Tawau, Malaysia – Konsulat RI Tawau kembali memfasilitasi pemulangan mandiri sebanyak 50 orang WNI (33 laki-laki dan 17 perempuan), dari Tawau menuju ke Nunukan-Kalimantan Utara, dalam program pemulangan khusus tahap ke-9, Kamis (22/07/2021).
Para WNI mayoritas merupakan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah selesai masa kontrak kerjanya dan juga WNI pelawat yang masih tersisa.
Mereka diberangkatkan menggunakan KM. Nunukan Ekspres yang sengaja didatangkan secara khusus menyeberangkan mereka menuju ke Pelabuhan Tunontaka Nunukan-Kalimantan Utara, untuk selanjutnya diteruskan lagi menuju daerah domisili masing-masing, setelah selesai menjalani serangkaian proses yang harus dilalui.
Dalam kesempatan tersebut, KRI Tawau meninjau langsung jalannya proses pemulangan para WNI di pelabuhan.
Kepala Perwakilan RI Tawau, Heni Hamidah juga sempat berbincang dengan salah satu peserta program pemulangan, yakni seorang WNI berusia 80 tahun dari Bone, Sulawesi Selatan.
Beliau dilaporkan hidup seorang diri di Sabah, tepatnya di daerah Sandakan dan sempat hidup menggelandang, sebelum akhirnya ditangani oleh pihak KJRI Kota Kinabalu dan akhirnya dipulangkan.
Dari data yang ada, para WNI peserta program pemulangan berasal dari berbagai wilayah di Indonesia seperti: Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, NTT, NTB dan Jawa Barat.
Agar bisa mengikuti program pemulangan khusus tersebut, para WNI ini terlebih dahulu harus mendaftarkan diri kepada pihak Konsulat dengan melampirkan persyaratan dokumen yang diperlukan, untuk kemudian dari pihak Konsulat memintakan kelulusan/ijin dari pihak otoritas terkait di Sabah-Malaysia. Setelah mendapatkan persetujuan, baru kemudian diaturkan teknis pelaksanaan pemulangannya.
Mengingat masih dalam suasana pandemi Covid-19, pelaksanaan program pemulangan khusus ini menerapkan SOP kesehatan yang ketat, baik oleh peserta WNI maupun dari pihak petugas/panitia, seperti penerapan jaga jarak, penggunaan hand sanitizer, masker, sarung tangan dan lain sebagainya.
Bahkan seluruh peserta yang mendaftar juga diwajibkan melampirkan hasil PCR Test terbaru sebagai salah satu persyaratan pendaftaran program pemulangan.
Program ini terselenggara atas kerjasama pihak Konsulat RI Tawau dengan berbagai instansi Pemerintah baik di Malaysia maupun di Indonesia antara lain seperti: Sekretariat Kerajaan Negeri Sabah, Majlis Keselamatan Negara wilayah Sabah, imigresen, kastam, PDRM, serta instansi-instansi pemerintah di Nunukan seperti: Pemkab Nunukan, Imigrasi, BP2MI, Disnakertrans, Bea cukai, Dinas kesehatan, kepolisian, serta otoritas pemerintah terkait lainnya.
Pemerintah Malaysia sampai saat ini masih belum mengijinkan pelabuhan Ferri Tawau beroperasi secara normal. Sejak mulai diberlakukannya Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) oleh Pemerintah Malaysia karena adanya pandemi Covid-19 mulai bulan Maret 2020 lalu, Konsulat RI Tawau telah memfasilitasi pemulangan 1.142 orang WNI baik yang berstatus pelawat maupun pekerja yang selesai masa kontrak kerjanya. Jumlah ini diluar pemulangan deportasi dan repatriasi pelajar yang mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan di Indonesia. [MA]