Medan – Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan PPKM Darurat di Medan bakal diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
PPKM Darurat di Medan dimulai pada Senin 12 Juli dan direncanakan berakhir pada 20 Juli 2021.
“Sepertinya diperpanjang PPKM di Medan sampai 2 Agustus nanti. Perpanjangan PPKM merupakan instruksi dari Pemerintah Pusat dan ditindaklanjuti oleh Gubernur Sumut. Dan kami buat surat edaran. Dan dari indikator, Medan masuk PPKM Darurat,” kata Bobby, Sabtu (17/7).
Menurut Bobby, Pemko Medan akan memberikan bantuan paket sembako kepada 51.762 warga yang terdampak PPKM Darurat. Bantuan itu berupa 20 Kg beras, 2 Kg gula dan 1 liter minyak goreng.
“51.762 paket sembako akan diberikan kepada warga Medan yang terdampak PPKM Darurat. Ini tahap pertama yang akan dibagikan. Terganggu semua pendapatan jadi harus didata,” ucapnya.
Bobby meminta masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas. Dia mengakui selama PPKM Darurat, jumlah masyarakat di Medan yang positif Covid-19 mengalami lonjakan.
Selain melakukan upaya menekan dan memperbaiki indikator yang ditetapkan pemerintah pusat, Pemkot Medan juga akan memikirkan cara bagaimana dampak PPKM Darurat dapat tertangani.[HT]