran pengurus PUK FTI–KSPSI 1973 Se-Kabupaten Serdang Bedagai, dan menjadwalkan secara terencana pemberdayaan dan Pemantapan konsulidasi bidang personil, struktural vertikal maupun horizontal, guna mengembangkan kualitas kader setia program untuk senantiasa siap menjalankan/melaksanakan program kegiatan organisasi di era globallisasi dunia kerja serta mengembangkan hubungan industrial Pancasila, Guna mewujudkan tatanan organisasi FTI-KSPSI 1973 yang mengedepankan Peran serta dan fungsi Federasi sebagai organisasi profesi dan fungsional kaum pekerja Indonesia Khususnya pekerja di wliayah Kabupaten Serdang Bedagai yang mengedepankan peningkatan kordinasi serta perluasan komunikasi, informasi, publikasi, serta peningkatan manajemen, mekanisme kerja dan segera mengefektifkan lembaga penelitian dan pengembangan organisasi dan tata laksana kepemimpinan FTI-KSPSI 1973 di jajaran penggurus sampai di tingkat basis PUK FTI-KSPSI se-Kabupaten Serdang Bedagai khususnya ujarnya.(Tim)