Labuhanbatu – Polisi menetapkan Suprianto alias Anto Dogol sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana. Dia diduga telah merencanakan pembunuhan terhadap Ketua MUI Labuhanbatu Utara (Labura) Ustaz Aminnur Rasyid Aruan.
“Pembunuhan berencana, dalam tindak pidana pembunuhan atau tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia yang dialami oleh korban,” kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak di Polres Labuhanbatu, Rabu (28/7/2021).
Dalam paparannya, Kapolda Sumut menerangkan, kejadian pembunuhan terhadap Aminurrasyid Aruan bermula ketika korban baru pulang mengarit rumput, Selasa (27/7/2021) kemarin, di Jalan Utama Lingkungan VI Panjang Bidang II Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan.
“Tersangka memberhentikan sepeda motor korban kemudian langsung membacok leher korban. Korban terjatuh dari kendaraannya lalu tersungkur masuk ke dalam parit,” ucapnya.
Tersangka S alias Anto Dogol kembali membacok korban secara berulang kali. Sehingga korban meninggal di lokasi kejadian dengan bersimbah darah.
Lanjut Irjen Pol Panca menjelaskan, perbuatan tersangka terhadap korban, dikarenakan rasa sakit hati tersangka karena ucapan korban.
“Tersangka merasa sakit hati lantaran korban menasehatin tersangka untuk tidak melakukan pencurian lagi,” jelas Kapolda.
Adapun barang bukti 1 buah parang panjang, 1 unit sepeda motor merk Honda Astrea warna hitam, 1 buah sabit milik korban, dan satu buah karung goni berisi rumput. “Tersangka disangkakan dengan pasal 340 subs 338 subs 351, penganiayaan dengan menghilangkan nyawa korban,”tutup Kapolda.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Labura Hendriyanto yang turut hadir dalam acara tersebut mengucapkan terimakasih kepada Polda Sumatera Utara dan Polres Labuhanbatu yang telah mengungkap kasus tersebut.
“Kami Pemkab Labura mengucapkan terimakasih kepada bapak kapoldasu yg telah berhasil mengungkap kasus tidak lebih dari 24 jam. Saya menghimbau kapada seluruh masyarakat Labura agar sama-sama menjaga situasi kamtibmas di labura dan mempercayakan penangan ini kapada pihak kepolisian,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan Cabang NU Labura Khairuddin Gultom menyampaikan bahwa perbuatan tersangka terhadap korban merupakan kasus murni kriminal.
“Kami menyakini bahwa kasus ini murni kasus tindak pidana dan tidak ada unsur lain dan jangan terpengaruh oleh isu yang tidak baik. Mari kita jaga kondusifitas di wilayah Labura,”pungkasnya. [HT]