Jakarta – Pemerintah Indonesia memutuskan atas nama kemanusiaan, akan menampung pengungsi Rohingya yang saat ini terapung-apung di atas sebuah kapal di lautan dekat Kabupaten Bireuen, Aceh. Keputusan ini dibuat setelah mempertimbangkan kondisi darurat yang dialami pengungsi di atas kapal tersebut.
Hal ini ditegaskan oleh Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam Irjen Armed Wijaya, Rabu (29/12/2021). “Memutuskan atas nama kemanusiaan, akan menampung pengungsi Rohingya yang saat ini terapung-apung di atas sebuah kapal di lautan dekat Kabupaten Bireuen, Aceh,” ujar Armed.
Pemerintah akan segera melakukan koordinasi dan penanganan pengungsi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016. Mengingat situasi pandemi, keseluruhan pengungsi akan menjalani screening kesehatan untuk selanjutnya akan dilakukan pendataan dan pelaksanaan protokol kesehatan bagi para pengungsi.
Sebelumnya, diketahui bahwa kapal pembawa pengungsi Rohingya terlihat di perairan Bireuen pada 26 Desember 2021 lalu. Berdasarkan laporan dari nelayan setempat, mayoritas penumpang kapal adalah wanita dan anak-anak.
Selain itu, kapal juga dilaporkan mengalami kebocoran dan kerusakan mesin sehingga terombang-ambing di laut terbuka di tengah cuaca buruk. Kapal juga beresiko tenggelam.(um)